SuaraBatam.id - Sakit hati karena tidak dipinjamkan uang, pria berinisial ZU (27) bersama rekannya berinisial AR (45), nekat membunuh Zainuddin yang merupakan mandor atau pengusaha besi tua asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Mandor tersebut dibunuh dengan cara dijerat tali kemudian dikubur di KM 58 Bintan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart menuturkan bahwa tersangka ZU, juga merupakan salah satu pekerja dan merupakan orang kepercayaan dari korban.
Kata Harry tersangka ZU, kerap meminta uang kepada korban, namun upaya terakhir, korban menolak permintaan tersangka.
"Tersangka sering meminjam uang kepada korban karena dia memang orang kepercayaan korban," jelasnya di Polda Kepri, Rabi (29/9/2021).
Adapun peristiwa ini terjadi pada pukul 11.00 wib, Minggu (5/9/2021) lalu di kilometer 20 Kijang, Bintan.
Sebelum pembunuhan terjadi, tersangka mengaku mengajak korban untuk menuju daerah Kijang, dikarenakan antara tersangka dan korban memiliki janji untuk membeli sesuatu di daerah tujuan.
"Namun dalam perjalanan, tersangka ZU yang berada di samping korban meminta korban untuk memberhentikan kendaraan nya di KM 20 tersebut," paparnya.
Saat tiba di lokasi, tersangka ZU kemudian memberikan sinyal kepada tersangka AR yang duduk tepat di bangku belakang korban.
Baca Juga: Anggota DPRD di Riau Diperiksa Terkait Mobil Dinas dan Uang Transport
Mendapatkan sinyal tersebut, tersangka AR kemudian langsung menjerat leher korban dengan menggunakan tali yang telah dipersiapkan sebelumnya.
"Awalnya sebelum pertemuan terakhir, tersangka ZU ini memang sudah merencanakan dan mempersiapkan hingga tali yang akan mereka gunakan untuk membunuh korban," tegasnya.
Berhasil membuat korban hingga tidak bernafas, kedua tersangka lalu memindahkan korban ke bagian belakang mobil, dan membawa kendaraan korban ke KM 58 Bintan guna mencari lokasi untuk menguburkan jenasah korban.
Tepat di daerah yang dimaksud, kedua tersangka akhirnya memilih lahan kosong di sekitar Tower SUTT, sebagai lokasi penguburan jenazah korban.
"Tapi sebelumnya, kedua tersangka mengambil uang sebesar Rp9 juta yang ada di kantong korban sebelum menguburnya," paparnya.
Kemudian kedua tersangka membawa mobil korban ke lokasi Danau Biru di kawasan Bintan, guna menghilangkan barang bukti, dengan cara menenggelamkannya ke Danau tersebut.
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang BEM FH UBK Setelah Bertemu Wapres Gibran
-
Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000
-
Uang Beredar Tembus Rp10.415 Triliun, BI Ungkap Likuiditas dan Kredit Makin Kencang
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar