
SuaraBatam.id - Pembuatan SIM saat ini harus menggunakan surat keterangan hasil tes psikologi. Persyaratan Sehat Rohani tersebut diberlakukan mulai hari ini, Jumat (1/10/2021).
Surat keterangan hasil Test Psikologi tersebut dikeluarkan dari lembaga psikologi yang telah mendapatkan rekomendasi oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kepri.
Nantinya, para pemohon SIM tetap mengikuti 3 tes seperti biasa. Para pemohon akan mengikuti ujian teori, simulator dan praktek.
"Jadi surat keterangan hasil psikologi ini di luar proses pengurusan SIM," ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol, Harry Goldenhardt, dikutip dari laman Batamnews.
Baca Juga: Kalahkan Banten, Tim Sepak Takraw Kepri Masuk Juara Grup PON Papua, Perunggu Ditangan
Jika pemohon gagal Tes Psikologi maka pemohon tersebut dapat mengajukan tes ulang setelah 3 hari kedepan. Proses tes psikologi tersebut berlaku untuk semua jenis golongan SIM baik itu pembuatan baru maupun perpanjangan.
Tes Psikologi tersebut berdasarkan Undang-Undang no 22 No Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 81 Ayat 1 dan 4.
Seperti kita ketahui, pasal 81 Ayat 1 berbunyi untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagaimana dimaksud dalam pasal 77, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, Administratif, Kesehatan dan lulus ujian.
Sedangkan Pasal 81 Ayat 4 berbunyi syarat kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter dan sehat rohani dengan surat lulus tes psikologi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Batam dan Kepri Hari Ini, 1 Oktober 2021
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Motor Kopling Murah untuk Pelajar yang Sudah Punya SIM, Gagah dan Sporty!
-
Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan
-
Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Rincian Biayanya, Tak Perlu Lagi Antre
-
Menkomdigi: 315 Juta SIM Card Beredar di Indonesia, Angka Populasi 280 Juta Orang
-
CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
-
6 Pilihan HP Memori 128 GB Terbaik Juni 2025, Spek Dewa Harga di Bawah Rp2 Juta
-
Statistik Timnas Indonesia Makin Hancur! Perbandingan Dibantai Jepang Era Kluivert dan STY
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!