SuaraBatam.id - Polisi ringkus tiga pelaku pungli di Pantai Cipta Land Sekupang, Batam, Minggu (5/9/2021).
Ketiga pelaku pungli di Pantai Cipta Land Sekupang itu yakni Apriyanto, Arifin dan Irfan.
Diketahui mereka pungli dengan memungut Rp 5000 untuk setiap kendaraan sepeda motor dan mobil yang masuk ke lokasi wisata itu.
Aktivitas ini sebelumnya viral di media sosial. Polisi akhirnya menindak lanjutinya.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana mengatakan pihaknya menangkap tangan pelaku yang sedang beraktivitas.
"Masuk di situ dipungut sebesar Rp 5.000 untuk motor maupun Mobil," ujarnya, mengutip dari Batamnews -jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Aktivitas pungutan liar tersebut berlangsung mulai Pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB
Hasil penyelidikan, ketiganya ditugaskan oleh dua orang pria yang menjadi kordinator berinisial Y dan S .
Ketiga orang itu masing-masing digaji sebesar Rp 500.000 per minggunya.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Batam Masih di Bawah Umur
"Hasil pungli yang mereka lakukan pada tanggal 2 September hingga 3 September, terkumpul uang sebesar Rp 780 ribu," kata Yudha.
Saat ini para pelaku telah dibawa ke Polsek Sekupang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat pasal 20 ayat 2 Perda nomor 16 tahun 2019. Mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) atas pelanggaran Perda.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati