SuaraBatam.id - Sebanyak 4 mobil dan 7 sepeda motor diamankan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Kamis (30/9/2021) kemarin.
Pengamanan kendaraan tersebut, dikarenakan pemilik kendaraan tertangkap tangan melakukan pelansiran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Diketahui melakukan modifikasi pada bagian tangki bahan bakar.
"Mereka adalah pelaku yang selama ini membuat resah masyarakat lain. Membeli Premium melebihi kuota tangki kendaraan, untuk kemudian dijual eceran dengan harga tinggi," tegas Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau melalui sambungan telepon suara.com, Sabtu (2/10/2021).
Kendaraan itu diamankan oleh tim Disperindag Batam saat melakukan pengecekan stok Premium di 3 SPBU yakni SPBU Sukajadi, SPBU Kabil, dan SPBU Tiban 3 Sekupang.
Baca Juga: Konsumsi BBM di Sumut Meningkat Usai PPKM Turun Level
"Pada saat tim mengamankan para pelansir itu, memang sedang pengecekan rutin di sejumlah SPBU bersama dengan pihak Pertamina," lanjutnya.
Gustian menuturkan, jenis kendaraan roda empat yang kerap dimodifikasi sebagai pelansir Premium, biasanya adalah mobil sedan seperti 4 unit mobil yang saat ini telah berada di Kantor Disperindag Batam.
Sementara para pelaku pelansir menggunakan motor, dapat diketahui dengan ciri-ciri selalu membawa jerigen dan selalu membawa surat keterangan yang diduga telah dimodifikasi, guna memperdaya para petugas SPBU.
"Karena sekarang untuk membeli Premium dengan menggunakan jerigen, harus ada surat keterangan dari Disperindag. Surat yang kami dapatkan dari para pelansir dengan sepeda motor itu palsu," terangnya.
Selain itu, pengecekan ke sejumlah SPBU ini, dikatakannya guna menjawab aduan dari masyarakat mengenai kelangkaan Premium.
Baca Juga: BBM di Inggris Langka, Cristiano Ronaldo Enggak Kebagian Bensin
Gustian menegaskan, bahwa Premium di Kota Batam sebenarnya tidak langka dan kuotanya juga tidak dikurangi.
Hal itu dikarenakan di sejumlah SPBU pelangsir lebih banyak dari pada antrian perorangan, sehingga membuat antrian lama dan bahkan masyarakat tidak dapat premium karena habis oleh pelangsir.
"Karena banyaknya keluhan dari masyarakat maka kita langsung turun dan menindak para pelangsir premium itu. 4 mobil dan 7 sepeda motor langsung kita amankan dan dibawa ke kantor," ungkapnya.
Dia mengakui, para pelangsir premium itu sangat banyak di Batam, maka dari itu pihaknya akan segera memanggil semua pengelola SPBU di Kota Batam agar tidak melayani para pelangsir BBM yang tidak memiliki izin dan sesuai aturan yang berlaku.
Terjadinya antrian panjang pengedara yang ingin membeli BBM jenis premium di SPBU yang ada Batam menjadi perhatian khusus oleh pihaknya, petugas SPBU diminta untuk melakukan pencatatan nopol kendaraan setiap kendaraan yang membeli premium.
"Jadi siapa yang berulang kali dalam sehari melakukan pembelian premium dan berkeliling dari SPBU ke SPBU lain maka itu sudah dicatatan, sehingga sanksi pidananya ada. Jadi mereka itu tanpa disadarinya nopol kendaraannya sudah kami catat," ujarnya.
Disampaikannya, pihaknya telah membahas secara khusus masalah maraknya pelangsir premium itu bersama Pertamina dan pihaknya berharap aktifitas seperti itu tida lagi dilakukan oleh masyarakat.
"Aktifitas itu sanksinya jelas dan ada pidananya, jadi siapapun pelakunya akan ditindak dan hingga ke Pengadilan. Maka dari itu bagi masyarakat yang masih melakukan ini diharapkan untuk menghentikannya," ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Sales Branch Manager II Pertamina wilayah Batam, William Handoko mengatakan, terjadinya antrian panjang pembeli premium di SPBU itu didominasi oleh mobil dan motor pelangsir.
"Kita minta masyarakat agar menggunakan BBM sesuai dengan peruntukannya. Jangan pula mobil yang mewah dan bagus malah ikut pula antrian beli premium. Masyarakat harus makin pintar dan makin sadarlah haknya menggunakan BBM," imbuhnya.
Keterangan foto
Tim Disperindag dan Pertamina Batam Mengamankan Kendaraan Bermotor Roda Dua yang Digunakan Sebagai Transportasi Pelansir Premium di Batam (ist)
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Subsidi BBM Tak Akan Dicabut! Komisi VII DPR: Prabowo Ingin 'Wong Cilik Podo Gemuyu'
-
Luhut Jamin Harga BBM Seluruh Daerah Indonesia Sama di 2027
-
Polisi Bongkar Kecurangan Takaran di SPBU Sukabumi, Kerugian Konsumen Capai Rp1,4 M per Tahun
-
Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi
-
Alatnya Dipasang di Tempat Tak Terlihat, SPBU Ini Manipulasi Takaran BBM Bikin Masyarakat Rugi Rp1,4 Miliar
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan