SuaraBatam.id - Polisi amankan Mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepri. Mereka terlibat dalam kasus korupsi dana desa tahun 2016 senilai Rp232 juta.
"Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka sejak 16 September 2021," kata Wakapolres Natuna Kompol Ferri Afrizon dalam konferensi pers di kantornya, Rabu.
Wakapolres mengatakan mantan kepala desa berinisial M diduga melakukan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp232 juta. Uang tersebut diselewengkan dari enam kegiatan fiktif.
Kegiatan dimaksud, antara lain pembangunan MDA, pembinaan kesehatan masyarakat, peningkatan kapasitas masyarakat, pelestarian lingkungan hidup, perjalanan dinas kepala desa dan kegiatan turnamen.
Kepala desa M, katanya, memerintahkan bendahara desa berinisial H untuk mencairkan anggaran kegiatan tersebut, tanpa adanya pengajuan dari pelaksanaan kegiatan.
"Kepala desa juga memerintahkan bendahara desa untuk membuat pertanggungjawaban terhadap kegiatan secara fiktif," ungkap Wakapolres Natuna.
Lanjut dia berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cabang Natuna.
Perbuatan kedua tersangka disangkakan pasal 2 dan pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Berkas telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya," demikian Wakapolres.
Baca Juga: Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin
Berita Terkait
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta