SuaraBatam.id - Bersama Dinas Sosial, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan memberikan bantuan bagi warga yang positif Covid-19.
Masyarakat yang terpapar Covid-19 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta per keluarga. Sementara bagi yang meninggal akan mendapat santunan sebesar 3 juta rupiah.
Juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah menjelaskan, ada dua jenis bantuan sosial (Bansos) untuk keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 yang terdapat dalam program Dinsos Pemprov Kepri tersebut.
"Pertama, yaitu bantuan bagi keluarga yang meninggal akibat positif Covid-19 akan mendapatkan santunan Rp 3 juta rupiah. Kedua, bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 dan melakukan isolasi/karantina akan mendapatkan santunan sebesar Rp 1 juta," kata dia, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Mensos Ingatkan, Pemda Jadi Kunci Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Program bantuan tersebut lanjutnya hanya berlaku selama PPKM berlangsung. Ini merupakan upaya Pemprov Kepri untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Program bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 Pemprov Kepri ini sendiri memiliki beberapa kriteria untuk mendapatkannya.
Salah satunya ditujukan untuk masyarakat yang berpenghasilan dibawa rata-rata, masyarakat yang berpendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga miskin.
Program bantuan sendiri murni dialokasikan dari anggaran Pemprov Kepri, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada Keluarga Terkonfirmasi Covid-19.
Baca Juga: Kejari Pandeglang Panggil 18 Kepala SMP, Terkait Dugaan Penyimpangan Bantuan Tablet
Berita Terkait
-
Bantuan Militer Sempat Terhenti Gara-gara Trump-Zelenskyy Bersitegang, Senjata AS Akhirnya Mengalir ke Ukraina
-
Cek Fakta: Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta Bagi Korban "Blending" BBM
-
Harga Pangan Melonjak, Obat Menipis: Gaza Terancam Bencana Kemanusiaan Akibat Blokade Israel!
-
Kejahatan Tak Terbayangkan Terjadi di Pesisir Suriah: Saksi Mata Memohon Bantuan Internasional!
-
Cara Mencairkan BLT BBM 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Tips Anti Ribet
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Lonjakan Permintaan, Penerbangan BIM-Batam Ditambah untuk Mudik Lebaran
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam 13 Maret 2025
-
Sidak Minyak Kita di Natuna, Benarkah Tak Sesuai Standar?
-
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Siap Hadirkan Kuliner, Musik, dan Kebersamaan di GBK Senayan