SuaraBatam.id - Pusat perbelanjaan di Batam akan memberlakukan QR Code PeduliLindungi saat memasuki mal. Saat ini satu mal yang bersiap menerapkan aturan tersebut adalah Mega Mall, Batam Center.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardi Winata jam buka mal di buka dari 10.00-21.00 dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan, sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2021.
"Kita ingin memastikan mal sudah mempersiapkannya (QR Code PeduliLindungi)," katanya.
Di masuk pengunjung harus membuka aplikasi PeduliLindungi untuk scan QR code.
Baca Juga: Luhut Ingin PeduliLindungi Dilengkapi dengan Sistem Pembayaran Digital QRIS
Terdapat empat warna dalam aplikasi tersebut sebagai indikasi. Warna hijau menunjukkan bahwa orang tersebut telah mendapatkan dua dosis vaksin.
Warna kuning mendapatkan satu dosis vaksin. Warna merah belum mendapatkan vaksin, tetapi masih dapat masuk dengan menunjukkan bukti surat keterangan dari pihak rumah sakit. Dan warna hitam berarti masih dalam status terkonfirmasi positif Covid-19.
Meskipun nanti aplikasi PeduliLindungi diterapkan, Ardi meminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, seperti pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand santizer bagi pengunjung yang hendak memasuki pusat perbelanjaan.
"Semoga Covid-19 tidak ada lagi di Kota Batam," ucapnya.
Ardi berharap beroperasinya pusat perbelanjaan pariwisata di Kota Batam memulihkan ekonomi dan pariwisata.
Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal dan Hotel, Wagub DKI Bilang Begini
Pusat perbelanjaan sudah mulai menggelar event yang menarik untuk pengunjungnya, seperti bazar kuliner, pameran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Batam yang berpusat di atrium mall.
"Mal merupakan tempat wisata belanja, kita harus bekerjasama memulihkan ekonomi," pintanya.
Berita Terkait
-
Restoran di Lantai 3 Terbakar, Detik-detik Mal Grand Indonesia Dikepung Asap Pekat
-
Mal Jadi Tujuan Utama Masyarakat usai Nyoblos, Berburu Diskon dan Penawaran Menarik Lewat Program Klingking Fun
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam