SuaraBatam.id - Pertamina Batam tengah melakukan evaluasi pada sejumlah SPBU di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini buntut dari tangkapan sejumlah kendaraan pelansir dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Pertamina Batam dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam kemarin.
"Karena kewenangan kami dari Pertamina hanya ke SPBU saja, kalau pelaku itu wewenang Disperindag. Untuk itu, saat ini kami sedang evaluasi dulu sebelum menjatuhkan sanksi hanya untuk SPBU," tegas Branch Manager II Pertamina wilayah Batam, William Handoko yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/10/2021).
Mengenai sanksi, Pertamina Batam menegaskan akan mencabut izin dari SPBU yang melayani pelansir BBM jenis Premium.
"Kalau memang dengan sengaja, bahkan mengkhususkan diri hanya melayani pelansir. Akan langsung di cut," lanjutnya.
William juga mengaku bahwa beberapa petugas SPBU juga mengaku kesulitan mengenali kendaraan pelansir.
Para pelansir BBM di Batam, diakuinya kerap berganti modus saat melakukan aksinya.
Di mana modus lain yang biasa digunakan oleh pelansir, adalah memilih beberapa SPBU sasaran, setelah mengosongkan BBM Premium dari tangki bahan bakar mereka.
"Jadi biasanya yang seperti ini, mengisi Premium dulu di satu SPBU hingga penuh. Dan kembali ke titik atau mungkin gudang, untuk mengosongkan tangki. Kemudian pergi ke SPBU lain untuk kembali mengisi Premium. Kalau yang seperti ini kan agak susah diawasi oleh petugas SPBU, karena yang mengisi itu banyak," paparnya.
Baca Juga: Perahu Bocor, Nelayan Karimun Hilang di Laut, Ditemukan di Batam
Untuk itu, saat ini pihaknya juga mengaku telah memberikan beberapa solusi kepada para petugas SPBU untuk pengawasan.
Di antaranya adalah menolak melayani kendaraan yang diketahui mati pajak kendaraan, dan mencatat semua nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian BBM Premium.
"Solusi dan tindakan yang kita lakukan saat ini. Diawali karena kita selalu mendapat keluhan bahwa selalu terjadi antrian panjang di SPBU yang menjual Premium. Tapi dari giat yang kita lakukan sampai hari ini, ternyata penyebab antrian panjang ini adalah kehadiran para pelansir," terangnya.
Untuk diketahui, adapun sidak yang dilakukan oleh Pertamina Batam dan Disperindag Batam, mulai dilakukan pada Kamis (30/9/2021) lalu.
Di mana pada operasi hari pertama, pihaknya berhasil mengamankan 4 mobil dengan modifikasi tangki, dan 7 sepeda motor dari SPBU Sukajadi, SPBU Kabil, dan SPBU Tiban 3 Sekupang.
Teranyar, operasi gabungan ini juga berhasil mengamankan sejumlah kendaraan pelansir di SPBU Tanjung Riau, Rabu (6/10/2021) kemarin.
Namun ironisnya, operasi ini dihalangi oleh para pelaku pelansir BBM yang tengah berada di SPBU tersebut, mulai dari menghalangi pemeriksaan, hingga menghalangi kendaraan yang ditumpangi oleh Kadisperindag Batam, Gustian Riau saat akan meninggalkan lokasi SPBU.
Para oknum pelansir ini, bahkan dengan tegas meminta agar kendaraan yang sebelumnya sudah diamankan agar dapat dilepaskan kembali.
Saat ini, tampaknya permintaan dari para pelansir tersebut diduga sudah dipenuhi oleh pihak Disperindag Batam.
Pasalnya, pantauan di Kantor Disperindag Batam pada, Kamis (7/10/2021) Unit kendaraan yang sebelumnya sudah diamankan sejak operasi hari pertama kini sudah tidak terlihat.
Kadisperindag Kota Batam masih belum dapat dikonfirmasi, baik melalui sambungan telepon ataupun ditemui di kantor Disperindag Batam.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Detail Sanksi untuk BTN Timnas Indonesia Sumardji dari FIFA
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
-
Agensi Pribadi Lee Hi Tak Terdaftar Selama 5 Tahun, Berpotensi Kena Sanksi
-
Respons Pemain Naturalisasi Malaysia Usai Sanksi FIFA Ditangguhkan
-
Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025