Scroll untuk membaca artikel
Dinar Surya Oktarini
Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:52 WIB
Abu Janda (Antara)v

SuaraBatam.id - Muhammad Kece akhirnya diburu dan ditangkap pihak kepolisian usah melontarkan kalimat hinaan yang ditujukan ke Nabi Muhammad SAW

Bahkan, setelah diamankan, Kece terancam dikenai pasal penodaan agama. Lantas, bagaimana tanggapan Abu Janda mengenai kasus tersebut?

 Saat mengetahui polisi sedang memburu Muhammad Kece, Abu Janda mengatakan, dirinya heran melihat keberpihakan polisi dalam menindak pelaku penistaan agama. Sebab, menurutnya, mereka hanya mau menangkap penghina Islam, sementara penghina agama lain dibiarkan begitu saja.

“Intinya, saya menyayangkan di negeri ini bapak-bapak penegak hukum sering mendapat tekanan publik untuk memproses penodaan agama Islam,” ujar Abu Janda, dikutip dari Fajar, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Diperkirakan, Muhammad Kece Tiba di Jakarta Sore Ini, Sudah Ditangkap di Bali

Melalui kasus yang sudah-sudah, penghinaan agama lain yang dilakukan pemuka agama Islam justru sama sekali tak ditindak. Bahkan, menurutnya, polisi kerap kali mendapat tekanan untuk berpihak kepada pelaku penghinaan tersebut.

“Sebaliknya, penodaan terhadap agama non-Islam, aparat malah mendapat tekanan publik untuk tidak memproses. Misalnya, diancam demo berjilid-jilid jika memproses hukum seorang ulama, padahal ulamanya jelas-jelas menista agama lain,” tuturnya.

 Kasus Muhammad Kece, Abu Janda sebut hukum di RI cacat

Lebih jauh, dia mencontohkan, ada ulama Indonesia seperti Ustaz Abdul Somad yang secara gamblang menghina kepercayaan lain. Namun, alih-alih menindaknya, aparat hukum tersebut justru membiarkannya. Sebab, jika ditindak, yang ada malah terjadi kegaduhan.

“Misalnya, kasus Abdul Somad yang dilaporkan karena menistakan agama Kristen, tidak lanjut, karena riskan kegaduhan jika diproses hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Konten Youtube Membuat Penceramah Muhammad Kece Diuber Polisi sampai Bali

Berkaca dari kenyataan tersebut Abu Janda meyakini, ada cacat hukum di balik pasal penistaan agama di Indonesia.

“Jadi menurut saya, pasal penodaan agama di Republik Indonesia ini cacat, karena sering hanya dipakai untuk mengejar penista agama Islam saja,” kata dia.

 Diketahui, sebelumnya, melalui saluran Youtube resminya, Muhammad Kece melontarkan kalimat hinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Dia mengatakan, Rasulullah merupakan sosok yang dekat dengan jin dan jauh dari Tuhan.

Belakangan, dia diketahui telah ditangkap di Bali. Namun, belum jelas, apa hukuman yang bakal dia terima.

Load More