SuaraBatam.id - Dua pemuda di Batam terpaksa harus merasakan dinginnya kamar penjara setelah kedapatan mengedarkan barang haram sabu.
Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap dua pemuda pengedar sabu tersebut yakni Eko Suroso dan Heri Ahmad.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Eko diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri di kamar 201 Hotel Indorasa 2 Windsor, Lubuk Baja.
Sementara, Heri Ahmad ditangkap di rumahnya, Perumahan Bida Kabil Tahap 2 Blok F No. 7, Nongsa, Kota Batam.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan, dari kedua pria ini didapatkan barang bukti sabu seberat 195,94 gram.
"Dari Eko didapati sabu seberat 95,58 gram, kemudian dilakukan pengembangan dan selanjutnya kembali diamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Heri Ahmad dengan barang bukti sabu seberat 100,3 gram," ujar Muji, seperti dikutip dari Batamnes.co.id, Senin (23/8/2021).
Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau BP 5962 GO, 1 ponsel Infinix Smart 5 dengan simcard Im3 dan 1 lembar Photo Copy KTP atas nama Eko Suroso.
Lalu, 1 lembar KTP atas nama Heri Ahmad dan 1 unit handphone Merk Samsung Galaxy G7 Core warna hitam dengan simcard.
Untuk pengembangan kasus ini, kedua pria tersebut kini ditahan di Mapolda Kepri dan dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU Narkotika.
Baca Juga: Kemnaker Amankan 55 Calon Pekerja Migran di Batam, Diduga akan Diberangkatkan ke Singapura
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series