SuaraBatam.id - Rencana pembangunan jembatan Batam-Bintan (Babin) tidak masuk dalam Major Project atau proyek prioritas strategis di APBN 2022.
Namun, Gubernur Kepri Ansar Ahmad optimistis pembangunan tersebut akan terealisasi pada 2022.
“Pak Presiden sudah memberikan perhatian lebih, karena dengan hadirnya jembatan ini menjadi spirit baru bagi pembangunan di Pulau Batam dan Pulau Bintan,” kata Ansar di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat.
Menurut Ansar dari penjelasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bahwa anggaran pembangunan jembatan tersebut, selain dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), juga akan menggunakan dana APBN dengan skema pinjaman lunak luar negeri.
“Atas dasar itu, saya optimis pembangunan jembatan itu tetap dimulai pada 2022,” ujarnya.
Lanjutnya selama ini Pemprov Kepri juga sangat intens melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pembangunan jembatan tersebut.
“Jadi apapun skemanya (pembiayaan), keinginan kita adalah Jembatan Babin segera terwujud,” paparnya.
Selain itu, menurutnya, Komisi V DPR RI yang membidangi pembangunan dan infrastruktur juga telah mendesak pemerintah pusat agar pembangunan jembatan tersebut dapat dipercepat.
Dia katakan Pemprov Kepri sejauh ini terus melakukan proses persiapan untuk pembangunan jembatan tersebut. Seperti, pembebasan lahan yang anggarannya sudah masuk dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sekitar Rp40 miliar.
Baca Juga: KKP Tanjungpinang Sediakan Lokasi Vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Kemudian, survei kedalaman dan menyangkut Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.
“Setelah seluruh pekerjaan ini tuntas, tentunya akan kita sampaikan ke Kementerian PUPR. Sehingga, proses selanjutnya bisa dilaksanakan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.
Jembatan Batam-Bintan sepanjang 7.000 meter itu terbagi dua, yaitu Pulau Batam-Tanjung Sauh sepanjang 2.000 meter dan Tanjung Sauh-Bintan sepanjang 5.000 meter.
Pembangunan jalan itu bernilai investasi Rp13, 66 triliun, yang rencananya menggunakan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha. (antara)
Berita Terkait
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas