SuaraBatam.id - Rencana pembangunan jembatan Batam-Bintan (Babin) tidak masuk dalam Major Project atau proyek prioritas strategis di APBN 2022.
Namun, Gubernur Kepri Ansar Ahmad optimistis pembangunan tersebut akan terealisasi pada 2022.
“Pak Presiden sudah memberikan perhatian lebih, karena dengan hadirnya jembatan ini menjadi spirit baru bagi pembangunan di Pulau Batam dan Pulau Bintan,” kata Ansar di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat.
Menurut Ansar dari penjelasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bahwa anggaran pembangunan jembatan tersebut, selain dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), juga akan menggunakan dana APBN dengan skema pinjaman lunak luar negeri.
“Atas dasar itu, saya optimis pembangunan jembatan itu tetap dimulai pada 2022,” ujarnya.
Lanjutnya selama ini Pemprov Kepri juga sangat intens melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pembangunan jembatan tersebut.
“Jadi apapun skemanya (pembiayaan), keinginan kita adalah Jembatan Babin segera terwujud,” paparnya.
Selain itu, menurutnya, Komisi V DPR RI yang membidangi pembangunan dan infrastruktur juga telah mendesak pemerintah pusat agar pembangunan jembatan tersebut dapat dipercepat.
Dia katakan Pemprov Kepri sejauh ini terus melakukan proses persiapan untuk pembangunan jembatan tersebut. Seperti, pembebasan lahan yang anggarannya sudah masuk dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sekitar Rp40 miliar.
Baca Juga: KKP Tanjungpinang Sediakan Lokasi Vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Kemudian, survei kedalaman dan menyangkut Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.
“Setelah seluruh pekerjaan ini tuntas, tentunya akan kita sampaikan ke Kementerian PUPR. Sehingga, proses selanjutnya bisa dilaksanakan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.
Jembatan Batam-Bintan sepanjang 7.000 meter itu terbagi dua, yaitu Pulau Batam-Tanjung Sauh sepanjang 2.000 meter dan Tanjung Sauh-Bintan sepanjang 5.000 meter.
Pembangunan jalan itu bernilai investasi Rp13, 66 triliun, yang rencananya menggunakan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha. (antara)
Berita Terkait
-
IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Misi Menyelamatkan APBN: Mengulik Potensi Pajak yang Hilang dari Program MBG
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026