
SuaraBatam.id - Polisi amankan Mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepri. Mereka terlibat dalam kasus korupsi dana desa tahun 2016 senilai Rp232 juta.
"Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka sejak 16 September 2021," kata Wakapolres Natuna Kompol Ferri Afrizon dalam konferensi pers di kantornya, Rabu.
Wakapolres mengatakan mantan kepala desa berinisial M diduga melakukan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp232 juta. Uang tersebut diselewengkan dari enam kegiatan fiktif.
Kegiatan dimaksud, antara lain pembangunan MDA, pembinaan kesehatan masyarakat, peningkatan kapasitas masyarakat, pelestarian lingkungan hidup, perjalanan dinas kepala desa dan kegiatan turnamen.
Kepala desa M, katanya, memerintahkan bendahara desa berinisial H untuk mencairkan anggaran kegiatan tersebut, tanpa adanya pengajuan dari pelaksanaan kegiatan.
"Kepala desa juga memerintahkan bendahara desa untuk membuat pertanggungjawaban terhadap kegiatan secara fiktif," ungkap Wakapolres Natuna.
Lanjut dia berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cabang Natuna.
Perbuatan kedua tersangka disangkakan pasal 2 dan pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Berkas telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya," demikian Wakapolres.
Baca Juga: Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin
Berita Terkait
-
Pandji Sentil Koruptor Nur Afifah Balqis, Bukti Nyata Berantas Korupsi Bukan Ganti Generasi
-
Daftar 9 Kasus yang Disebut Said Didu Mengarah ke Jokowi: dari Ijazah Palsu hingga Korupsi Pertamina
-
Bisa Lemahkan KPK, TII Kritik RUU KUHAP: Cacat Logika, Tak Sejalan Ide Pemberantasan Korupsi!
-
Kubu Tom Lembong Protes Keras Vonis 4,5 Tahun: Kok Kerugian BUMN Ditimpakan ke Menteri Perdagangan?
-
Jadi Buronan Korupsi Rp9,9 T, Stafsus Nadiem Kini Diburu Lewat Jalur Ekstradisi, Sembunyi di Mana?
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Ajak Generasi Muda Aktif dan Terkoneksi