SuaraBatam.id - Rencana pembangunan jembatan Batam-Bintan (Babin) tidak masuk dalam Major Project atau proyek prioritas strategis di APBN 2022.
Namun, Gubernur Kepri Ansar Ahmad optimistis pembangunan tersebut akan terealisasi pada 2022.
“Pak Presiden sudah memberikan perhatian lebih, karena dengan hadirnya jembatan ini menjadi spirit baru bagi pembangunan di Pulau Batam dan Pulau Bintan,” kata Ansar di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat.
Menurut Ansar dari penjelasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bahwa anggaran pembangunan jembatan tersebut, selain dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), juga akan menggunakan dana APBN dengan skema pinjaman lunak luar negeri.
“Atas dasar itu, saya optimis pembangunan jembatan itu tetap dimulai pada 2022,” ujarnya.
Lanjutnya selama ini Pemprov Kepri juga sangat intens melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pembangunan jembatan tersebut.
“Jadi apapun skemanya (pembiayaan), keinginan kita adalah Jembatan Babin segera terwujud,” paparnya.
Selain itu, menurutnya, Komisi V DPR RI yang membidangi pembangunan dan infrastruktur juga telah mendesak pemerintah pusat agar pembangunan jembatan tersebut dapat dipercepat.
Dia katakan Pemprov Kepri sejauh ini terus melakukan proses persiapan untuk pembangunan jembatan tersebut. Seperti, pembebasan lahan yang anggarannya sudah masuk dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sekitar Rp40 miliar.
Baca Juga: KKP Tanjungpinang Sediakan Lokasi Vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Kemudian, survei kedalaman dan menyangkut Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.
“Setelah seluruh pekerjaan ini tuntas, tentunya akan kita sampaikan ke Kementerian PUPR. Sehingga, proses selanjutnya bisa dilaksanakan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.
Jembatan Batam-Bintan sepanjang 7.000 meter itu terbagi dua, yaitu Pulau Batam-Tanjung Sauh sepanjang 2.000 meter dan Tanjung Sauh-Bintan sepanjang 5.000 meter.
Pembangunan jalan itu bernilai investasi Rp13, 66 triliun, yang rencananya menggunakan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha. (antara)
Berita Terkait
-
RI Butuh Investasi, Suahasil Mulai Andalkan Danantara Tahun Depan
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus
-
Pemerintah & DPR Sepakat Anggaran Sekolah Gratis SD-SMA Rp5 Triliun di APBN 2027
-
Kuota LPG 3Kg Dikurangi, Pemerintah Harus Hati-hati
-
Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita