SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua politisi Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Dalmasri Syam dan Daeng Muhamad Yatir sebagai saksi dalam kasus cukai rokok dengan tersangka bupati nonaktif Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas setempat, Saleh Umar.
Pemeriksaan terhadap Dalmasri, mantan Wakil Bupati Bintan, yang juga Ketua Partai Amanat Nasional Bintan, dan anggota DPRD Bintan dari Fraksi Demokrat, Yatir dilakukan penyidik KPK di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa.
Dalmasri tiba di Satreskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 10.30 WIB, sedangkan Yatir dua jam sebelumnya. Dalmasri enggan berkomentar terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi.
Ia beralasan, keterangannya hanya diberikan kepada penyidik, bukan kepada wartawan.
"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016 - 2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ali menambahkan tiga saksi lainnya terkait kasus cukai rokok dan minuman beralkohol di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan yakni Yilis Helen Romaidauli (Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan), Ganda Tua Sihombing (PT Tirta Anugerah Sukses) dan Mulyadi Tan (PT Nano Logistik) juga diperiksa penyidik KPK.
Sementara berdasarkan hasil pemantauan Mulyadi Tan sudah diperiksa sejak sehari yang lalu.
Di Satreskrim Polres Tanjungpinang, ada Alfeni Harmi (Kabid Perijinan Badan Penanaman Modal Bintan) dan Yoriskandar (pejabat di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas).
"Pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang dinilai mengetahui kasus itu dilanjutkan dalam beberapa hari ini," kata Ali.
Baca Juga: Kabar Baik! Zona Merah di Batam Tersisa Dua Kecamatan
Sehari sebelumnya, penyidik KPK memeriksa lima orang yang dimintai keterangan sebagai saksi yakni Budianto (swasta), Aman (Direktur PT. Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur, Setia Kurniawan (Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Bobby Susanto (Direktur CV Three Star Bintan Tanjungpinang), dan Agus (Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 sampai sekarang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon