SuaraBatam.id - Setelah dinyatakan PPKM Level 1, beberapa aturan berpergian menggunakan transportasi udara dan laut mulai disesuaikan di Kepulauan Riau (Kepri)
Terbaru, saat ini aturan berpergian menggunakan pesawat di Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam yaitu menunjukkan bukti vaksin dan bukti tes antigen. Namun ketentuan ini berlaku untuk daerah tujuan dengan PPKM level yang sama.
"Penurunan level ini, berimbas pada persyaratan penerbangan yang melalui Bandara Hang Nadim Batam. Kini hanya cukup menunjukkan surat hasil negatif Rapid Test Antigen, serta sertifikat vaksin covid-19 penuh (1 dan 2)," kata General Manager Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Bambang , Selasa (5/10/2021).
Ditambahkan Bambang, untuk surat antigen hasil negatif, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, tambahnya, calon penumpang juga wajib melaksanakan pengecekan suhu tubuh sebelum melaksanakan perjalanan, menjaga jarak serta menghindari terciptanya kerumunan.
Serta mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi, dalam rangka pengisian riwayat perjalanan dan validasi kartu/sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan.
"Ini syarat terbaru untuk penerbangan bagi calon penumpang yang melalui Bandara Hang Nadim Batam," terangnya.
Sebelum nya, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1,2, 3 dan 4, serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus disease 2019.
Dalam aturan terbaru Pemerintah Pusat menetapkan, Kepri secara keseluruhan berada di Level 1 yang diraih Kota Tanjung Pinang.
Baca Juga: Gunakan Kondom, Seorang Ayah di Batam Tega Cabuli Anak Sendiri Berkali-kali
Kabupaten/Kota lain yaitu Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Batam berada di Level 2, dan Level 3 yaitu Kabupaten Natuna.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Melindungi Anak, Melindungi Masa Depan: Mengapa Imunisasi Tak Bisa Ditawar?
-
Kimia Farma dan Pfizer Genjot Vaksinasi Pneumonia
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Dokter Kepala Puskesmas Moro Positif Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Sabu
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Mahasiswi asal Kepri Bersimbah Darah Dibacok Rekannya di UIN Suska Riau