SuaraBatam.id - Siapkan aplikasinya karena saat ini sudah banyak hotel yang menerapkan PeduliLindungi.
Terhitung sebanyak 10.131 hotel dan restoran di Indonesia yang berada di bawah organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sudah mengimplementasikan QR code Peduli Lindungi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PHRI, Hariyadi Sukamdani sebagai sistem pelacakan elektronik dalam upaya pencegahan COVID-19 dan menjamin keamanan pengunjung.
"Catatan kami, kami sudah melakukan implementasi QR code untuk 10.131 unit usaha baik hotel maupun resto," kata Hariyadi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, jumlah tersebut akan bertambah lagi seiring QR code untuk hotel maupun restoran yang ditambahkan dari Kementerian Kesehatan untuk terdaftar dalam sistem Peduli Lindungi. Hariyadi mengatakan antrean untuk mendaftarkan QR code unit usaha cukup panjang.
Hariyadi menegaskan PHRI sejak awal sudah siap dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru, baik dari protokol kesehatan maupun adaptasi penggunaan teknologi, untuk pencegahan COVID-19.
"Dari awal itu kami sudah sangat concern mengenai persiapan pariwisata bisa jalan dengan aman. Kita di awal pada tanggal 2 Maret kasus pertama muncul, tanggal 5 Maret kita terbitkan panduan, supaya sektor usaha hotel dan restoran sudah pegang panduan protokol kesehatan paling awal," katanya.
Dia menerangkan PHRI terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pedoman protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restoran yang dilalui dengan beberapa kali revisi.
Terakhir, panduan protokol kesehatan juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menghasilkan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE).
Baca Juga: Kisah Pengusaha Properti Sukses Berkat Uang Saku Dari Ibu Sebesar Rp4.800
Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan bahwa salah satu cara agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat bangkit kembali adalah penanganan COVID-19.
Sandiaga mengemukakan bahwa penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin mutlak dilakukan oleh semua pihak, termasuk masyarakat secara luas untuk mengampanyekan dan mengawasi agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat pulih.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Liburan Hemat ke Bandung? Ini 4 Hotel Kapsul Nyaman dan Strategis
-
Lowongan Kerja Hotel Trans, Ini Jadwal Walk-In Interview Januari 2026
-
Rawan Bencana Seperti Situ Gintung, Pembangunan Hotel di Dekat Situ Cibinong Diprotes Warga
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pencopet di CFD Bundaran HI
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik