SuaraBatam.id - Pada Selasa (31/8/2021) petang, seorang juru parkir liar di Jembatan Barelang ditangkap Polisi karena melakukan pungli. Video pria berumur 19 tahun yang memunguti parkir pungli tersebut lantas viral.
Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri akhirnya meringkus pria berinisal P tersebut.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Fadli Agus mengatakan, pada pukul 16:40 wib tim Opsnal melakukan penyelidikan di Jembatan I Barelang.
"Pada pukul 17.30 WIB terlihat seorang pria sedang melakukan pugutan parkir di lokasi tersebut," ujar Fadly, Rabu (1/9/2021).
Saat ditangkap P berteriak memanggil koordinatornya. Sejumlah massa datang saat itu. Namun polisi tetap menangkap P.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku melakukan pungli baru 3 hari. Ia menyetor hasil pungli tersebut ke koordinator yang berinisial B.
"Yang tertera di karcis perlembarnya dengan tarif Rp 5 ribu," kata Fadly.
Pada Sabtu (28/8/2021) pelaku menggunakan 100 lembar karcis abal-abal dan dapat keuntungan sebanyak Rp 500 ribu.
Namun, ia hanya dibayar sebanyak Rp 100 ribu dari koordinatornya dilapangan. Kemudian pada Minggu (29/8/2021) menghabiskan 90 lembar karcis dengan keuntungan Rp 450 ribu dan dia diberikan upah sebanyak Rp 90 ribu.
Baca Juga: Hits: 4 Tanda Ginjal Bermasalah, Nomor Kontak Bila Ada Pungli Vaksinasi Covid-19 Berbayar
Sedangkan untuk Selasa (31/8)/2021 pelaku mengakui menjual 30 lembar sebesar Rp 150 ribu sebelum diamankan oleh petugas.
Barang bukti yang diamankan yakni 20 lembar karcis warna biru dan uang senilai Rp 150 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025