
SuaraBatam.id - Polisi Batam mengamankan pria berinisial MG, Selasa (28/9/2021). Ia Ditangkap karena telah mencabuli keponakan sendiri yang masih di bawah umur.
Saat ini ia meringkuk di sel tahanan Mapolsek Batam Kota. Dari hasil pemeriksaan petugas Kepolisian, pelaku nekat mencabuli korban di salah satu pos kamling perumahan korban.
"Iya benar kita amankan pria berisial MG, dia pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban adalah keponakannya," terang Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa melalui aplikasi pesang singkat, Selasa (28/9/2021) sore.
Yustinus melanjutkan, peristiwa ini sendiri terungkap pada, Rabu (4/8/2021) malam lalu, di saat korban tengah berbincang dengan ibunya di dalam kamar.
Di tengah perbincangan tersebut, seketika ibu korban berteriak dan menarik perhatian ayah korban, yang tengah berada di ruang tamu.
"Tiba-tiba pelapor atau ayah korban kaget mendengar sang istri yang berteriak sambil menangis di dalam kamar. Di kamar tersebut juga ada 3 (tiga) orang adik ipar pelapor sedang bersama korban," ujar lanjutnya.
Kemudian pelapor menuju ke kamar dan bertanya kepada istri pelapor, saat itu korban akhirnya mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
Bahkan korban mengakui, bahwa terlapor telah melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di pos kamling perumahan yang tak jauh dari Bandara Hang Nadim Batam Kota sekira pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Bejat! Oknum Guru Ngaji Cabuli Gadis dan Ibu Rumah Tangga Peserta Pengajian
"Saat ditanyai sang ibu, korban juga mengaku dicabuli saat dia sedang bermain. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kemaluan," imbuh Iptu Yustinus Halawa.
Tak hanya itu, korban yang masih di bawah umur, mengalami trauma secara psikologi atau trauma.
Atas laporan dari ibu dan ayah korban, polisi kemudian mengamankan pelaku MG dan menggiring pelaku ke sel tahanan Mapolsek Batam Kota untuk proses hukum.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Modus Janji Nikah, Pria di Tambora Sekap dan Cabuli Gadis 17 Tahun Berulang Kali di Hotel
-
NasDem Desak Pelaku Cabul di Unsoed Dijerat UU TPKS: Mau Dia Guru Besar Gak Ngaruh di Mata Hukum!
-
Guru Besar Unsoed Diduga Cabuli Mahasiswi, DPR Murka: Rusak Maruah Kampus!
-
Guru Besar Unsoed Diduga Cabuli Mahasiswi, Kasusnya Tetap Diusut Meski Korban Belum Lapor Polisi
-
Modus Ajak Nikah, Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Tega Cabuli Tiga Muridnya
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu