SuaraBatam.id - ES (53) pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri di Batam mengaku menggunakan alat pengaman (kondom) untuk melampiaskan perbuatan bejatnya. Polisi mengatakan ia sudah sering kali melakukan hal itu.
"Ayahnya melakukan pencabulan kepada anaknya yang kedua sebanyak 7 (tujuh) kali, 2 (dua) kali menggunakan alat pengaman, dan 5 (lima) kali tanpa pengaman, dan itu dilakukannya dalam satu bulan ini," kata Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi Sinaga yang dihubungi, Minggu (3/10/2021) kepada suara.com.
Polisi telah menahan ES kemarin karena terbukti melakukan tindak pidana pencabulan yang dilakukannya terhadap NS (17), yang tidak lain merupakan anak kandung tersangka.
"Benar yang bersangkutan saat ini sudah kita tahan atas tindak pidana pencabulan terhadap anak nya sendiri," sebut kanit lagi.
Pengungkapan kasus ini, diakuinya diawali dari kedatangan tersangka ES ke Polsek Sekupang pada, Kamis (23/9/2021) lalu yang ingin meminta pihak Kepolisian melakukan pencarian terhadap kedua anak nya yang kabur dari rumah.
Menerima laporan tersebut, pihak Polsek Sekupang kemudian melakukan pencarian terhadap kedua anak tersangka, hingga akhirnya mendapatkan titik terang selang beberapa hari kemudian.
"Kami menemukan korban dan kakak nya. Setelah menemukan mereka berdua, kita bawa ke Polsek," ungkapnya.
Iptu Buhedi menjelaskan, maksud membawa kedua kakak beradik ini ke Polsek Sekupang awal nya ingin memberikan nasehat, sebelum dikembalikan kepada tersangka yang merupakan ayahnya.
Namun, saat pihaknya menanyakan alasan keduanya kabur dari rumah, kakak korban berinisial NS, akhirnya mengaku bahwa tindakan tersebut dikarenakan tindak pencabulan yang dilakukan oleh ayah mereka terhadap adiknya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Penyeberangan Feri Batam-Tanjungpinang Tanpa Tes Antigen
"Disitu ketahuannya, alasan mereka tidak pulang kerumah. Anak yang kedua yang merupakan korban takut atas prilaku ayahnya," ungkapnya.
Berdasarkan dari keterangan kakaknya korban yang inisial NS mengatakan, bahwa ayahnya telah melakukan hal tersebut sebanyak 7 (tujuh) kali.
Korban juga mengakui, bahwa di rumah sering dianiaya oleh ayahnya, bahkan tersangka tidak segan untuk memborgol dan memukul korban dengan pipa paralon, apabila menolak permintaan tersangka.
"Korban sering dipukul ayahnya menggunakan pipa dan juga di borgol didalam kamar," tuturnya.
Tersangka sendiri saat ini, diketahui tidak memiliki pekerjaan yang tetap, dan hanya memiliki kios untuk disewakan.
"Tersangka tinggal dirumah hanya bertiga dengan dua orang anaknya, dan saat ini istri dari tersangka sudah lama berada di kampung halamannya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar