SuaraBatam.id - Rencana pembangunan jembatan Batam-Bintan (Babin) tidak masuk dalam Major Project atau proyek prioritas strategis di APBN 2022.
Namun, Gubernur Kepri Ansar Ahmad optimistis pembangunan tersebut akan terealisasi pada 2022.
“Pak Presiden sudah memberikan perhatian lebih, karena dengan hadirnya jembatan ini menjadi spirit baru bagi pembangunan di Pulau Batam dan Pulau Bintan,” kata Ansar di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat.
Menurut Ansar dari penjelasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bahwa anggaran pembangunan jembatan tersebut, selain dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), juga akan menggunakan dana APBN dengan skema pinjaman lunak luar negeri.
“Atas dasar itu, saya optimis pembangunan jembatan itu tetap dimulai pada 2022,” ujarnya.
Lanjutnya selama ini Pemprov Kepri juga sangat intens melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pembangunan jembatan tersebut.
“Jadi apapun skemanya (pembiayaan), keinginan kita adalah Jembatan Babin segera terwujud,” paparnya.
Selain itu, menurutnya, Komisi V DPR RI yang membidangi pembangunan dan infrastruktur juga telah mendesak pemerintah pusat agar pembangunan jembatan tersebut dapat dipercepat.
Dia katakan Pemprov Kepri sejauh ini terus melakukan proses persiapan untuk pembangunan jembatan tersebut. Seperti, pembebasan lahan yang anggarannya sudah masuk dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sekitar Rp40 miliar.
Baca Juga: KKP Tanjungpinang Sediakan Lokasi Vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Kemudian, survei kedalaman dan menyangkut Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.
“Setelah seluruh pekerjaan ini tuntas, tentunya akan kita sampaikan ke Kementerian PUPR. Sehingga, proses selanjutnya bisa dilaksanakan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.
Jembatan Batam-Bintan sepanjang 7.000 meter itu terbagi dua, yaitu Pulau Batam-Tanjung Sauh sepanjang 2.000 meter dan Tanjung Sauh-Bintan sepanjang 5.000 meter.
Pembangunan jalan itu bernilai investasi Rp13, 66 triliun, yang rencananya menggunakan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha. (antara)
Berita Terkait
-
Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Bom Waktu Kurs Rp17.900: Mengintip Jebakan Utang Negara yang Membengkak
-
Pejabat hingga Presiden Harus Ingat! Kurban dari Anggaran Negara Tak Bisa Gantikan Kewajiban Pribadi
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi