SuaraBatam.id - Berkas perkara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam, berinisial WD kini telah selesai diselidiki Ditreskrimsus Polda Kepri.
Kini pihak Ditreskrimsus Polda Kepri, mengaku bahwa pada, Kamis (26/8/2021) besok tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan, untuk selanjutnya dilakukan tindakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Perkara OTT oknum PNS ini sudah P21, dan besok pada Kamis (26/8/2021) tahap 2 (dua) penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU," ujar Wadir Reskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan saat ditemui, Rabu (25/8/2021).
Dalam tuntutannya, tersangka dikenakan pasal 11 dan Pasal 12 Huruf (E) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UURI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Sering Keluar Rumah Belajar Kelompok, Calon ASN Dianiaya Bapak Kandung
"Terhadap tersangka ancaman hukumannya minimal 4 (empat) tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, WD yang merupakan oknum ASN SKIPM Batam ini, diketahui bertugas di wilayah kerja pelabuhan Sagulung, Batam.
Tersangka diketahui, kerap meminta jatah, sebesar Rp 10 ribu per box udang ekspor, pada PT Berkat Samudra Sukses sebagai eksportir udang Vaname yang akan di kirim ke Singapura, melalui Pelabuhan Sagulung.
Dalam melancarkan aksi punglinya, tersangka WD kerap menunda penerbitan Surat Persetujuan Muat (SPM).
Sehingga hal ini berdampak pada kualitas ekspor yang menurun, serta anjloknya harga jual udang di pasaran.
Baca Juga: 4 Fakta Terbaru ASN Ngawi Ngamuk di Tengah Jalan Hancurkan Kaca Mobil
"Pengakuan nya, tersangka telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali pada kegiatan ekspor jenis udang, sejak bulan Februari 2021. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah buku tabungan dan uang tunai sebesar Rp12 juta serta SGD 16.636 sebagai barang bukti," terangnya.
(Partahi Fernando)
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Tuntut Kejelasan, Para Guru Swasta Demo di DPR
-
Telah Bertemu Anggota DPR, Koordinator Forum Guru Swasta Passing Grade 2023: Ada Angin Segar
-
Tuntut Segera Status ASN PPPK Tanpa Tes! Massa Bawa Poster Guru Negeri Makan Spageti, Guru Swasta Makan Ati
-
Air Mata dan Doa Guru Swasta di Depan Gedung DPR: Kami Hanya Ingin Kepastian!
-
AS 'Tiru' Argentina, Diprediksi Hemat Anggaran Triliunan Usai Potong Dana ASN
Terpopuler
- Dokter Richard Lee Dikonfirmasi Mualaf, Istri Sempat Kasih Peringatan: Aku Kurang Setuju...
- Akui Tak Nyaman, Reaksi Netizen Malaysia Lihat Foto Gibran Blonde Jadi Sorotan: Baru Kali Ini Wapres Diginiin..
- Keputusan Mualaf Ditentang Keluarga, Richard Lee Tak Peduli: Saya Gak Perlu Izin Orangtua
- Diduga Sindir Desy Ratnasari Eks Pacar Irwan Mussry, Adab Maia Estianty Jadi Perbincangan
- Susi Pudjiastuti Minta Maaf Usai HP Dipakai Cucu, Netizen: Yang Gak Wajar Itu Membiarkan Anak Mainin Negara Bu..
Pilihan
-
4 Kiper Keturunan Indonesia Belum Dinaturalisasi, Siapa Jadi Cadangan Maarten Paes?
-
Hasil Liga Europa: Manchester United Lolos Langsung ke 16 Besar, AS Roma ke Playoff
-
Elkan Baggott OTW Comeback ke Timnas Indonesia: Pemecah Kebuntuan Corner dan Throw In
-
Rizky Ridho Catatkan Rekor di Liga 1, Kirim Persaingan untuk Mees Hilgers dan Jay Idzes?
-
Dari Wardah Hingga Kahf: 14 Brand Kecantikan di Bawah Naungan PT Paragon Milik Nurhayati Subakat
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI