SuaraBatam.id - Satreskrim Polresta Barelang menangkap sepasang suami dan istri yang merupakan dalang dari kasus penggelapan dengan modus penjambretan.
Sang Istri berinisial ES (26) yang bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan di Batam diberikan kepercayaan oleh bosnya mencairkan dana senilai Rp 105 juta, Selasa (31/8/2021) lalu.
Usai mencarikan uang dengan cek di Bank Mandiri, uang itu akan disetor kembali ke Bank UOB. Hanya saja ES mengaku ke bosnya dijambret di tengah jalan.
Pihak perusahaan akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi, bahwa seorang karyawati mereka kena jambret. Benar saja, rekaman CCTV memperlihatkan hal itu.
Polisi mendatangi TKP di Komplek Batam Plaza, Batu Ampar. Pelaku berinisial EA (32) akhirnya tertangkap Rabu (1/9/2021) lalu. Polisi melakukan olah rekaman CCTV dan mendapatkan petunjuk.
Usai ditangkap polisi, EA mengaku jika ia merupakan suami dri ES. Ternyata peristiwa penjambretan itu memang direncanakan pasutri ini. Suaminya bertindak sebagai jambret.
Kedua pasangan tersebut saat ini telah diamankan Polresta Barelang.
Uang untuk bayar gaji karyawan
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andry Kurniawan mengungkapkan uang itu awalnya dipakai perusahaan tempat ES bekerja untuk membayar gaji karyawan
Baca Juga: Diduga Terlibat Penjambretan, Mahasiswa Ini Dicokok Saat Gadaikan Handphone
"Duit itu dicairkan untuk membayar gaji karyawan lainnya (di perusahaan itu)," terang Andry, Minggu (4/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar