SuaraBatam.id - Siapkan aplikasinya karena saat ini sudah banyak hotel yang menerapkan PeduliLindungi.
Terhitung sebanyak 10.131 hotel dan restoran di Indonesia yang berada di bawah organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sudah mengimplementasikan QR code Peduli Lindungi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PHRI, Hariyadi Sukamdani sebagai sistem pelacakan elektronik dalam upaya pencegahan COVID-19 dan menjamin keamanan pengunjung.
"Catatan kami, kami sudah melakukan implementasi QR code untuk 10.131 unit usaha baik hotel maupun resto," kata Hariyadi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, jumlah tersebut akan bertambah lagi seiring QR code untuk hotel maupun restoran yang ditambahkan dari Kementerian Kesehatan untuk terdaftar dalam sistem Peduli Lindungi. Hariyadi mengatakan antrean untuk mendaftarkan QR code unit usaha cukup panjang.
Hariyadi menegaskan PHRI sejak awal sudah siap dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru, baik dari protokol kesehatan maupun adaptasi penggunaan teknologi, untuk pencegahan COVID-19.
"Dari awal itu kami sudah sangat concern mengenai persiapan pariwisata bisa jalan dengan aman. Kita di awal pada tanggal 2 Maret kasus pertama muncul, tanggal 5 Maret kita terbitkan panduan, supaya sektor usaha hotel dan restoran sudah pegang panduan protokol kesehatan paling awal," katanya.
Dia menerangkan PHRI terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pedoman protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restoran yang dilalui dengan beberapa kali revisi.
Terakhir, panduan protokol kesehatan juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menghasilkan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE).
Baca Juga: Kisah Pengusaha Properti Sukses Berkat Uang Saku Dari Ibu Sebesar Rp4.800
Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan bahwa salah satu cara agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat bangkit kembali adalah penanganan COVID-19.
Sandiaga mengemukakan bahwa penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin mutlak dilakukan oleh semua pihak, termasuk masyarakat secara luas untuk mengampanyekan dan mengawasi agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat pulih.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat ke Bandung? Ini 4 Hotel Kapsul Nyaman dan Strategis
-
Lowongan Kerja Hotel Trans, Ini Jadwal Walk-In Interview Januari 2026
-
Rawan Bencana Seperti Situ Gintung, Pembangunan Hotel di Dekat Situ Cibinong Diprotes Warga
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pencopet di CFD Bundaran HI
-
Visit Suara.com, Accor Group Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Kolaborasi dengan Media
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar