
SuaraBatam.id - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, saat ini tengah menyelidiki alur distribusi BBM jenis Premium yang dilakukan oleh para pelansir di Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini menyusul tangkapan kendaraan pelansir, yang diketahui menggunakan tangki bahan bakar modifikasi.
"Saat ini ada dua unit mobil jenis minibus yang memang menggunakan tangki modifikasi. Tidak hanya mobil ada juga 4 unit sepeda motor yang diketahui memodifikasi tangki bahan bakarnya," tegas Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau yang ditemui di Swiss-Belhotel Batam, Senin (11/10/2021).
Adapun jenis kendaraan yang disebutkannya, merupakan hasil tangkapan operasi yang sebelumnya digelar bersama Pertamina Batam pada beberapa SPBU.
Di mana dari hasil operasi yang digelar selama tiga hari berturut-turut sejak, Kamis (30/9/2021) lalu, pihaknya mendapati 6 unit mobil dan 7 unit sepeda motor yang terbukti digunakan untuk melansir BBM jenis Premium.
"Kendaraan dengan modifikasi tangki bahan bakar ini, akan dilanjutkan ke ranah hukum dan nanti akan dilaporkan ke pihak Kepolisian," tegasnya.
Gustian juga mengakui bahwa belum dapat membuka mengenai hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan para penyidik PPNS.
Pihaknya juga masih melakukan penahanan barang bukti, khusus bagi kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.
Sementara kendaraan yang diketahui tidak menggunakan tangki modifikasi, saat ini diakuinya telah dikembalikan kepada para pemiliknya.
Baca Juga: Batam Tunda Program Travel Bubble karena Dua Alasan Ini
"Saat ini yang bisa saya sampaikan, PPNS kita tengah menyelidiki lokasi kemana para pelansir lapangan itu membawa hasil BBM mereka. Setelah itu dirampungkan, baru kita koordinasikan ke pihak Kepolisian," lanjutnya.
Gustian menuturkan bahwa sanksi hukum akan diberlakukan bagi para pemilik kendaraan yang menggunakan kendaraan modifikasi.
Sementara bagi para pemilik kendaraan lain, hanya akan diberikan teguran agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
"Karena modifikasi tangki bahan bakar itu nyata. Untuk itu nanti setelah pengumpulan bukti dari PPNS selesai, akan langsung diserahkan ke pihak Kepolisian. Bagi yang terbukti menggunakan jerigen, mereka hanya diberi teguran untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," paparnya.
Disperindag Batam juga diakuinya memiliki solusi lain dalam mengantisipasi para pelansir di lapangan.
Salah satu upaya tersebut adalah pemberlakuan kembali kartu kendali BBM Premium, dan hanya berlaku bagi kendaraan yang memiliki kapasitas dibawah 1500 cc.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Ketua Dewan Pendidikan Batam: MBG Investasi Jangka Panjang Bagi Generasi Indonesia
-
Rekomendasi Hotel Dekat Masjidil Haram untuk Ibadah Nyaman di Mekkah
-
Membuka Warung Sembako dengan Modal Rp 5 Juta, Ini Barang yang Wajib Ada
-
Resep Donat Kentang Super Empuk dan Lembut: Camilan Manis Favorit Semua Usia
-
DANA Kaget Senin Penuh Berkah: Segera Klaim Saldo DANA Gratis Khusus Rp 222 Ribu