SuaraBatam.id - Pembuatan SIM saat ini harus menggunakan surat keterangan hasil tes psikologi. Persyaratan Sehat Rohani tersebut diberlakukan mulai hari ini, Jumat (1/10/2021).
Surat keterangan hasil Test Psikologi tersebut dikeluarkan dari lembaga psikologi yang telah mendapatkan rekomendasi oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kepri.
Nantinya, para pemohon SIM tetap mengikuti 3 tes seperti biasa. Para pemohon akan mengikuti ujian teori, simulator dan praktek.
"Jadi surat keterangan hasil psikologi ini di luar proses pengurusan SIM," ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol, Harry Goldenhardt, dikutip dari laman Batamnews.
Baca Juga: Kalahkan Banten, Tim Sepak Takraw Kepri Masuk Juara Grup PON Papua, Perunggu Ditangan
Jika pemohon gagal Tes Psikologi maka pemohon tersebut dapat mengajukan tes ulang setelah 3 hari kedepan. Proses tes psikologi tersebut berlaku untuk semua jenis golongan SIM baik itu pembuatan baru maupun perpanjangan.
Tes Psikologi tersebut berdasarkan Undang-Undang no 22 No Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 81 Ayat 1 dan 4.
Seperti kita ketahui, pasal 81 Ayat 1 berbunyi untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagaimana dimaksud dalam pasal 77, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, Administratif, Kesehatan dan lulus ujian.
Sedangkan Pasal 81 Ayat 4 berbunyi syarat kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter dan sehat rohani dengan surat lulus tes psikologi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Batam dan Kepri Hari Ini, 1 Oktober 2021
Berita Terkait
-
Raih Kemenangan Dramatis, Putri KW Lolos Babak Semifinal Korea Masters 2024
-
BRI Dukung Satlantas Polres Lombok Tengah Beri SIM Gratis untuk Penjual Sayur Keliling
-
Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM Mulai Diuji Coba Secara Nasional
-
Jadwal SIM Keliling Bekasi 2024 Terbaru dari Senin-Sabtu, Jangan Lupa Bawa Syarat Dokumen Ini
-
7 Lowongan Kerja Driver SIM B1, Lulusan SMA dengan Usia 40 Tahun Bisa Diterima
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya