SuaraBatam.id - Viral bidan hina ibu mau melahirkan dengan ucapan tak panas. Bahkan ditanya soal hubungan intim dengan banyak lelaki. Tuduhan itu membuat sang ibu hamil itu kesal bukan main. Bahkan sakit hati.
Kisah itu viral di media sosial dan terjadi di sebuah Puskesmas di Jakarta.
Video viral ini dibagikan ulang oleh akun-akun Instagram dan Twitter.
Kejadian itu diceritakan lewat sebuah video yang diunggah oleh sebuah akun Tiktok.
Salah satunya ialah akun Instagram @lets.talkandenjoy, yang mengunggahnya pada Selasa (5/10/2021).
Wanita pengunggah video itu bercerita bahwa saudaranya yang sedang hamil 9 bulan pergi ke puskesmas untuk periksa menjelang lahiran.
Sayangnya, ketika sampai di puskesmas ia justru diperlakukan kurang sopan oleh para nakes.
Mereka menyampaikan kata-kata yang tidak pantas disampaikan ke pasien.
"Ada beberapa bidan di situ, sekitar 3-5 orang semuanya tidak bermoral dan beretika, dan yang membiuat saya sangat marah adalah ketika mereka mengecek pembukaan bumil lalu mengatakan 'keputihannya banyak banget'," tulis wanita tersebut dalam video yang diunggah, dikutip suara.com, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Jalanan Ditutup, Pria Ini Pede Nyelonong Masuk Kondangan demi Pergi ke Warung
"Lalu salah satu dari bidan tersebut ada yang menjawab 'IH JORSE' what?! Pantaskah seorang tenaga medis berbicara seperti ini?" lanjut wanita tersebut.
Lebih lanjut, ibu hamil tersebut seolah-olah dicap negatif oleh para bidan karena datang sendirian tanpa didampingi suami.
Lagi-lagi muncul perkataan bernada melecehkan dari salah seorang nakes yang memeriksa ibu hamil tersebut.
"Karena saudara saya sendiri, lalu langsung seperti di-judge kalau dia bukan wanita baik-baik," tulsinya.
"Bidan tersebut bisa-bisanya menyerang saudara saya yang sedang mules-mules dan nangis-nangis merintih kesakitan dengan pertanyaan 'Sudah berhubungan sama berapa cowok bu?', PANTASKAH?" lanjutnya.
Wanita tersebut mengaku memiliki sepotong video sebagai bukti. Ia bercerita tak bisa merekam lebih lama karena sempat diancam oleh satpam soal Undang-undang.
Berita Terkait
-
Alaeddine Ajaraie Top Skor Liga India Mau Bantu Persija Jakarta Juara
-
Tol Cikampek Jadi 'Neraka' Libur Panjang, Jasa Marga Buka Jalur Contraflow Sampai KM 65
-
Aksi Bersih-bersih Sampah di Pesisir Muara Baru
-
Breaking News! Persija Jakarta Rekrut Penyerang Tajam Maroko
-
Fajar Fathurrahman: Insyaallah Persija Juara
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar