
SuaraBatam.id - Masalah Lesti Kejora dan Rizky Billar terus bertambah. Setelah seorang netizen bernama Mila Machmudah ingin melaporkan mereka ke polisi, kini giliran Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur juga akan melaporkan pasangan yang melangsungkan 2 kali pernikahan tersebut.
Dilansir dari matamata, Edi Prastio, Ketua KPI Jawa Timur mengatakan pihaknya akan melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait pembohongan publik.
Hal ini merujuk pada pernikahan sejoli itu yang ternyata dilakukan dua kali.
Pertama saat Lesti Kejora dan Rizky Billar nikah siri di awal tahun dan kemudian dirahasiakan. Lalu yang kedua adalah ketika pasangan itu gembar-gembor soal rencana nikah dan akhirnya terlaksana, Agustus 2021.
Baca Juga: Anisa Bahar Ikut Komentari Kisruh Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora
"Dia melakukan pembohongan. Mencampuradukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar UU tentang perkawinan. Untuk itu Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Lesti dan Billar," kata Edi Prastio saat dihubungi awak media, Selasa (28/9/2021).
Edi Prastio menyebut pernikahan yang sebelumnya dilakukan secara siri, harus melalui isbat di Pengadilan Agama. Bukannya langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) seperti yang dilakukan Lesti dan Billar.
"Ketika melakukan siri, harus diisbatkan. Supaya tidak berdampak ke anaknya nanti. Kalau dia menikah di KUA, berarti nasabnya ke siapa gitu? Itu kebohongan publik," terang Edi.
Selain alasan tersebut, pertimbangan lain yang membuat Edi Prastio menyebut adanya kebohongan publik yakni dugaan pemalsuan surat.
"Dalam administrasi, ada surat pernyataan calon mempelai masih perjaka atau duda, perawan atau janda. Nah, apa yang dimasukkan dalam surat keterangan itu harus dipertanyakan," ujar Edi Prastio.
Baca Juga: Rizky Billar Ngaku Belum Nikah Siri saat Daftar di KUA, Dugaan Bohong Terbukti?
"Kalau menyatakan perawan atau perjaka, kan dia sudah menikah walaupun secara agama," imbuhnya.
Sebelum Edi Prastio, ada nama Mila Machmudah Djamhari. Perempuan yang pernah menjadi politisi PAN itu menggaungkan akan melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait pembohongan publik.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," kata Mila.
Berita Terkait
-
Iis Dahlia Ikut Meng-cover, Mengapa Yoni Dores Tak Juga Laporkan ke Polisi?
-
4 Lagu Yoni Dores yang Bikin Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
-
Lewat Pengacara, Lesti Kejora Jawab Tudingan Nyanyikan Lagu Yoni Dores Tanpa Izin
-
Di-Cover Sejak 2017, Mengapa Yoni Dores Baru Laporkan Lesti Kejora Sekarang?
-
Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores Sudah Diprediksi Ariel NOAH Sejak Masalah Agnez Mo
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan