SuaraBatam.id - Unit Reskrim Polsek Nongsa, Batam, Kepulauan Riau mengamankan pria berinisial L (39) atas tiga tindakan kriminal. Pelaku ditangkap pada Jumat (10/9/2021) di Kampung Aceh, Mukakuning.
Dari hasil laporan kepolisian, L telah melakukan pemerkosaan di Kampung Melayu, pencabulan anak di bawah umur disertai curas di Perumahan Family Dream, dan curat di lokasi yang sama.
"Awal penyelidikan keberadaan pelaku ini, dari laporan korban pemerkosaan yang terjadi di Kampung Melayu, Minggu (25/7/2021) lalu. Korban seorang ibu rumah tangga," jelas Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian yang dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/8/2021).
Dalam peristiwa tersebut, diketahui korban yang tengah tertidur disamping bayinya, tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan pelaku yang membekap mulut korban.
Bahkan korban diancam dengan menggunakan senjata tajam, saat pelaku melancarkan aksinya tepat disamping bayi korban.
"Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil uang korban yang disimpan di dalam dompet nya," lanjutnya.
Setelah itu, laporan pencurian, juga diterima oleh pihak Polsek Nongsa pada, Sabtu (04/09/2021) sekira pukul 05.00 wib.
Dari laporan korban diketahui bahwa pelaku masuk ke rumah korban setelah membongkar pintu samping, dan berhasil mencuri handphone.
Dari pemeriksaan di sekitar lokasi, pihak Kepolisian mendapati ciri-ciri kemungkinan pelaku pencurian, yang sesuai dengan pelaku pemerkosaan di Kampung Melayu.
Baca Juga: Geger Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum Pejabat Papua, PAN: Pelaku Harus Dihukum!
"Kemudian pelaku ini beraksi lagi kedua kalinya di perumahan yang sama pada, Selasa (07/09/2021). Korban yang merupakan anak di bawah umur, seketika terbangun saat melihat pelaku sudah menindih korban dan mengancam dengan menggunakan pisau," terangnya.
Dalam aksi terakhirnya, pihak Kepolisian menduga bahwa pelaku awalnya mengincar harta benda, dari para penghuni rumah yang disantroninya.
Hal ini diketahui dari pintu bagian dapur rumah yang telah dibuka paksa oleh pelaku, dan para penghuni rumah diketahui kehilangan 4 unit handphone.
"Beruntung saat itu, korban langsung berteriak dan membangunkan penghuni rumah lain. Pelaku masih dengan ciri-ciri yang sama, juga langsung melarikan diri," paparnya.
Saat diamankan, pelaku bahkan berusaha melawan petugas, dikarenakan dalam pengaruh narkoba, sehingga petugas terpaksa menembak timah panas ke kaki pelaku.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat 1 UU RI Darurat no.12 tahun 1951, Pasal 365 ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016, Pasal 363ayat 1 ke 3e, 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen