SuaraBatam.id - Perjuangan seorang ibu tak pernah putus. Untuk keenam kalinya, para ibu tergabung dalam Wahana Keluarga Cerebral Palsy, sebuah komunitas orangtua yang memiliki anak cerebral palsy ini berjuang di Mahkama Konstitusi (MK) melegalkan Ganja di Indonesia untuk obat-obatan.
Perjuangan mereka bukan begitu saja tercipta, tapi berjuang kelegalan Ganja untuk pengobatan anggota keluarga mereka yang terkena penyakit Cerebral Palsy atau lumpuh otak.
Adalah, Dwi Pratiwi, Nafiah Murhayanti dan Santi Warastuti bersama Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat menghadiri sidang MK agenda mendengarkan saksi ahli, Selasa (14/09/2021) lalu.
Perjuangan gugatan ke MK ini dijelaskan Dwi Pratiwi sudah dimulai sejak November 2020 lalu, saat Dwi harus kehilangan Musa yang saat itu berusia 16 tahun karena Celebral Palsu.
Persidangan dengan agenda mendengarkan saksi itu menghadirkan, analis kebijakan senior dari Transform Drug Policy Foundation lembaga kebijakan obat-obatan di Inggris dalam kesaksiannya menjelaskan sejumlah konvensi internasional.
"tidak memberlakukan larangan mutlak terhadap obat-obatan apa pun untuk penggunaan medis dan ilmiah, sekali pun obat yang dianggap paling berisiko."
"Secara spesifik konvensi-konvensi tersebut menyatakan obat-obatan yang lebih berisiko harus tunduk pada kontrol yang lebih ketat, tetapi tidak dilarang untuk penggunaan medis dan ilmiah," kata Stephen.
Dalam sidang sebelumnya yang digelar akhir Agustus, pemohon menghadirkan tiga saksi ahli yang lain yakni ahli obat-obatan dari Imperial College London, David Nutt, Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta, Asmin Fransiska, serta guru besar kimia bahan alam Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh Musri Usman.
Penggunaan ganja untuk pengobatan di beberapa negara
Dalam kesaksiannya, di Mahkamah Konstitusi, David Nutt mengatakan sejak tiga tahun lalu Inggris telah membuka kontrol atas ganja dan dijadikan sebagai obat, setelah banyak bukti dari pasien-pasien yang menggunakannya.
Secara medis diungkapkan tanaman ganja memiliki kegunaan signifikan yang tidak dapat diberikan oleh obat-obatan lainnya.
“Jadi di Inggris, ganja ini telah dipindahkan ke Kategori II, yang artinya ganja dapat digunakan sebagai obat ... dengan bukti adanya keamanan dan efikasi atau kemanjuran dari obat tersebut untuk penyakit tertentu."
"Dan Inggris memiliki pengaturan yang paling bebas karena bisa diresepkan oleh dokter spesialis mana pun,” kata David.
Ia juga menjelaskan laporan penelitiannya bahwa pasien anak yang mengonsumsi ganja mengalami pengurangan frekuensi kejang sampai 80 persen.
Sementara itu pada tahun 2016 Parlemen Australia secara resmi melegalkan penggunaan ganja sebagai pengobatan di dunia kedokteran.
Amandemen Undang-Undang Narkotika di Australia juga melegalkan penanaman ganja untuk tujuan medis dan ilmiah.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Buntut Kesehatan Menurun, Zayn Malik Batalkan Tur Konser The Konnakol
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026