Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 07 Oktober 2021 | 14:43 WIB
Mantan Dirut BUMD Lingga memperlihatkan mesin pengolahan tepung ikan tahun lalu (Foto:ist)

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 11 unit mesin pabrik dan surat-surat, dokumen serta rekening korban.

Direktur PT PSM juga tersangka kasus lain

Direktur PT PSM, Risalasih tak dapat dihadirkan dalam ekspos kasus tersebut.

Ia sedang menjalani hukuman pidana selama 5 tahun di Rutan Tanjung Pinang atas kasus Korupsi Investasi Dana Jangka Pendek di salah satu BUMD di wilayah Bintan. Kerugian yang dialami negara sebesar Rp 565 juta.

Baca Juga: Pertamina Batam Akan Cabut Izin Operasi SPBU yang Khusus Layani Pelansir

Load More