Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 11:13 WIB
ilustrasi (antara)

SuaraBatam.id - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA/SMK/sederajat se-Provinsi Kepulauan Riau serentak akan dimulai pada Senin, 4 Oktober 2021.

Sebelumnya, sudah ada sejumlah sekolah yang mulai melaksanakan PTM, hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, M Dali.

"Memang untuk skala keseluruhan akan di mulai hari Senin nanti. Tapi, hari ini sudah ada sekolah-sekolah yang memulainya," kata Dali di Tanjungpinang, Jumat (1/10/2021), dikutip dari Batamnews.

Dali menambahkan, bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah akan dilaksanakan secara terbatas, dimana, kehadiran siswa dibatasi hanya 50 persen.


Sedangkan yang 50 persen lagi masih melalui daring, atau dengan sistem pergantian jam masuk siswa dengan menerapkan 20 persen yang masuk secara bergantian.

Baca Juga: Sambut PTM Terbatas, Balikpapan Makin Masif Gelar Vaksinasi Pelajar

"PTM tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, dengan menjaga jarak dan memakai masker. Hal tersebut sesuai arahan gubernur PTM," ujarnya.

Ditambahkannya, sebelum pelaksanaan PTM para guru yang mengajar tatap muka diwajibkan melakukan tes antigen di puskesmas masing-masing daerah secara gratis.

"Tes antigen untuk guru masih dilakukan hingga saat ini, dan perlu diketahui itu merupakan kebijakan ini diwajibkan," tegasnya.

Dali berharap, pelaksanaan PTM tingkat SMA/SMK/sederajat se-Kepri dapat berjalan lancar dan aman. Sehingga, tidak ada kasus-kasus Covid-19 yang berasal dari pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah ini.

"Kita berharap PTM ini akan berjalan lancar dan aman, juga tidak akan menimbulkan kasua Covid-19 pembelajaran," harapnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Pembelajaran Tatap Muka Perlahan Dapat Dibuka

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad optimis pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di Kepri akan dimulai 1 Oktober 2021 akan berjalan lancar.

Bahkan, Pemprov Kepri sedang mengatur sedemikian rupa bentuk persiapannya agar kebijakan itu tidak menimbulkan prevalensi bagi penyebaran Covid-19 di Kepri.

"Remaja yang sudah divaksin adalah usia 12 sampai dengan 17 tahun. Usia tersebut merupakan usia anak SMP dan SMA sederajat, merekalah yang kita prioritaskan untuk bisa ikut PTM terbatas,” kata Ansar.

Load More