SuaraBatam.id - Berkas perkara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam, berinisial WD kini telah selesai diselidiki Ditreskrimsus Polda Kepri.
Kini pihak Ditreskrimsus Polda Kepri, mengaku bahwa pada, Kamis (26/8/2021) besok tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan, untuk selanjutnya dilakukan tindakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Perkara OTT oknum PNS ini sudah P21, dan besok pada Kamis (26/8/2021) tahap 2 (dua) penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU," ujar Wadir Reskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan saat ditemui, Rabu (25/8/2021).
Dalam tuntutannya, tersangka dikenakan pasal 11 dan Pasal 12 Huruf (E) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UURI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Terhadap tersangka ancaman hukumannya minimal 4 (empat) tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, WD yang merupakan oknum ASN SKIPM Batam ini, diketahui bertugas di wilayah kerja pelabuhan Sagulung, Batam.
Tersangka diketahui, kerap meminta jatah, sebesar Rp 10 ribu per box udang ekspor, pada PT Berkat Samudra Sukses sebagai eksportir udang Vaname yang akan di kirim ke Singapura, melalui Pelabuhan Sagulung.
Dalam melancarkan aksi punglinya, tersangka WD kerap menunda penerbitan Surat Persetujuan Muat (SPM).
Sehingga hal ini berdampak pada kualitas ekspor yang menurun, serta anjloknya harga jual udang di pasaran.
Baca Juga: Sering Keluar Rumah Belajar Kelompok, Calon ASN Dianiaya Bapak Kandung
"Pengakuan nya, tersangka telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali pada kegiatan ekspor jenis udang, sejak bulan Februari 2021. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah buku tabungan dan uang tunai sebesar Rp12 juta serta SGD 16.636 sebagai barang bukti," terangnya.
(Partahi Fernando)
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar