SuaraBatam.id - Pemerintah perpanjang masa pemutihan atau relaksasi denda pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau hingga 30 November 2021 mendatang.
Semula relaksasi pajak kendaraan berakhir pada hari ini, Kamis (30/9/2021), sehingga masih ada waktu bagi warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor untuk melunasi.
Dikutip dari Batamnews, adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni Pajak Pokok Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan.
Kepala UPT Samsat Batam Kota, Vira Jiansa Respaty mengatakan program ini diperpanjang sebagai upaya memberikan keringanan ke masyarakat.
Atensi lainnya, sambung dia, yakni melihat antusiasme masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang meningkat untuk membayar pajak kendaraan.
"Dalam hal bayar pajak, kita lihat antusias masyarakat tinggi. Jadi untuk itu kita perpanjang lagi (masa pemutihan pajak)," kata Vira, Kamis siang.
UPT Samsat Batam Kota sudah capai target yang ditetapkan oleh pihak Pemprov Kepri. Kini pencapaiannya sudah di angka 80 persen.
Saat ditanya mengenai target yang ditetapkan dan berapa banyak kendaraan bermotor yang sudah bayar pajak, dia enggan membeberkan angkanya.
"Yang pasti sudah banyak yang bayar pajak dan sudah mencapai target di angka 80 persen. Persentase sudah bisa menggambarkan," katanya.
Baca Juga: Undang-undang Pajak Mau Disahkan, Sri Mulyani: Minggu Depan Paripurna
Di sisi lain, Vira meminta masyarakat untuk memanfaatkan momen perpanjangan masa tersebut agar tak ada lagi kepadatan seperti saat ini.
Berita Terkait
-
Purbaya Tolak Permintaan Rosan soal Dihapusnya Tagihan Pajak BUMN Sebelum Jadi Danantara
-
Cuma Seharga Motor! Bedah Lengkap Innova Diesel 2004: Pajak Murah, Mesin "Badak", Tapi Awas Limbung
-
Rp80 Jutaan Dapat Kijang Innova Tahun Berapa? Tengok Konsumsi BBM dan Taksiran Pajak sebelum Beli
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Penerimaan Bea Cukai Jakarta Capai Rp 11,4 Triliun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam