
Kasus pembunuhan ini akhirnya terungkap setelah salah satu kerabat korban, melaporkan kehilangan pada Rabu (8/9/2021) setelah korban tidak kembali ke kediaman nya selama tiga hari.
Dari keterangan pelapor, diketahui bahwa korban terakhir bertemu dengan tersangka ZU.
Namun saat diselidiki, tersangka ZU diketahui sudah berada di wilayah Indragiri Hulu, Riau dan akhirnya berhasil diamankan pada Kamis (23/9/2021) lalu.
"Disaat kita berhasil mengamankan ZU, dia mengaku ada tersangka lain yang diketahui berada di Indragiri Hilir. Dan langsung tim bergerak ke lokasi AK," ungkapnya.
Kini atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati dan penjara seumur hidup.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan
-
Kenapa Laporan Dea Dicuekin Sampai Tewas? 7 Fakta di Balik Tragedi yang Bikin Geram
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Jejak Sadis Mulyana, Pemutilasi Pacar Hamil di Serang yang Divonis Mati
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025
-
BFF 2025 Hadirkan Kolaborasi Fashion, Kecantikan, dan Fragrance untuk Dorong Ekonomi Kreatif
-
BRI Buka BFLP 2025, Peluang Emas Tingkatkan Karier Sesuai Passion
-
Ribuan Pekerja Migran Hadiri Peresmian BRI Taipei sebagai Mitra Finansial Tanah Air