SuaraBatam.id - Mendengar istilah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), bagi beberapa orang saat ini tentunya masih menjadi suatu Stigma negatif.
Stigma atau nilai buruk yang masih melekat ini kemudian menghambat para ABK ini, dalam bergaul dengan teman sebaya, hingga menyulitkan mereka dalam mendapatkan hak mereka sebagai anak, terutama hak untuk mendapat pendidikan formal.
"Apakah anak berkebutuhan khusus tidak bisa bersekolah di sekolah reguler. Tentu saja bisa, mereka tidak berbeda dengan siswa reguler, yang penting bagaimana para pendidik dapat melakukan pembimbingan khusus di sekolah bagi mereka. Dan lingkungan yang menerima mereka apa adanya," tegas Yul Everi selaku Ketua Yayasan SLB Putrakami yang berada di Perumahan Anggrek Sari, Batam Center saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).
Berangkat dari stigma buruk terhadap ABK inilah, Yul Everi mendirikan yayasan SLB Putrakami medio tahun 2001-2002, yang berawal dari tempat terapi bagi anak berkebutuhan khusus di sekitar tempat tinggalnya.
Selain sebagai pusat terapi, awal terbentuknya SLB Putrakami hanya memanfaatkan dua ruangan sebagai penopang kerja dengan beragam aktifitas.
"Pada tahun itu, istilah berkebutuhan khusus masih jamak digunakan. Lebih banyak orang memberikan cap cacat kepada anak-anak kita," paparnya.
Awal berdiri, ibu Yul panggilan nya menuturkan bahwa selain terapi, salah satu fokus lain adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Khusus, yang nantinya dapat menjadi bekal bagi para orangtua untuk mendaftarkan anaknya di sekolah reguler.
Namun, dalam perjalanannya, anak-anak itu justru mendapat kesulitan bahkan penolakan saat ingin mendaftar ke sekolah reguler.
Kemudian tercetuslah keinginan mengembangkan pusat terapi itu menjadi sebuah sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Baca Juga: Kabar Duka, Wahendra Tewas Akibat Sakit Gigi saat Melaut
Persoalan lain, beberapa orangtua dari ABK, juga banyak yang tidak siap dengan pandangan negatif orang lain terhadap anaknya, sehingga merasa tidak percaya diri saat akan mendaftarkan anak nya ke sekolah reguler, setelah mendapat terapi dan pendidikan PAUD di SLB Putrakami.
“Lalu pada tahun 2004 sampai tahun 2005 jumlah murid mencapai 25 orang, dan terpaksa harus dibagi ke beberapa kelas. Karena tidak efektif jika jumlah murid sebanyak itu digabung dalam satu-dua kelas,” katanya.
Dua tahun berselang, Yul Everi lalu kemudian membuka sekolah jenjang dasar (SD), kemudian di tahun 2009 bertambah pula jenjang menengah pertama (SMP).
Meski tanpa kendala, dalam pengurusan izin operasional sekolah itu, pihaknya baru mendapat kesulitan, saat peralihan sistem Pemerintahan Provinsi Riau ke Provinsi Kepulauan Riau, dan proses perizinan sekolah memakan waktu lebih lama.
Faktor lain yang semakin mempersulit ABK, untuk dapat segera mengenyam pendidikan lanjutan adalah minim informasi yang berkaitan dengan ABK.
Sehingga menurutnya, hal itu yang kemudian memengaruhi kebijakan tentang sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus atau SLB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar