SuaraBatam.id - Masalah Lesti Kejora dan Rizky Billar terus bertambah. Setelah seorang netizen bernama Mila Machmudah ingin melaporkan mereka ke polisi, kini giliran Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur juga akan melaporkan pasangan yang melangsungkan 2 kali pernikahan tersebut.
Dilansir dari matamata, Edi Prastio, Ketua KPI Jawa Timur mengatakan pihaknya akan melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait pembohongan publik.
Hal ini merujuk pada pernikahan sejoli itu yang ternyata dilakukan dua kali.
Pertama saat Lesti Kejora dan Rizky Billar nikah siri di awal tahun dan kemudian dirahasiakan. Lalu yang kedua adalah ketika pasangan itu gembar-gembor soal rencana nikah dan akhirnya terlaksana, Agustus 2021.
"Dia melakukan pembohongan. Mencampuradukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar UU tentang perkawinan. Untuk itu Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Lesti dan Billar," kata Edi Prastio saat dihubungi awak media, Selasa (28/9/2021).
Edi Prastio menyebut pernikahan yang sebelumnya dilakukan secara siri, harus melalui isbat di Pengadilan Agama. Bukannya langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) seperti yang dilakukan Lesti dan Billar.
"Ketika melakukan siri, harus diisbatkan. Supaya tidak berdampak ke anaknya nanti. Kalau dia menikah di KUA, berarti nasabnya ke siapa gitu? Itu kebohongan publik," terang Edi.
Selain alasan tersebut, pertimbangan lain yang membuat Edi Prastio menyebut adanya kebohongan publik yakni dugaan pemalsuan surat.
"Dalam administrasi, ada surat pernyataan calon mempelai masih perjaka atau duda, perawan atau janda. Nah, apa yang dimasukkan dalam surat keterangan itu harus dipertanyakan," ujar Edi Prastio.
Baca Juga: Anisa Bahar Ikut Komentari Kisruh Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora
"Kalau menyatakan perawan atau perjaka, kan dia sudah menikah walaupun secara agama," imbuhnya.
Sebelum Edi Prastio, ada nama Mila Machmudah Djamhari. Perempuan yang pernah menjadi politisi PAN itu menggaungkan akan melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait pembohongan publik.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," kata Mila.
Berita Terkait
-
Rincian Hukuman Berat Jayden Oosterwolde, Penjara Hingga...
-
Pemain Keturunan Indonesia Jayden Oosterwolde Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
Duet Bareng Lesti Kejora cs di HUT ke-31 Indosiar, Rita Sugiarto Bangga Lagunya Dinyanyikan Gen Z
-
Deretan Artis yang Diprediksi Melahirkan pada 2026, Momen Penuh Kebahagiaan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen