SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial W ditetapkan sebagai tersangka insiden tewasnya dua fotografer Wahyu dan Benni di lokasi wisata Ekang Mangrove Park, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Dua pria tersebut tewas tenggelam akibat terjatuh dari perahu lalu terseret arus di wisata mangrove itu.
Menurut Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, penetapan tersangka W berdasarkan sejumlah keterangan saksi-saksi dan gelar perkara yang dilakukan Tim Penyidik Sat Reskrim.
Kata Kapolres, W yang merupakan tekong kapal besar yang membawa rombongan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bintan disangkakan penyidik lalai dalam mengoperasikan kapal.
Tersangka W diduga menyalip boat yang ditumpangi kedua korban, sehingga memicu gelombang tinggi dan menghantam boat itu hingga terbalik.
Akibatnya Wahyu dan Benni hilang terseret arus, sementara tekong boat bernama Riau berhasil selamat.
“Akibat kelalaiannya, menyebabkan peristiwa yang menimbulkan korban jiwa. Perbuatan tersangka W melanggar Pasal 359 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Kapolres Bintan dikutip dari Antara, Jumat (10/9/2021).
Lanjut Kapolres dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari mulai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bintan, Generasi Pesona Indonesia (Genpi) Bintan hingga pengelola kawasan wisata Ekang Mangrove Park.
Selain itu, penyidik juga menyita boat fiber serta dua buah jaket keselamatan yang digunakan kedua korban saat kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban Benni dan Wahyu diduga menanggalkan jaket keselamatan usai melaksanakan aktifitas pengambilan gambar di kawasan wisata hutan bakau itu.
“Awalnya pakai jaket keselamatan, tapi setelah selesai dilepas,” demikian Kapolres.
Jenazah Wahyu dan Benni ditemukan oleh tim SAR gabungan tak jauh dari lokasi kejadian kecelakaan, Minggu (5/9/2021). (Antara)
Berita Terkait
-
Sering Pakai Sabu, Oknum Dokter Puskesmas di Bintan Ditangkap
-
9 Saksi Tewasnya 2 Fotografer di Wisata Mangrove Bintan Diperiksa Polisi
-
Jatuh ke Sungai saat Selfie, 2 Fotografer Tenggelam di Wisata Mangrove Bintan
-
Kasus Korupsi Bupati Apri Sujadi, KPK Panggil Pejabat Diskumperindag hingga Pihak Swasta
-
Syuting di Wisata Ekang Mangrove Bintan, Wahyu Indra Hanyut
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta