SuaraBatam.id - Pemerintah perpanjang masa pemutihan atau relaksasi denda pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau hingga 30 November 2021 mendatang.
Semula relaksasi pajak kendaraan berakhir pada hari ini, Kamis (30/9/2021), sehingga masih ada waktu bagi warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor untuk melunasi.
Dikutip dari Batamnews, adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni Pajak Pokok Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan.
Kepala UPT Samsat Batam Kota, Vira Jiansa Respaty mengatakan program ini diperpanjang sebagai upaya memberikan keringanan ke masyarakat.
Atensi lainnya, sambung dia, yakni melihat antusiasme masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang meningkat untuk membayar pajak kendaraan.
"Dalam hal bayar pajak, kita lihat antusias masyarakat tinggi. Jadi untuk itu kita perpanjang lagi (masa pemutihan pajak)," kata Vira, Kamis siang.
UPT Samsat Batam Kota sudah capai target yang ditetapkan oleh pihak Pemprov Kepri. Kini pencapaiannya sudah di angka 80 persen.
Saat ditanya mengenai target yang ditetapkan dan berapa banyak kendaraan bermotor yang sudah bayar pajak, dia enggan membeberkan angkanya.
"Yang pasti sudah banyak yang bayar pajak dan sudah mencapai target di angka 80 persen. Persentase sudah bisa menggambarkan," katanya.
Baca Juga: Undang-undang Pajak Mau Disahkan, Sri Mulyani: Minggu Depan Paripurna
Di sisi lain, Vira meminta masyarakat untuk memanfaatkan momen perpanjangan masa tersebut agar tak ada lagi kepadatan seperti saat ini.
Berita Terkait
-
Batas Waktu Segera Berakhir, Ini Cara Lapor SPT PPh 21 Desember 2025 di Coretax Anti Gagal
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Dokter Kepala Puskesmas Moro Positif Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Sabu
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Mahasiswi asal Kepri Bersimbah Darah Dibacok Rekannya di UIN Suska Riau