SuaraBatam.id - Viral bidan hina ibu mau melahirkan dengan ucapan tak panas. Bahkan ditanya soal hubungan intim dengan banyak lelaki. Tuduhan itu membuat sang ibu hamil itu kesal bukan main. Bahkan sakit hati.
Kisah itu viral di media sosial dan terjadi di sebuah Puskesmas di Jakarta.
Video viral ini dibagikan ulang oleh akun-akun Instagram dan Twitter.
Kejadian itu diceritakan lewat sebuah video yang diunggah oleh sebuah akun Tiktok.
Salah satunya ialah akun Instagram @lets.talkandenjoy, yang mengunggahnya pada Selasa (5/10/2021).
Wanita pengunggah video itu bercerita bahwa saudaranya yang sedang hamil 9 bulan pergi ke puskesmas untuk periksa menjelang lahiran.
Sayangnya, ketika sampai di puskesmas ia justru diperlakukan kurang sopan oleh para nakes.
Mereka menyampaikan kata-kata yang tidak pantas disampaikan ke pasien.
"Ada beberapa bidan di situ, sekitar 3-5 orang semuanya tidak bermoral dan beretika, dan yang membiuat saya sangat marah adalah ketika mereka mengecek pembukaan bumil lalu mengatakan 'keputihannya banyak banget'," tulis wanita tersebut dalam video yang diunggah, dikutip suara.com, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Jalanan Ditutup, Pria Ini Pede Nyelonong Masuk Kondangan demi Pergi ke Warung
"Lalu salah satu dari bidan tersebut ada yang menjawab 'IH JORSE' what?! Pantaskah seorang tenaga medis berbicara seperti ini?" lanjut wanita tersebut.
Lebih lanjut, ibu hamil tersebut seolah-olah dicap negatif oleh para bidan karena datang sendirian tanpa didampingi suami.
Lagi-lagi muncul perkataan bernada melecehkan dari salah seorang nakes yang memeriksa ibu hamil tersebut.
"Karena saudara saya sendiri, lalu langsung seperti di-judge kalau dia bukan wanita baik-baik," tulsinya.
"Bidan tersebut bisa-bisanya menyerang saudara saya yang sedang mules-mules dan nangis-nangis merintih kesakitan dengan pertanyaan 'Sudah berhubungan sama berapa cowok bu?', PANTASKAH?" lanjutnya.
Wanita tersebut mengaku memiliki sepotong video sebagai bukti. Ia bercerita tak bisa merekam lebih lama karena sempat diancam oleh satpam soal Undang-undang.
Berita Terkait
-
Kalah dari Bulgaria, Indonesia Runner-up FIFA Series 2026
-
Belanja Tetap Ramai, OECD Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,8% pada 2026
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Dua Pekan Naik, Harga Ikan Asin Capai Rp60 Ribu per Kg
-
Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga