SuaraBatam.id - Rencana pembangunan jembatan Batam-Bintan (Babin) tidak masuk dalam Major Project atau proyek prioritas strategis di APBN 2022.
Namun, Gubernur Kepri Ansar Ahmad optimistis pembangunan tersebut akan terealisasi pada 2022.
“Pak Presiden sudah memberikan perhatian lebih, karena dengan hadirnya jembatan ini menjadi spirit baru bagi pembangunan di Pulau Batam dan Pulau Bintan,” kata Ansar di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat.
Menurut Ansar dari penjelasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bahwa anggaran pembangunan jembatan tersebut, selain dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), juga akan menggunakan dana APBN dengan skema pinjaman lunak luar negeri.
“Atas dasar itu, saya optimis pembangunan jembatan itu tetap dimulai pada 2022,” ujarnya.
Lanjutnya selama ini Pemprov Kepri juga sangat intens melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pembangunan jembatan tersebut.
“Jadi apapun skemanya (pembiayaan), keinginan kita adalah Jembatan Babin segera terwujud,” paparnya.
Selain itu, menurutnya, Komisi V DPR RI yang membidangi pembangunan dan infrastruktur juga telah mendesak pemerintah pusat agar pembangunan jembatan tersebut dapat dipercepat.
Dia katakan Pemprov Kepri sejauh ini terus melakukan proses persiapan untuk pembangunan jembatan tersebut. Seperti, pembebasan lahan yang anggarannya sudah masuk dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sekitar Rp40 miliar.
Baca Juga: KKP Tanjungpinang Sediakan Lokasi Vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Kemudian, survei kedalaman dan menyangkut Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.
“Setelah seluruh pekerjaan ini tuntas, tentunya akan kita sampaikan ke Kementerian PUPR. Sehingga, proses selanjutnya bisa dilaksanakan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.
Jembatan Batam-Bintan sepanjang 7.000 meter itu terbagi dua, yaitu Pulau Batam-Tanjung Sauh sepanjang 2.000 meter dan Tanjung Sauh-Bintan sepanjang 5.000 meter.
Pembangunan jalan itu bernilai investasi Rp13, 66 triliun, yang rencananya menggunakan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha. (antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Bahas Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Pendanaan Berpotensi dari APBN
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara
-
Penangkapan Ratusan Pelaku Scam di Baloi View Batam, 5 Bos Judol Kabur Duluan
-
210 WNA Pelaku Scam Dibekuk di Batam, Waspadai Perpindahan 'Alumni' Kamboja
-
Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid