SuaraBatam.id - Mendengar istilah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), bagi beberapa orang saat ini tentunya masih menjadi suatu Stigma negatif.
Stigma atau nilai buruk yang masih melekat ini kemudian menghambat para ABK ini, dalam bergaul dengan teman sebaya, hingga menyulitkan mereka dalam mendapatkan hak mereka sebagai anak, terutama hak untuk mendapat pendidikan formal.
"Apakah anak berkebutuhan khusus tidak bisa bersekolah di sekolah reguler. Tentu saja bisa, mereka tidak berbeda dengan siswa reguler, yang penting bagaimana para pendidik dapat melakukan pembimbingan khusus di sekolah bagi mereka. Dan lingkungan yang menerima mereka apa adanya," tegas Yul Everi selaku Ketua Yayasan SLB Putrakami yang berada di Perumahan Anggrek Sari, Batam Center saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).
Berangkat dari stigma buruk terhadap ABK inilah, Yul Everi mendirikan yayasan SLB Putrakami medio tahun 2001-2002, yang berawal dari tempat terapi bagi anak berkebutuhan khusus di sekitar tempat tinggalnya.
Selain sebagai pusat terapi, awal terbentuknya SLB Putrakami hanya memanfaatkan dua ruangan sebagai penopang kerja dengan beragam aktifitas.
"Pada tahun itu, istilah berkebutuhan khusus masih jamak digunakan. Lebih banyak orang memberikan cap cacat kepada anak-anak kita," paparnya.
Awal berdiri, ibu Yul panggilan nya menuturkan bahwa selain terapi, salah satu fokus lain adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Khusus, yang nantinya dapat menjadi bekal bagi para orangtua untuk mendaftarkan anaknya di sekolah reguler.
Namun, dalam perjalanannya, anak-anak itu justru mendapat kesulitan bahkan penolakan saat ingin mendaftar ke sekolah reguler.
Kemudian tercetuslah keinginan mengembangkan pusat terapi itu menjadi sebuah sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Baca Juga: Kabar Duka, Wahendra Tewas Akibat Sakit Gigi saat Melaut
Persoalan lain, beberapa orangtua dari ABK, juga banyak yang tidak siap dengan pandangan negatif orang lain terhadap anaknya, sehingga merasa tidak percaya diri saat akan mendaftarkan anak nya ke sekolah reguler, setelah mendapat terapi dan pendidikan PAUD di SLB Putrakami.
“Lalu pada tahun 2004 sampai tahun 2005 jumlah murid mencapai 25 orang, dan terpaksa harus dibagi ke beberapa kelas. Karena tidak efektif jika jumlah murid sebanyak itu digabung dalam satu-dua kelas,” katanya.
Dua tahun berselang, Yul Everi lalu kemudian membuka sekolah jenjang dasar (SD), kemudian di tahun 2009 bertambah pula jenjang menengah pertama (SMP).
Meski tanpa kendala, dalam pengurusan izin operasional sekolah itu, pihaknya baru mendapat kesulitan, saat peralihan sistem Pemerintahan Provinsi Riau ke Provinsi Kepulauan Riau, dan proses perizinan sekolah memakan waktu lebih lama.
Faktor lain yang semakin mempersulit ABK, untuk dapat segera mengenyam pendidikan lanjutan adalah minim informasi yang berkaitan dengan ABK.
Sehingga menurutnya, hal itu yang kemudian memengaruhi kebijakan tentang sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus atau SLB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen