SuaraBatam.id - Penyelenggaraan salat berjamaah di berbagai mesjid di Tanjungpinang tidak perlu berjarak lagi. Ketentuan itu disampaikan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau, Senin (4/10/2021)
Keputusan itu diambil mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Tanjungpinang turun dari Level III menjadi Level I.
Dikutip dari antara, Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang, Senin mengatakan pelonggaran pembatasan sosial di kota yang ditetapkan PPKM Level I antara lain, dapat merapatkan barisan saat salat di masjid.
"PPKM Level I maknanya risiko penularan COVID-19, kecil sehingga berbagai kebijakan untuk pembatasan sosial dilonggarkan," katanya, yang juga mantan Kadis Kesehatan Kepri.
Namun Tjetjep mengingatkan beberapa aturan yang tetap dijaga di antaranya tetap menjaga kebersihan di masjid. Petugas di masjid sebaiknya tetap rutin menyemprot disinfektan, dan mengepel lantai agar tetap higienis.
Seluruh jamaah juga tetap wajib mengenakan masker saat beraktivitas di dalam masjid.
"Harus tetap rajin mencuci tangan dengan sabun," ucapnya.
Tjetjep menjelaskan PPKM di Tanjungpinang merupakan satu-satunya daerah di Kepri yang ditetapkan Level I. Enam kabupaten dan kota lainnya di Kepri yakni Bintan, Batam, Lingga, Natuna, Karimun, dan Anambas turun dari Level III Level II PPKM.
Pelaksanaan PPKM Level II di daerah tersebut hampir sama seperti Level I di Tanjungpinang, namun aktivitas di masjid masih harus jaga jarak. Untuk aktivitas perekonomian, seperti mal dapat buka mulai pagi hingga pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Dapat Dukungan DPR, Proyek Dimulai Tahun 2022
Pertemuan tatap muka secara terbatas di sekolah pun dapat dilakukan, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
"Kelonggaran pembatasan sosial dengan tetap menerapkan protokol kesehatan berdampak positif pada berbagai sektor strategis, seperti ekonomi," ujarnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad sehari yang lalu sudah melayangkan surat kepada pemerintah pusat untuk memberikan dispensasi terhadap berbagai persyaratan perjalanan laut dan udara untuk meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat.
Syarat perjalanan laut antarpulau, yang pada PPKM Level III wajib tes antigen, dapat dihapuskan setelah Tanjungpinang Level I PPKM, dan daerah lainnya di Kepri Level II PPKM. Untuk syarat perjalanan udara, gubernur meminta pusat agar memberi kelonggaran yakni tidak perlu tes PCR, melainkan cukup tes antigen.
"Meski terjadi pelonggaran pembatasan sosial, kita tidak boleh euforia agar tetap bisa konsisten menetapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari agar tidak tertular COVID-19," katanya. (antara)
Berita Terkait
-
Erupsi Anak Krakatau Batalkan 4 Penerbangan di Tanjungpinang, 469 Penumpang Terdampak
-
Detik-Detik Imam Salat di Depok Meninggal Dunia, Ambruk saat Mau Sujud
-
Instruksi Gubernur Aceh: Warga Kini Wajib Salat Berjamaah, Bagaimana Reaksi Mereka?
-
Jadi Mualaf, Marcell Darwin Bagikan Pengalaman Pertama Salat Berjamaah: Ditarik Bapak-Bapak Karena Mojok di Belakang!
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri