SuaraBatam.id - Setelah dinyatakan PPKM Level 1, beberapa aturan berpergian menggunakan transportasi udara dan laut mulai disesuaikan di Kepulauan Riau (Kepri)
Terbaru, saat ini aturan berpergian menggunakan pesawat di Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam yaitu menunjukkan bukti vaksin dan bukti tes antigen. Namun ketentuan ini berlaku untuk daerah tujuan dengan PPKM level yang sama.
"Penurunan level ini, berimbas pada persyaratan penerbangan yang melalui Bandara Hang Nadim Batam. Kini hanya cukup menunjukkan surat hasil negatif Rapid Test Antigen, serta sertifikat vaksin covid-19 penuh (1 dan 2)," kata General Manager Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Bambang , Selasa (5/10/2021).
Ditambahkan Bambang, untuk surat antigen hasil negatif, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, tambahnya, calon penumpang juga wajib melaksanakan pengecekan suhu tubuh sebelum melaksanakan perjalanan, menjaga jarak serta menghindari terciptanya kerumunan.
Serta mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi, dalam rangka pengisian riwayat perjalanan dan validasi kartu/sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan.
"Ini syarat terbaru untuk penerbangan bagi calon penumpang yang melalui Bandara Hang Nadim Batam," terangnya.
Sebelum nya, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1,2, 3 dan 4, serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus disease 2019.
Dalam aturan terbaru Pemerintah Pusat menetapkan, Kepri secara keseluruhan berada di Level 1 yang diraih Kota Tanjung Pinang.
Baca Juga: Gunakan Kondom, Seorang Ayah di Batam Tega Cabuli Anak Sendiri Berkali-kali
Kabupaten/Kota lain yaitu Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Batam berada di Level 2, dan Level 3 yaitu Kabupaten Natuna.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Waspada Superflu H3N2, Vaksin Influenza Mulai Diburu Masyarakat
-
Apakah Vaksin Influenza Ampuh Cegah Superflu? Ini 4 Kelompok yang Jadi Prioritas
-
Peringati Hari Ibu, 500 Perempuan di Jakarta Dapat Vaksin HPV Gratis
-
IDAI Ingatkan: Jangan Berangkat Liburan Akhir Tahun Sebelum Cek Vaksin Anak!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar