SuaraBatam.id - Siapkan aplikasinya karena saat ini sudah banyak hotel yang menerapkan PeduliLindungi.
Terhitung sebanyak 10.131 hotel dan restoran di Indonesia yang berada di bawah organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sudah mengimplementasikan QR code Peduli Lindungi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PHRI, Hariyadi Sukamdani sebagai sistem pelacakan elektronik dalam upaya pencegahan COVID-19 dan menjamin keamanan pengunjung.
"Catatan kami, kami sudah melakukan implementasi QR code untuk 10.131 unit usaha baik hotel maupun resto," kata Hariyadi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, jumlah tersebut akan bertambah lagi seiring QR code untuk hotel maupun restoran yang ditambahkan dari Kementerian Kesehatan untuk terdaftar dalam sistem Peduli Lindungi. Hariyadi mengatakan antrean untuk mendaftarkan QR code unit usaha cukup panjang.
Hariyadi menegaskan PHRI sejak awal sudah siap dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru, baik dari protokol kesehatan maupun adaptasi penggunaan teknologi, untuk pencegahan COVID-19.
"Dari awal itu kami sudah sangat concern mengenai persiapan pariwisata bisa jalan dengan aman. Kita di awal pada tanggal 2 Maret kasus pertama muncul, tanggal 5 Maret kita terbitkan panduan, supaya sektor usaha hotel dan restoran sudah pegang panduan protokol kesehatan paling awal," katanya.
Dia menerangkan PHRI terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pedoman protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restoran yang dilalui dengan beberapa kali revisi.
Terakhir, panduan protokol kesehatan juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menghasilkan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE).
Baca Juga: Kisah Pengusaha Properti Sukses Berkat Uang Saku Dari Ibu Sebesar Rp4.800
Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan bahwa salah satu cara agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat bangkit kembali adalah penanganan COVID-19.
Sandiaga mengemukakan bahwa penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin mutlak dilakukan oleh semua pihak, termasuk masyarakat secara luas untuk mengampanyekan dan mengawasi agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat pulih.
Berita Terkait
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Hotel Mewah Indonesia Bangkit, Okupansi Akhirnya Tembus Level Pra-Pandemi
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm