SuaraBatam.id - Sakit hati karena tidak dipinjamkan uang, pria berinisial ZU (27) bersama rekannya berinisial AR (45), nekat membunuh Zainuddin yang merupakan mandor atau pengusaha besi tua asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Mandor tersebut dibunuh dengan cara dijerat tali kemudian dikubur di KM 58 Bintan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart menuturkan bahwa tersangka ZU, juga merupakan salah satu pekerja dan merupakan orang kepercayaan dari korban.
Kata Harry tersangka ZU, kerap meminta uang kepada korban, namun upaya terakhir, korban menolak permintaan tersangka.
"Tersangka sering meminjam uang kepada korban karena dia memang orang kepercayaan korban," jelasnya di Polda Kepri, Rabi (29/9/2021).
Adapun peristiwa ini terjadi pada pukul 11.00 wib, Minggu (5/9/2021) lalu di kilometer 20 Kijang, Bintan.
Sebelum pembunuhan terjadi, tersangka mengaku mengajak korban untuk menuju daerah Kijang, dikarenakan antara tersangka dan korban memiliki janji untuk membeli sesuatu di daerah tujuan.
"Namun dalam perjalanan, tersangka ZU yang berada di samping korban meminta korban untuk memberhentikan kendaraan nya di KM 20 tersebut," paparnya.
Saat tiba di lokasi, tersangka ZU kemudian memberikan sinyal kepada tersangka AR yang duduk tepat di bangku belakang korban.
Baca Juga: Anggota DPRD di Riau Diperiksa Terkait Mobil Dinas dan Uang Transport
Mendapatkan sinyal tersebut, tersangka AR kemudian langsung menjerat leher korban dengan menggunakan tali yang telah dipersiapkan sebelumnya.
"Awalnya sebelum pertemuan terakhir, tersangka ZU ini memang sudah merencanakan dan mempersiapkan hingga tali yang akan mereka gunakan untuk membunuh korban," tegasnya.
Berhasil membuat korban hingga tidak bernafas, kedua tersangka lalu memindahkan korban ke bagian belakang mobil, dan membawa kendaraan korban ke KM 58 Bintan guna mencari lokasi untuk menguburkan jenasah korban.
Tepat di daerah yang dimaksud, kedua tersangka akhirnya memilih lahan kosong di sekitar Tower SUTT, sebagai lokasi penguburan jenazah korban.
"Tapi sebelumnya, kedua tersangka mengambil uang sebesar Rp9 juta yang ada di kantong korban sebelum menguburnya," paparnya.
Kemudian kedua tersangka membawa mobil korban ke lokasi Danau Biru di kawasan Bintan, guna menghilangkan barang bukti, dengan cara menenggelamkannya ke Danau tersebut.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Membunuh Commendatore: Bahasa Simpel, Misteri Berlapis
-
Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
-
Arti Mimpi Menemukan Uang Kertas di Jalan Pertanda Apa? Ini 10 Tafsirnya
-
Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias Terkait Muktamar NU! KPK Dalami Kaitan Korupsi ATR/BPN
-
Arti Mimpi Mendapat Uang Kertas Banyak, Pertanda Rezeki atau Duka?
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak