Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 20 September 2021 | 15:31 WIB
Pakai Kapal Yacht, Narkotika Diseludupkan Melalui Teh dan Kopi dari Malaysia ke Batam
Rilis penangkapan peredaran narkotika seberat 100,258 kilogram yang dibungkus menggunakan kemasan teh dan kopi di Batam (foto: suara.compartahi)

SuaraBatam.id - Polresta Barelang dan Bea Cukai Batam, mengagalkan penyelundupan peredaran narkotika seberat 100,258 kilogram, saat rilis di Polresta Barelang, Senin (20/9/2021).

Narkotika tersebut dibungkus menggunakan kemasan teh dan kopi dari China.

Para pelaku yang diketahui berjumlah lima orang ini, berusaha mengelabui para petugas di perairan Batam, dengan membawa barang bukti dengan menggunakan satu unit kapal Yacht mewah.

Adapun keseluruhan barang bukti tersebut, diketahui dibawa oleh lima pelaku melalui perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau pada, Minggu (5/9/2021) lalu.

Baca Juga: Bocor, Kapal Semen Gross Tonase Tenggelam di Batu Ampar Batam, 2 Awak Hilang

"Kelima pelaku ini kami amankan saat berlayar menggunakan kapal mewah dari perairan Nongsa, dan tujuan mereka ke Kalimantan," jelas Wakapolda Kepri Irjen Darmawan.

Adapun kelima orang pelaku tersebut diketahui berinisial Ra (26) asal Jakarta, Aja (23) asal Jawa Timur, Eha (25) asal Bitung, Fos (26) asal Batam, dan H (33) asal Jawa Barat.

“Ada satu orang pelaku lain, yang saat ini lagi dalam pencarian (DPO),” tegasnya.

Irjen Darmawan juga menuturkan bahwa keseluruhan barang bukti yang dibawa oleh para pelaku ini, diketahui berasal dari negara Malaysia.

Darmawan menjelaskan, pelaksanaan rilis diakui memang cukup lama dari tanggal penangkapan dikarenakan untuk proses pengungkapan lebih lanjut.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Batam Hari Ini, Senin 20 September 2021

“Sekarang baru dirilis karena untuk proses pengungkapan, sehingga kita bisa mengungkap kasusnya lebih besar,” kata Darmawan.

Load More