SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua politisi Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Dalmasri Syam dan Daeng Muhamad Yatir sebagai saksi dalam kasus cukai rokok dengan tersangka bupati nonaktif Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas setempat, Saleh Umar.
Pemeriksaan terhadap Dalmasri, mantan Wakil Bupati Bintan, yang juga Ketua Partai Amanat Nasional Bintan, dan anggota DPRD Bintan dari Fraksi Demokrat, Yatir dilakukan penyidik KPK di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa.
Dalmasri tiba di Satreskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 10.30 WIB, sedangkan Yatir dua jam sebelumnya. Dalmasri enggan berkomentar terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi.
Ia beralasan, keterangannya hanya diberikan kepada penyidik, bukan kepada wartawan.
"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016 - 2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ali menambahkan tiga saksi lainnya terkait kasus cukai rokok dan minuman beralkohol di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan yakni Yilis Helen Romaidauli (Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan), Ganda Tua Sihombing (PT Tirta Anugerah Sukses) dan Mulyadi Tan (PT Nano Logistik) juga diperiksa penyidik KPK.
Sementara berdasarkan hasil pemantauan Mulyadi Tan sudah diperiksa sejak sehari yang lalu.
Di Satreskrim Polres Tanjungpinang, ada Alfeni Harmi (Kabid Perijinan Badan Penanaman Modal Bintan) dan Yoriskandar (pejabat di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas).
"Pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang dinilai mengetahui kasus itu dilanjutkan dalam beberapa hari ini," kata Ali.
Baca Juga: Kabar Baik! Zona Merah di Batam Tersisa Dua Kecamatan
Sehari sebelumnya, penyidik KPK memeriksa lima orang yang dimintai keterangan sebagai saksi yakni Budianto (swasta), Aman (Direktur PT. Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur, Setia Kurniawan (Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Bobby Susanto (Direktur CV Three Star Bintan Tanjungpinang), dan Agus (Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 sampai sekarang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam