SuaraBatam.id - Pemerintah perpanjang masa pemutihan atau relaksasi denda pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau hingga 30 November 2021 mendatang.
Semula relaksasi pajak kendaraan berakhir pada hari ini, Kamis (30/9/2021), sehingga masih ada waktu bagi warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor untuk melunasi.
Dikutip dari Batamnews, adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni Pajak Pokok Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan.
Kepala UPT Samsat Batam Kota, Vira Jiansa Respaty mengatakan program ini diperpanjang sebagai upaya memberikan keringanan ke masyarakat.
Atensi lainnya, sambung dia, yakni melihat antusiasme masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang meningkat untuk membayar pajak kendaraan.
"Dalam hal bayar pajak, kita lihat antusias masyarakat tinggi. Jadi untuk itu kita perpanjang lagi (masa pemutihan pajak)," kata Vira, Kamis siang.
UPT Samsat Batam Kota sudah capai target yang ditetapkan oleh pihak Pemprov Kepri. Kini pencapaiannya sudah di angka 80 persen.
Saat ditanya mengenai target yang ditetapkan dan berapa banyak kendaraan bermotor yang sudah bayar pajak, dia enggan membeberkan angkanya.
"Yang pasti sudah banyak yang bayar pajak dan sudah mencapai target di angka 80 persen. Persentase sudah bisa menggambarkan," katanya.
Baca Juga: Undang-undang Pajak Mau Disahkan, Sri Mulyani: Minggu Depan Paripurna
Di sisi lain, Vira meminta masyarakat untuk memanfaatkan momen perpanjangan masa tersebut agar tak ada lagi kepadatan seperti saat ini.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kucurkan Insentif Pajak hingga Kredit ke Industri Furnitur
-
Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global
-
Suahasil Klaim Coretax Bikin Mudah Bayar Pajak, Lapor SPT Tak Perlu Cari Bukti Potong
-
Pengusaha Bisa Tersenyum, Insentif Pajak 2026 Tembus Rp576 Triliun
-
Menkeu Suahasil Proyeksi Insentif Pajak Tembus Rp 576 T di 2025, Setara 2,2% PDB
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI