SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua politisi Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Dalmasri Syam dan Daeng Muhamad Yatir sebagai saksi dalam kasus cukai rokok dengan tersangka bupati nonaktif Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas setempat, Saleh Umar.
Pemeriksaan terhadap Dalmasri, mantan Wakil Bupati Bintan, yang juga Ketua Partai Amanat Nasional Bintan, dan anggota DPRD Bintan dari Fraksi Demokrat, Yatir dilakukan penyidik KPK di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa.
Dalmasri tiba di Satreskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 10.30 WIB, sedangkan Yatir dua jam sebelumnya. Dalmasri enggan berkomentar terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi.
Ia beralasan, keterangannya hanya diberikan kepada penyidik, bukan kepada wartawan.
"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016 - 2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ali menambahkan tiga saksi lainnya terkait kasus cukai rokok dan minuman beralkohol di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan yakni Yilis Helen Romaidauli (Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan), Ganda Tua Sihombing (PT Tirta Anugerah Sukses) dan Mulyadi Tan (PT Nano Logistik) juga diperiksa penyidik KPK.
Sementara berdasarkan hasil pemantauan Mulyadi Tan sudah diperiksa sejak sehari yang lalu.
Di Satreskrim Polres Tanjungpinang, ada Alfeni Harmi (Kabid Perijinan Badan Penanaman Modal Bintan) dan Yoriskandar (pejabat di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas).
"Pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang dinilai mengetahui kasus itu dilanjutkan dalam beberapa hari ini," kata Ali.
Baca Juga: Kabar Baik! Zona Merah di Batam Tersisa Dua Kecamatan
Sehari sebelumnya, penyidik KPK memeriksa lima orang yang dimintai keterangan sebagai saksi yakni Budianto (swasta), Aman (Direktur PT. Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur, Setia Kurniawan (Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Bobby Susanto (Direktur CV Three Star Bintan Tanjungpinang), dan Agus (Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 sampai sekarang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki