SuaraBatam.id - Pada Selasa (31/8/2021) petang, seorang juru parkir liar di Jembatan Barelang ditangkap Polisi karena melakukan pungli. Video pria berumur 19 tahun yang memunguti parkir pungli tersebut lantas viral.
Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri akhirnya meringkus pria berinisal P tersebut.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Fadli Agus mengatakan, pada pukul 16:40 wib tim Opsnal melakukan penyelidikan di Jembatan I Barelang.
"Pada pukul 17.30 WIB terlihat seorang pria sedang melakukan pugutan parkir di lokasi tersebut," ujar Fadly, Rabu (1/9/2021).
Saat ditangkap P berteriak memanggil koordinatornya. Sejumlah massa datang saat itu. Namun polisi tetap menangkap P.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku melakukan pungli baru 3 hari. Ia menyetor hasil pungli tersebut ke koordinator yang berinisial B.
"Yang tertera di karcis perlembarnya dengan tarif Rp 5 ribu," kata Fadly.
Pada Sabtu (28/8/2021) pelaku menggunakan 100 lembar karcis abal-abal dan dapat keuntungan sebanyak Rp 500 ribu.
Namun, ia hanya dibayar sebanyak Rp 100 ribu dari koordinatornya dilapangan. Kemudian pada Minggu (29/8/2021) menghabiskan 90 lembar karcis dengan keuntungan Rp 450 ribu dan dia diberikan upah sebanyak Rp 90 ribu.
Baca Juga: Hits: 4 Tanda Ginjal Bermasalah, Nomor Kontak Bila Ada Pungli Vaksinasi Covid-19 Berbayar
Sedangkan untuk Selasa (31/8)/2021 pelaku mengakui menjual 30 lembar sebesar Rp 150 ribu sebelum diamankan oleh petugas.
Barang bukti yang diamankan yakni 20 lembar karcis warna biru dan uang senilai Rp 150 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar