SuaraBatam.id - Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kepri menjadi Level 1, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menetapkan masa berlaku tes antigen untuk perjalanan laut dan udara diperpanjang dari 1 hari menjadi 2 hari.
Dikutip dari antara, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan masa berlaku tes PCR di wilayah itu juga meningkat dari 2 hari menjadi 3 hari hari untuk perjalanan udara.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor: 611/SET-STC19/IX/2021 tentang
Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional Menggunakan Moda Transportasi Umum Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kepri, setiap orang yang berusia minimal 12 tahun yang sudah vaksin dua kali cukup menunjukkan sertifikat vaksin, dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan perjalanan laut antarpulau.
Ketentuan lainnya yang harus diperhatikan adalah bagi warga yang belum berusia 12 tahun tidak diperbolehkan melakukan perjalanan laut dan udara, kecuali dengan alasan khusus, seperti untuk kepentingan pengobatan dan pendidikan.
Berdasarkan surat edaran itu pula, syarat perjalanan udara dari Kepri keluar daerah tidak hanya menggunakan tes PCR, seperti saat PPKM Level 3, melainkan tes antigen yang berlaku selama dua hari.
"Bagi warga yang belum divaksin atau baru satu kali vaksin, syarat perjalanan laut menggunakan tes antigen," katanya.
Lamidi mengemukakan warga yang menggunakan transportasi laut dan udara juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum dengan durasi perjalanan kurang dari 2 jam, dikecualikan pada individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang apabila tidak dilakukan akan berdampak bagi kesehatan dan keselamatan orang tersebut.
Operator moda transportasi umum laut wajib melakukan pengaturan sirkulasi udara, serta membatasi pemenuhan kapasitas penumpang sebesar 70 persen kapasitas normal melalui pengaturan tempat duduk sesuai protokol kesehatan pada saat perjalanan moda transportasi umum laut yang menjadi tanggung jawabnya.
Operator transportasi umum wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka pemeriksaan dan validasi hasil tes PCR atau tes antigen dan kartu atau sertifikat vaksin COVID-19 calon penumpang sewaktu melaksanakan "check in" atau pembelian tiket keberangkatan.
Baca Juga: Akhirnya Kepri Berstatus PPKM Level 1, Berlaku 2 Minggu Kedepan
"Operator transportasi umum wajib melaksanakan serta mematuhi ketentuan operasional sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan," ujarnya.
Menurut dia, penurunan potensi penyebaran COVID-19 serta penurunan levelisasi COVID-19 di Kepri menjadi Level 1 mendorong mobilitas masyarakat yang sehat dan aman dari penyebaran COVID-19 guna percepatan pemulihan ekonomi wilayah itu.
Kondisi geografis Kepri sebagai wilayah perbatasan, rerdepan dan terluar, serta merupakan pintu masuk negara Indonesia menyebabkan diperlukannya pengaturan khusus terkait ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional dengan menggunakan
moda transportasi umum di wilayah itu.
"Pelonggaran pembatasan sosial harus tetap mengedepankan konsistensi warga untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas agar upaya pencegahan penularan COVID-19 tetap membuahkan hasil yang maksimal," ucapnya. (antara)
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK