SuaraBatam.id - Kawasan wisata Lagoi di Bintan Kepulauan Riau (Kepri) sudah dibuka untuk wisatawan domestik. Namun, untuk masuk ke kawasn wisata ini pengunjung harus memenuhi aturan.
Dikutip dari antara, menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Wan Rudi menyampaikan wisatawan domestik yang hendak berkunjung ke kawasan wisata Lagoi wajib menunjukkan bukti sudah divaksin dua kali.
Hal ini, menurutnya, sesuai instruksi terakhir Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Surat Nomor. 11/SET-STC19/IX/2021 yang mulai diberlakukan tanggal 6 Oktober 2021.
"Bagi pengunjung yang sudah dua kali divaksin, maka tidak perlu melakukan tes genose, antigen atau PCR," kata Wan Rudi, Kamis (7/10).
Sementara, bagi pengunjung yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama atau belum divaksin sama sekali, wajib melakukan tes PCR (3x24 jam) atau antigen (2x24 jam) atau genose (1x24 jam) dengan hasil negatif COVID-19.
Persyaratan serupa, kata dia, juga berlaku bagi anak usia di atas 12 tahun.
Sedangkan untuk anak usia 12 tahun ke bawah, tidak perlu menunjukkan sertifikat vaksin atau sertifikat kesehatan.
"Cuma diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," sebut Wan Rudi.
Wan Rudi berharap kebijakan itu dapat menarik minat wisatawan domestik berkunjung ke Lagoi, di tengah ketidakpastian program travel bubble atau gelembung perjalanan wisatawan mancanegara antara Kepri dan Singapura.
Baca Juga: Kena Lagi, Direktur BUMD di Lingga Korupsi Mesin Tepung, Negara Rugi Rp2 Miliar
"Kita fokus ke wisatawan domestik saja dulu, sambil menunggu keputusan pusat soal travel bubble," ucapnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebelumnya juga sudah menyurati Kemendagri dan BNPB Pusat terkait dispensasi pelaku perjalanan dari luar daerah masuk ke Kepri tidak perlu lagi melakukan tes PCR, melainkan cukup tes antigen COVID-19.
Upaya tersebut dilakukan agar wisatawan domestik berbondong-bondong datang ke Kepri, sehingga berdampak terhadap pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata. (antara)
Berita Terkait
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
-
Muncul Fenomena Halo Matahari di Langit Batam, Warga Abadikan Momen Langka
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar