SuaraBatam.id - Ada cara sederhana untuk menghapus background foto tanpa aplikasi. Kamu dapat memanfaatkan situs menghapus foto yang tersedia gratis di internet.
Cara menghapus foto ini lebih memudahkan kamu untuk keperluan yang mendesak dan butuh cepat seperti keperluan melamar pekerjaan atau sekadar berkreasi untuk foto di media sosial.
Kalau sudah begini, jika tidak sempat mengunjungi studio foto atau punya keahlian photoshop untuk edit foto, kamu bisa memanfaatkan cara sederhana berikut ini untuk hapus background foto dengan mudah.
Cara mudahnya adalah dengan memanfaatkan situs 'remove bg' yang tersedia di Google dan dapat diakses dengan mudah. Untuk masuk ke situs ini, kamu bisa melakukan pencarian Google untuk 'remove bg' atau juga dengan masuk ke situs remove.bg.
Setelah tampilan berikut ini kamu dapatkan, silahkan memilih 'upload image' untuk mengunggah foto yang akan kamu hapus background-nya.
Langkah selanjutnya, situs ini akan menghapus background foto kamu secara otomatis. Tenang saja, proses satu ini tidak membutuhkan waktu lama dan berlangsung cukup cepat kok.
Jika kamu mengakses remove bg dari website, langkah berikutnya kamu hanya perlu mengganti warna background sesuai yang kamu inginkan dengan memilih pilihan 'edit'.
Pada tahap ini, kamu dapat mengganti tipe background sesuai yang kamu inginkan. Entah mengganti warna atau model background yang tampil. Bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan keperluan kamu ya.
Baca Juga: Awas Jangan Salah Alamat, Begini Cara Share Lokasi dari Google Map
Berita Terkait
-
6 Smart TV Coocaa 32 Inch Terbaru, Ini Pilihan Model dan Harganya
-
Stella Rissa hingga Auguste Soesastro, Ini Cara Desainer Indonesia Manfaatkan AI
-
Kelebihan dan Kekurangan LG webOS Dibanding Google TV, Mana yang Lebih Bagus?
-
Jarang Ada yang Tahu! 4 Fitur Rahasia Google Maps yang Bikin Perjalanan Lebih Praktis
-
Jangan Salah Beli! Ini 5 Perbedaan Penting Android TV dan Google TV yang Wajib Kamu Tahu
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap