SuaraBatam.id - Polisi Batam menangkap 5 pengamen yang beroperasi di Batuaji. Diduga mereka sebagai pelaku penganiaya sesama pengamen dengan korban inisial AKPS (19). AKPS dianiaya sampai meninggal.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Tarigan menjelaskan penangkapan para pelaku ini, berdasarkan keterangan dari masyarakat sekitar, yang sempat melihat peristiwa pengeroyokan tersebut.
Kejadian tersebut dijelaskannya terjadi pada Sabtu (9/10/2021) dinihari sekitar pukul 02.00 wib.
"Karena TKP pengeroyokan di lapangan bola yang ada di belakang halte, dan posisinya itu memang ada di jalan umum sehingga masih ada orang yang melihat," ujarnya di Mapolresta Barelang, Senin (11/10/2021).
Dari kesaksian dan ciri-ciri yang didapat, petugas Kepolisian akhirnya mengamankan para pelaku kurang dari enam jam paska kejadian.
Ironisnya, dari kelima pelaku yang diamankan dua diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Sementara korban diketahui meninggal dunia, saat warga berusaha melakukan pertolongan terhadap korban.
"Korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit oleh warga yang menemukan nya terkapar di lapangan. Total pelaku sebenarnya ada enam orang, satu DPO, dan tiga diantaranya merupakan anak di bawah umur. Dua pelaku lain nya berisial MJS (19), dan IW (19)," lanjutnya.
Salah satu pelaku berinisial MJS (19), mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah para pelaku dan korban terlibat saling ejek.
Baca Juga: Remaja Disodomi Lompat dari Ruko di Batam, Kerap Diancam Pakai Silet
Sebelum pengeroyokan tersebut terjadi, pihaknya dan korban mengaku tengah mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Kami saat itu sedang minum-minum tuak disana sebelum berkelahi dengan korban karena saling ejek," terangnya.
Adapun salah satu bahan ejekan korban yang menyebabkan para pelaku emosi adalah pernyataan korban, yang menanyakan mengapa korban dan para pelaku mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Dia tiba-tiba bilang ke kami kenapa minum tuak, biasanya kan kami nge lem," ungkapnya.
Tidak hanya itu, setelah puas menganiaya korban, para pelaku juga memangkas rambut korban.
Adapun alasan memangkas rambut korban, dikarenakan tindakan korban sebelumnya yang pernah melakukan tindakan serupa terhadap salah satu pelaku.
Berita Terkait
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Tak Bisa Dihubungi Selama 3 Minggu, Rahmat Khawatir Nasib Istrinya yang Masih Jadi ART Erin Taulany
-
Mantan ART Ajukan 2 Syarat Damai, Erin Taulany Tetap Pilih Jalur Hukum
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Taulany: dari Soal Gaji hingga Penyekapan dan Pemukulan
-
Bongkar Aib ART, Erin Taulany Temukan CCTV Hera Cuma Berpakaian Dalam di Rumahnya
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta