SuaraBatam.id - Siapkan aplikasinya karena saat ini sudah banyak hotel yang menerapkan PeduliLindungi.
Terhitung sebanyak 10.131 hotel dan restoran di Indonesia yang berada di bawah organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sudah mengimplementasikan QR code Peduli Lindungi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PHRI, Hariyadi Sukamdani sebagai sistem pelacakan elektronik dalam upaya pencegahan COVID-19 dan menjamin keamanan pengunjung.
"Catatan kami, kami sudah melakukan implementasi QR code untuk 10.131 unit usaha baik hotel maupun resto," kata Hariyadi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, jumlah tersebut akan bertambah lagi seiring QR code untuk hotel maupun restoran yang ditambahkan dari Kementerian Kesehatan untuk terdaftar dalam sistem Peduli Lindungi. Hariyadi mengatakan antrean untuk mendaftarkan QR code unit usaha cukup panjang.
Hariyadi menegaskan PHRI sejak awal sudah siap dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru, baik dari protokol kesehatan maupun adaptasi penggunaan teknologi, untuk pencegahan COVID-19.
"Dari awal itu kami sudah sangat concern mengenai persiapan pariwisata bisa jalan dengan aman. Kita di awal pada tanggal 2 Maret kasus pertama muncul, tanggal 5 Maret kita terbitkan panduan, supaya sektor usaha hotel dan restoran sudah pegang panduan protokol kesehatan paling awal," katanya.
Dia menerangkan PHRI terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pedoman protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restoran yang dilalui dengan beberapa kali revisi.
Terakhir, panduan protokol kesehatan juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menghasilkan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE).
Baca Juga: Kisah Pengusaha Properti Sukses Berkat Uang Saku Dari Ibu Sebesar Rp4.800
Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan bahwa salah satu cara agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat bangkit kembali adalah penanganan COVID-19.
Sandiaga mengemukakan bahwa penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin mutlak dilakukan oleh semua pihak, termasuk masyarakat secara luas untuk mengampanyekan dan mengawasi agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat pulih.
Berita Terkait
-
Seluruh Hotel Milik BUMN Kini Dipegang InJourney
-
6 Hotel Seru untuk Staycation Saat Liburan Sekolah, Ada Petualangan Anak hingga Tepi Pantai
-
Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI
-
Nasib Pegawai Hotel Sultan Terungkap! Pemerintah Mulai Pendataan dan Verifikasi
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang