SuaraBatam.id - Rizky Billar dan istrinya Lesti Kejora masih menjadi obrolan publik. Sejak pernikahan sirinya diungkap para netizen ramai-ramai memberi berbagai komentar.
Namun, belakangan Rizky Billar telah melaporkan haters yang disebut menghina dirinya.
Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya sejak pertengahan Juli lalu.
Dikutip dari matamata, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan ada pelapor atas nama M. Rizky.
"Tanggal 27 Juli ini memang ada yang lapor namanya M. Rizky, melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Jumat (8/10/2021).
Adapun haters yang dilaporkan berupa akun Instagram. Namun, akun tersebut telah non aktif saat ini.
"Terlapornya masih dalam lidik. Karena terlapor ini akun instagram. Memang ada kesusahan karena akun ini sudah mati, tapi jejak digital tidak akan hilang, masih kita dalami," ujarnya.
Dalam keterangannya, pemilik nama asli Muhammad Rizky ini menyebut oknum haters tersebut telah menghina dirinya. Merasa dicemarkan nama baiknya, Rizky Billar pun melaporkan akun instagram haters tersebut.
"Pelapor menerangkan bahwa 20 Juli lalu ia melihat akun ig tersebut memposting foto pelapor dengan tulisan yang isinya bahwa ini pelapor merasa dicemarkan nama baiknya," beber Yusri Yunus.
Tak menjelaskan detail pencemaran ke Rizky Billar, kepolisian hanya menyebut suami Lesti Kejora itu tak terima telah dihina. Oleh karena itu, akun haters tersebut dilaporkan dan disangkakan UU ITE.
Baca Juga: Laporkan Haters, Rizky Billar Sudah Diperiksa dan Lesti Kejora Akan Jadi Saksi
"Kemudian pelapor MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," tuturnya.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Atas laporan tersebut haters tersebut terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Tindak pidana di sini, persangkaan pasalnya adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Syuting saat Hamil Besar, Rizky Billar Ungkap Jasa Pemeran Pengganti
-
Ngidam Ala Lesti: Hamil Anak Ketiga Bukan Minta Makanan, Malah Ingin Bangun Restoran
-
Lesti Kejora Beberkan Alasan Aktif Syuting Meski Hamil Besar: Suka Pusing?
-
Lesti Kejora Tetap Aktif Walau sedang Hamil, Billar Alami Couvade Syndrome?
-
Jadi Tom and Jerry, Lesti dan Rizky Billar Siap Bikin Gemas di Sinetron Senandung Cinta Lilis
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan SPPG Daftar SLHS: Tak Lengkap, Saya Suspend!
-
Nanik: Kepala Daerah Jadi Conductor dan Arranger Program MBG