SuaraBatam.id - Eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mengungkapkan Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju berjanji untuk mengamankan perkaranya dengan mengomunikasikan bersama tim penyidik.
Hal itu diungkapkan Syarial saat bersaksi melalui konferensi video dari Rumah Tahanan Kelas I Medan, Senin.
"Bang Robin sampaikan 'nanti akan dikomunikasikan dengan tim'," kata Syahrial.
Syahrial menjadi saksi untuk dua terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Sedangkan Robin dan Maskur hadir di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Syahrial mengaku meminta bantuan Robin tersebut karena ia pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 2019.
"Apalagi setelah kejadian OTT di Labuhan Batu Utara, saya dapat informasi KPK dari Labuhan Batu Utara akan turun ke Kota Tanjungbalai, jadi saya katakan 'Tolong dibantu Bang dipantau jangan sampai ke Tanjungbalai'," tambah Syahrial
Permintaan itu disampaikan saat bertemu dengan Robin di rumah bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Oktober 2021.
"Setelah 1-2 jam pertemuan itu, Bang Robin telepon saya 'Sudah kita amankan dan sudah dipantau-pantau'," ungkap Syahrial.
Baca Juga: APBN Digunakan Untuk Proyek Kereta Cepat, Stafsus Menteri BUMN Janji Tak Ada Korupsi
Tapi Syahrial mengaku tidak tahu siapa tim yang menangani perkaranya.
"Saya tidak tahu timnya tapi 2 hari setelahnya disampaikan kepada saya bahwa permintaan saya akan dibantu tim. Baru saya membicarakan dengan Bang Robin kasus saya bagaimana perkembangannya apakah naik atau tidak, setelah itu Robin menyampaikan akan dicek ke tim perkembangannya," jelas Syahrial.
Untuk dapat menutup perkaranya tersebut, Syahrial dan Robin sampai pada kesepakatan pemberian uang.
"Saya sampaikan agar menutup kasus akhirnya muncul nominal yang disepakati antara saya dan Bang Robin, pertama di angka Rp2 miliar, saya tidak sanggup akhirnya di angka Rp1,695 miliar itu yang sudah ditransfer," ungkap Syahrial.
Uang itu dikirimkan ke sejumlah rekening termasuk rekening Maskur Husain dan orang dekat Syahrial bernama Rifka Amalia serta pemberian tunai di Pematang Siantar.
"Sumber uangnya dari almarhum orang tua saya Rp1 miliar, lalu saya minta sekda untuk kebutuhan Bang Robin Rp500 juta, sisanya uang saya. Dari Sekda itu berasal dari Kadis PU Rp200 juta, Kabag Umum Rp60 juta, dan ada juga dari pengusaha Tanjung Balai," tambah Syahrial.
"Ada pernyataan 'di atas lagi butuh bang'?" tanya Jaksa Penuntut Umum KPK Heradian Salipi.
"Ya pemahaman saya pimpinan," kata Syahrial. (antara)
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi