SuaraBatam.id - Kawasan wisata Lagoi di Bintan Kepulauan Riau (Kepri) sudah dibuka untuk wisatawan domestik. Namun, untuk masuk ke kawasn wisata ini pengunjung harus memenuhi aturan.
Dikutip dari antara, menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Wan Rudi menyampaikan wisatawan domestik yang hendak berkunjung ke kawasan wisata Lagoi wajib menunjukkan bukti sudah divaksin dua kali.
Hal ini, menurutnya, sesuai instruksi terakhir Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Surat Nomor. 11/SET-STC19/IX/2021 yang mulai diberlakukan tanggal 6 Oktober 2021.
"Bagi pengunjung yang sudah dua kali divaksin, maka tidak perlu melakukan tes genose, antigen atau PCR," kata Wan Rudi, Kamis (7/10).
Baca Juga: Kena Lagi, Direktur BUMD di Lingga Korupsi Mesin Tepung, Negara Rugi Rp2 Miliar
Sementara, bagi pengunjung yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama atau belum divaksin sama sekali, wajib melakukan tes PCR (3x24 jam) atau antigen (2x24 jam) atau genose (1x24 jam) dengan hasil negatif COVID-19.
Persyaratan serupa, kata dia, juga berlaku bagi anak usia di atas 12 tahun.
Sedangkan untuk anak usia 12 tahun ke bawah, tidak perlu menunjukkan sertifikat vaksin atau sertifikat kesehatan.
"Cuma diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," sebut Wan Rudi.
Wan Rudi berharap kebijakan itu dapat menarik minat wisatawan domestik berkunjung ke Lagoi, di tengah ketidakpastian program travel bubble atau gelembung perjalanan wisatawan mancanegara antara Kepri dan Singapura.
Baca Juga: Kepri Raih Emas Pertama dari Cabor Layar di PON XX Papua
"Kita fokus ke wisatawan domestik saja dulu, sambil menunggu keputusan pusat soal travel bubble," ucapnya.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban