SuaraBatam.id - Satreskrim Polresta Barelang menangkap sepasang suami dan istri yang merupakan dalang dari kasus penggelapan dengan modus penjambretan.
Sang Istri berinisial ES (26) yang bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan di Batam diberikan kepercayaan oleh bosnya mencairkan dana senilai Rp 105 juta, Selasa (31/8/2021) lalu.
Usai mencarikan uang dengan cek di Bank Mandiri, uang itu akan disetor kembali ke Bank UOB. Hanya saja ES mengaku ke bosnya dijambret di tengah jalan.
Pihak perusahaan akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi, bahwa seorang karyawati mereka kena jambret. Benar saja, rekaman CCTV memperlihatkan hal itu.
Polisi mendatangi TKP di Komplek Batam Plaza, Batu Ampar. Pelaku berinisial EA (32) akhirnya tertangkap Rabu (1/9/2021) lalu. Polisi melakukan olah rekaman CCTV dan mendapatkan petunjuk.
Usai ditangkap polisi, EA mengaku jika ia merupakan suami dri ES. Ternyata peristiwa penjambretan itu memang direncanakan pasutri ini. Suaminya bertindak sebagai jambret.
Kedua pasangan tersebut saat ini telah diamankan Polresta Barelang.
Uang untuk bayar gaji karyawan
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andry Kurniawan mengungkapkan uang itu awalnya dipakai perusahaan tempat ES bekerja untuk membayar gaji karyawan
Baca Juga: Diduga Terlibat Penjambretan, Mahasiswa Ini Dicokok Saat Gadaikan Handphone
"Duit itu dicairkan untuk membayar gaji karyawan lainnya (di perusahaan itu)," terang Andry, Minggu (4/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar