SuaraBatam.id - ES (53) pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri di Batam mengaku menggunakan alat pengaman (kondom) untuk melampiaskan perbuatan bejatnya. Polisi mengatakan ia sudah sering kali melakukan hal itu.
"Ayahnya melakukan pencabulan kepada anaknya yang kedua sebanyak 7 (tujuh) kali, 2 (dua) kali menggunakan alat pengaman, dan 5 (lima) kali tanpa pengaman, dan itu dilakukannya dalam satu bulan ini," kata Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi Sinaga yang dihubungi, Minggu (3/10/2021) kepada suara.com.
Polisi telah menahan ES kemarin karena terbukti melakukan tindak pidana pencabulan yang dilakukannya terhadap NS (17), yang tidak lain merupakan anak kandung tersangka.
"Benar yang bersangkutan saat ini sudah kita tahan atas tindak pidana pencabulan terhadap anak nya sendiri," sebut kanit lagi.
Pengungkapan kasus ini, diakuinya diawali dari kedatangan tersangka ES ke Polsek Sekupang pada, Kamis (23/9/2021) lalu yang ingin meminta pihak Kepolisian melakukan pencarian terhadap kedua anak nya yang kabur dari rumah.
Menerima laporan tersebut, pihak Polsek Sekupang kemudian melakukan pencarian terhadap kedua anak tersangka, hingga akhirnya mendapatkan titik terang selang beberapa hari kemudian.
"Kami menemukan korban dan kakak nya. Setelah menemukan mereka berdua, kita bawa ke Polsek," ungkapnya.
Iptu Buhedi menjelaskan, maksud membawa kedua kakak beradik ini ke Polsek Sekupang awal nya ingin memberikan nasehat, sebelum dikembalikan kepada tersangka yang merupakan ayahnya.
Namun, saat pihaknya menanyakan alasan keduanya kabur dari rumah, kakak korban berinisial NS, akhirnya mengaku bahwa tindakan tersebut dikarenakan tindak pencabulan yang dilakukan oleh ayah mereka terhadap adiknya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Penyeberangan Feri Batam-Tanjungpinang Tanpa Tes Antigen
"Disitu ketahuannya, alasan mereka tidak pulang kerumah. Anak yang kedua yang merupakan korban takut atas prilaku ayahnya," ungkapnya.
Berdasarkan dari keterangan kakaknya korban yang inisial NS mengatakan, bahwa ayahnya telah melakukan hal tersebut sebanyak 7 (tujuh) kali.
Korban juga mengakui, bahwa di rumah sering dianiaya oleh ayahnya, bahkan tersangka tidak segan untuk memborgol dan memukul korban dengan pipa paralon, apabila menolak permintaan tersangka.
"Korban sering dipukul ayahnya menggunakan pipa dan juga di borgol didalam kamar," tuturnya.
Tersangka sendiri saat ini, diketahui tidak memiliki pekerjaan yang tetap, dan hanya memiliki kios untuk disewakan.
"Tersangka tinggal dirumah hanya bertiga dengan dua orang anaknya, dan saat ini istri dari tersangka sudah lama berada di kampung halamannya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas
-
BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit, Belanja di Luar Negeri Lebih Hemat dan Praktis
-
Kasus Polisi Muda Tewas Dianiaya, Empat Anggota Polda Kepri Dipecat
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026