SuaraBatam.id - Polisi Batam menangkap 5 pengamen yang beroperasi di Batuaji. Diduga mereka sebagai pelaku penganiaya sesama pengamen dengan korban inisial AKPS (19). AKPS dianiaya sampai meninggal.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Tarigan menjelaskan penangkapan para pelaku ini, berdasarkan keterangan dari masyarakat sekitar, yang sempat melihat peristiwa pengeroyokan tersebut.
Kejadian tersebut dijelaskannya terjadi pada Sabtu (9/10/2021) dinihari sekitar pukul 02.00 wib.
"Karena TKP pengeroyokan di lapangan bola yang ada di belakang halte, dan posisinya itu memang ada di jalan umum sehingga masih ada orang yang melihat," ujarnya di Mapolresta Barelang, Senin (11/10/2021).
Dari kesaksian dan ciri-ciri yang didapat, petugas Kepolisian akhirnya mengamankan para pelaku kurang dari enam jam paska kejadian.
Ironisnya, dari kelima pelaku yang diamankan dua diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Sementara korban diketahui meninggal dunia, saat warga berusaha melakukan pertolongan terhadap korban.
"Korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit oleh warga yang menemukan nya terkapar di lapangan. Total pelaku sebenarnya ada enam orang, satu DPO, dan tiga diantaranya merupakan anak di bawah umur. Dua pelaku lain nya berisial MJS (19), dan IW (19)," lanjutnya.
Salah satu pelaku berinisial MJS (19), mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah para pelaku dan korban terlibat saling ejek.
Baca Juga: Remaja Disodomi Lompat dari Ruko di Batam, Kerap Diancam Pakai Silet
Sebelum pengeroyokan tersebut terjadi, pihaknya dan korban mengaku tengah mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Kami saat itu sedang minum-minum tuak disana sebelum berkelahi dengan korban karena saling ejek," terangnya.
Adapun salah satu bahan ejekan korban yang menyebabkan para pelaku emosi adalah pernyataan korban, yang menanyakan mengapa korban dan para pelaku mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Dia tiba-tiba bilang ke kami kenapa minum tuak, biasanya kan kami nge lem," ungkapnya.
Tidak hanya itu, setelah puas menganiaya korban, para pelaku juga memangkas rambut korban.
Adapun alasan memangkas rambut korban, dikarenakan tindakan korban sebelumnya yang pernah melakukan tindakan serupa terhadap salah satu pelaku.
Berita Terkait
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
-
Ayah Nizam Bocah yang Disiksa Ibu Tiri Diduga Terlibat: Dia Tahu, Tapi Membiarkan
-
Kasus Anak di Sukabumi Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Ibu Kandung Depresi karena Diteror
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta