SuaraBatam.id - Berkas perkara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam, berinisial WD kini telah selesai diselidiki Ditreskrimsus Polda Kepri.
Kini pihak Ditreskrimsus Polda Kepri, mengaku bahwa pada, Kamis (26/8/2021) besok tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan, untuk selanjutnya dilakukan tindakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Perkara OTT oknum PNS ini sudah P21, dan besok pada Kamis (26/8/2021) tahap 2 (dua) penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU," ujar Wadir Reskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan saat ditemui, Rabu (25/8/2021).
Dalam tuntutannya, tersangka dikenakan pasal 11 dan Pasal 12 Huruf (E) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UURI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Terhadap tersangka ancaman hukumannya minimal 4 (empat) tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, WD yang merupakan oknum ASN SKIPM Batam ini, diketahui bertugas di wilayah kerja pelabuhan Sagulung, Batam.
Tersangka diketahui, kerap meminta jatah, sebesar Rp 10 ribu per box udang ekspor, pada PT Berkat Samudra Sukses sebagai eksportir udang Vaname yang akan di kirim ke Singapura, melalui Pelabuhan Sagulung.
Dalam melancarkan aksi punglinya, tersangka WD kerap menunda penerbitan Surat Persetujuan Muat (SPM).
Sehingga hal ini berdampak pada kualitas ekspor yang menurun, serta anjloknya harga jual udang di pasaran.
Baca Juga: Sering Keluar Rumah Belajar Kelompok, Calon ASN Dianiaya Bapak Kandung
"Pengakuan nya, tersangka telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali pada kegiatan ekspor jenis udang, sejak bulan Februari 2021. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah buku tabungan dan uang tunai sebesar Rp12 juta serta SGD 16.636 sebagai barang bukti," terangnya.
(Partahi Fernando)
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji