
SuaraBatam.id - Mulai hari ini, Senin (4/10/2021) persyaratan tes antigen untuk transportasi laut (kapal feri) Batam -Tanjungpinang ditiadakan. Aturan ini juga berlaku untuk penyeberang feri antar kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Seperti diketahui, sebelumnya pengusaha kapal di Tanjungpinang sempat mengeluhkan sepi penumpang karena pemberlakuan tes antigen.
Namun, menurut Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyebutkan, keputusan itu diambil setelah hasil assesment yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada, Kamis (30/9/2021). Kepulauan Riau dipastikan sudah berada di PPKM level 2.
"Alhamdulillah Sekarang kita sudah masuk di level 2, dan seperti janji saya, setelah kita berhasil turun level 2 maka bepergian antar daerah di Kepri sudah bebas antigen," kata Ansar, Sabtu (2/10/2021) malam dikutip dari Batamnews.
Baca Juga: Mulai Besok Syarat Tes Antigen Untuk Perjalanan di Kepulauan Riau Dihapus
Ansar melanjutkan, meskipun tes antigen sudah ditiadakan, masyarakat tetap harus menunjukkan bukti sudah di vaksin dosis 1 dan 2.
"Harus sudah vaksin dosis ke-2, merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi masyarakat. Makanya, sampai sekarang program vaksinasi kita gesa terus," tuturnya.
Sedangkan untuk perjalanan antar provinsi, gubernur mengaku sedang berkonsultasi dengan pemerintah pusat.
Berdasarkan rilis hasil assesment dari Kemenkes tersebut, dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status level 1.
Sedangkan, enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun serta Lingga berada di level 2.
Baca Juga: Semakin Lengkap, RS Tanjungpinang Segera Tambah 40 Unit Alat Pencuci Darah
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Covid-19 Naik Lagi, Ini Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Lancar Push Rank FF hingga MLBB
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan