SuaraBatam.id - Sebanyak 4 mobil dan 7 sepeda motor diamankan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Kamis (30/9/2021) kemarin.
Pengamanan kendaraan tersebut, dikarenakan pemilik kendaraan tertangkap tangan melakukan pelansiran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Diketahui melakukan modifikasi pada bagian tangki bahan bakar.
"Mereka adalah pelaku yang selama ini membuat resah masyarakat lain. Membeli Premium melebihi kuota tangki kendaraan, untuk kemudian dijual eceran dengan harga tinggi," tegas Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau melalui sambungan telepon suara.com, Sabtu (2/10/2021).
Kendaraan itu diamankan oleh tim Disperindag Batam saat melakukan pengecekan stok Premium di 3 SPBU yakni SPBU Sukajadi, SPBU Kabil, dan SPBU Tiban 3 Sekupang.
"Pada saat tim mengamankan para pelansir itu, memang sedang pengecekan rutin di sejumlah SPBU bersama dengan pihak Pertamina," lanjutnya.
Gustian menuturkan, jenis kendaraan roda empat yang kerap dimodifikasi sebagai pelansir Premium, biasanya adalah mobil sedan seperti 4 unit mobil yang saat ini telah berada di Kantor Disperindag Batam.
Sementara para pelaku pelansir menggunakan motor, dapat diketahui dengan ciri-ciri selalu membawa jerigen dan selalu membawa surat keterangan yang diduga telah dimodifikasi, guna memperdaya para petugas SPBU.
"Karena sekarang untuk membeli Premium dengan menggunakan jerigen, harus ada surat keterangan dari Disperindag. Surat yang kami dapatkan dari para pelansir dengan sepeda motor itu palsu," terangnya.
Selain itu, pengecekan ke sejumlah SPBU ini, dikatakannya guna menjawab aduan dari masyarakat mengenai kelangkaan Premium.
Baca Juga: Konsumsi BBM di Sumut Meningkat Usai PPKM Turun Level
Gustian menegaskan, bahwa Premium di Kota Batam sebenarnya tidak langka dan kuotanya juga tidak dikurangi.
Hal itu dikarenakan di sejumlah SPBU pelangsir lebih banyak dari pada antrian perorangan, sehingga membuat antrian lama dan bahkan masyarakat tidak dapat premium karena habis oleh pelangsir.
"Karena banyaknya keluhan dari masyarakat maka kita langsung turun dan menindak para pelangsir premium itu. 4 mobil dan 7 sepeda motor langsung kita amankan dan dibawa ke kantor," ungkapnya.
Dia mengakui, para pelangsir premium itu sangat banyak di Batam, maka dari itu pihaknya akan segera memanggil semua pengelola SPBU di Kota Batam agar tidak melayani para pelangsir BBM yang tidak memiliki izin dan sesuai aturan yang berlaku.
Terjadinya antrian panjang pengedara yang ingin membeli BBM jenis premium di SPBU yang ada Batam menjadi perhatian khusus oleh pihaknya, petugas SPBU diminta untuk melakukan pencatatan nopol kendaraan setiap kendaraan yang membeli premium.
"Jadi siapa yang berulang kali dalam sehari melakukan pembelian premium dan berkeliling dari SPBU ke SPBU lain maka itu sudah dicatatan, sehingga sanksi pidananya ada. Jadi mereka itu tanpa disadarinya nopol kendaraannya sudah kami catat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Fenomena Panic Buying BBM Hantui Daerah-daerah, Apa Pemicu dan Dampaknya?
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket ke USD 68,79 per Barel
-
Pemerintah Janji Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga Lebaran 2026
-
Bahlil Imbau Publik Jangan Panik, Ini Penjelasan Soal Ketahanan BBM 21 Hari
-
Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran
-
Mudik Aman Berbagi Harapan, BRI Fasilitasi Ribuan Pemudik Lebaran 2026
-
Jaksa Tuntut Hukuman Mati ABK Kasus Sabu 2 Ton Minta Maaf, Ngaku Sudah Disanksi
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026