SuaraBatam.id - Sakit hati karena tidak dipinjamkan uang, pria berinisial ZU (27) bersama rekannya berinisial AR (45), nekat membunuh Zainuddin yang merupakan mandor atau pengusaha besi tua asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Mandor tersebut dibunuh dengan cara dijerat tali kemudian dikubur di KM 58 Bintan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart menuturkan bahwa tersangka ZU, juga merupakan salah satu pekerja dan merupakan orang kepercayaan dari korban.
Kata Harry tersangka ZU, kerap meminta uang kepada korban, namun upaya terakhir, korban menolak permintaan tersangka.
"Tersangka sering meminjam uang kepada korban karena dia memang orang kepercayaan korban," jelasnya di Polda Kepri, Rabi (29/9/2021).
Adapun peristiwa ini terjadi pada pukul 11.00 wib, Minggu (5/9/2021) lalu di kilometer 20 Kijang, Bintan.
Sebelum pembunuhan terjadi, tersangka mengaku mengajak korban untuk menuju daerah Kijang, dikarenakan antara tersangka dan korban memiliki janji untuk membeli sesuatu di daerah tujuan.
"Namun dalam perjalanan, tersangka ZU yang berada di samping korban meminta korban untuk memberhentikan kendaraan nya di KM 20 tersebut," paparnya.
Saat tiba di lokasi, tersangka ZU kemudian memberikan sinyal kepada tersangka AR yang duduk tepat di bangku belakang korban.
Baca Juga: Anggota DPRD di Riau Diperiksa Terkait Mobil Dinas dan Uang Transport
Mendapatkan sinyal tersebut, tersangka AR kemudian langsung menjerat leher korban dengan menggunakan tali yang telah dipersiapkan sebelumnya.
"Awalnya sebelum pertemuan terakhir, tersangka ZU ini memang sudah merencanakan dan mempersiapkan hingga tali yang akan mereka gunakan untuk membunuh korban," tegasnya.
Berhasil membuat korban hingga tidak bernafas, kedua tersangka lalu memindahkan korban ke bagian belakang mobil, dan membawa kendaraan korban ke KM 58 Bintan guna mencari lokasi untuk menguburkan jenasah korban.
Tepat di daerah yang dimaksud, kedua tersangka akhirnya memilih lahan kosong di sekitar Tower SUTT, sebagai lokasi penguburan jenazah korban.
"Tapi sebelumnya, kedua tersangka mengambil uang sebesar Rp9 juta yang ada di kantong korban sebelum menguburnya," paparnya.
Kemudian kedua tersangka membawa mobil korban ke lokasi Danau Biru di kawasan Bintan, guna menghilangkan barang bukti, dengan cara menenggelamkannya ke Danau tersebut.
Berita Terkait
-
Tukar Uang Baru di Bank BRI Minimal Berapa? Ini Ketentuannya
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Apakah Bisa Tukar Uang Baru di Bank BCA? Ini Cara dan Syarat Penukarannya
-
Apakah Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan Termasuk Riba? Ini Penjelasannya
-
Ini Cara Tukar Uang Tanpa PINTAR BI, Tak Perlu Repot Rebutan Antre di Aplikasi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan