
SuaraBatam.id - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.
Luhut juga mengajak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk buka-bukaan di pengadilan. Soal siapa yang benar dan siapa yang salah.
"Sekarang aja bisa dibuka kok," kata Luhut Binsar Panjaitan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin 27 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan menerima tantangan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Untuk buka-bukaan di publik. Terkait tudingan bahwa dirinya memiliki bisnis di Papua.
Luhut Binsar Panjaitan diperiksa untuk klarifikasi terkait pelaporannya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti soal dugaan pencemaran nama baik.
Usai pemeriksaan, Luhut mengingatkan untuk tidak menggunakan dalih kebebasan berekspresi, namun menyusahkan orang lain.
"Ini saya kira penting. Jadi, pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong. Jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah, tidak boleh begitu," kata Luhut.
Baca Juga: Kabar Luhut Bongkar Jokowi Hafal Al Quran 40 Juz di Usia 10 Tahun, Cek Fakta di Sini
Luhut mengungkapkan siapa saja mempunyai hak asasi manusia untuk membicarakan seseorang. Namun dia juga mengingatkan bahwa orang yang menjadi bahan pembicaraan juga mempunyai hak asasi manusia yang sama.
"Jadi, jangan mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang diomongin juga kan ada. Jadi, saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakek, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan dirinya akan mengikuti proses hukum kasus ini hingga selesai demi menjaga nama baiknya.
"Sekali lagi saya ingatkan aja, jangan sekali-kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi, yang bisa mencederai orang dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Buka Banyak Cabang, AgenBRILink Pemuda Lahat Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Salurkan FLPP 25 Ribu Unit, BRI Kolaborasi dengan PKP dan BP Tapera
-
BRI dan Indogrosir Hadirkan Inovasi Transaksi Digital untuk UMKM dan Ritel Modern
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi