SuaraBatam.id - Pusat perbelanjaan di Batam akan memberlakukan QR Code PeduliLindungi saat memasuki mal. Saat ini satu mal yang bersiap menerapkan aturan tersebut adalah Mega Mall, Batam Center.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardi Winata jam buka mal di buka dari 10.00-21.00 dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan, sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2021.
"Kita ingin memastikan mal sudah mempersiapkannya (QR Code PeduliLindungi)," katanya.
Di masuk pengunjung harus membuka aplikasi PeduliLindungi untuk scan QR code.
Terdapat empat warna dalam aplikasi tersebut sebagai indikasi. Warna hijau menunjukkan bahwa orang tersebut telah mendapatkan dua dosis vaksin.
Warna kuning mendapatkan satu dosis vaksin. Warna merah belum mendapatkan vaksin, tetapi masih dapat masuk dengan menunjukkan bukti surat keterangan dari pihak rumah sakit. Dan warna hitam berarti masih dalam status terkonfirmasi positif Covid-19.
Meskipun nanti aplikasi PeduliLindungi diterapkan, Ardi meminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, seperti pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand santizer bagi pengunjung yang hendak memasuki pusat perbelanjaan.
"Semoga Covid-19 tidak ada lagi di Kota Batam," ucapnya.
Ardi berharap beroperasinya pusat perbelanjaan pariwisata di Kota Batam memulihkan ekonomi dan pariwisata.
Baca Juga: Luhut Ingin PeduliLindungi Dilengkapi dengan Sistem Pembayaran Digital QRIS
Pusat perbelanjaan sudah mulai menggelar event yang menarik untuk pengunjungnya, seperti bazar kuliner, pameran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Batam yang berpusat di atrium mall.
"Mal merupakan tempat wisata belanja, kita harus bekerjasama memulihkan ekonomi," pintanya.
Tag
Berita Terkait
-
Perbandingan Banjir Jakarta Dulu dan Sekarang: Cerita Warga Kelapa Gading Timur
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Pelaku Hipnotis Dokter di Batam Dibekuk, Modus Santet hingga Bawa Rp190 Juta
-
Kunci Jawaban Soal Biologi Kelas 12 Tentang Teori Evolusi Darwin
-
Soal Matematika: Cara Menghitung Diskon Ganda Agar Tak Keliru
-
Pembahasan Soal IPS Kelas 8 Tentang Peta Kekayaan Tambang Indonesia
-
Update Harga Emas di Pegadaian pada Senin 26 Januari 2026