SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial W ditetapkan sebagai tersangka insiden tewasnya dua fotografer Wahyu dan Benni di lokasi wisata Ekang Mangrove Park, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Dua pria tersebut tewas tenggelam akibat terjatuh dari perahu lalu terseret arus di wisata mangrove itu.
Menurut Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, penetapan tersangka W berdasarkan sejumlah keterangan saksi-saksi dan gelar perkara yang dilakukan Tim Penyidik Sat Reskrim.
Kata Kapolres, W yang merupakan tekong kapal besar yang membawa rombongan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bintan disangkakan penyidik lalai dalam mengoperasikan kapal.
Tersangka W diduga menyalip boat yang ditumpangi kedua korban, sehingga memicu gelombang tinggi dan menghantam boat itu hingga terbalik.
Akibatnya Wahyu dan Benni hilang terseret arus, sementara tekong boat bernama Riau berhasil selamat.
“Akibat kelalaiannya, menyebabkan peristiwa yang menimbulkan korban jiwa. Perbuatan tersangka W melanggar Pasal 359 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Kapolres Bintan dikutip dari Antara, Jumat (10/9/2021).
Lanjut Kapolres dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari mulai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bintan, Generasi Pesona Indonesia (Genpi) Bintan hingga pengelola kawasan wisata Ekang Mangrove Park.
Selain itu, penyidik juga menyita boat fiber serta dua buah jaket keselamatan yang digunakan kedua korban saat kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban Benni dan Wahyu diduga menanggalkan jaket keselamatan usai melaksanakan aktifitas pengambilan gambar di kawasan wisata hutan bakau itu.
“Awalnya pakai jaket keselamatan, tapi setelah selesai dilepas,” demikian Kapolres.
Jenazah Wahyu dan Benni ditemukan oleh tim SAR gabungan tak jauh dari lokasi kejadian kecelakaan, Minggu (5/9/2021). (Antara)
Berita Terkait
-
Tragis! 2 Influencer Tewas Tenggelam, Tolak Jaket Pelampung Demi Foto Sempurna
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Dukung Lomba Lari Bintan Marathon 2024, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 300 Juta
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Nahas! Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam saat Main di RPTRA Jakut, Mayatnya Ditemukan Ngambang di Kali
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra