SuaraBatam.id - Dua pemuda di Batam terpaksa harus merasakan dinginnya kamar penjara setelah kedapatan mengedarkan barang haram sabu.
Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap dua pemuda pengedar sabu tersebut yakni Eko Suroso dan Heri Ahmad.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Eko diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri di kamar 201 Hotel Indorasa 2 Windsor, Lubuk Baja.
Sementara, Heri Ahmad ditangkap di rumahnya, Perumahan Bida Kabil Tahap 2 Blok F No. 7, Nongsa, Kota Batam.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan, dari kedua pria ini didapatkan barang bukti sabu seberat 195,94 gram.
"Dari Eko didapati sabu seberat 95,58 gram, kemudian dilakukan pengembangan dan selanjutnya kembali diamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Heri Ahmad dengan barang bukti sabu seberat 100,3 gram," ujar Muji, seperti dikutip dari Batamnes.co.id, Senin (23/8/2021).
Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau BP 5962 GO, 1 ponsel Infinix Smart 5 dengan simcard Im3 dan 1 lembar Photo Copy KTP atas nama Eko Suroso.
Lalu, 1 lembar KTP atas nama Heri Ahmad dan 1 unit handphone Merk Samsung Galaxy G7 Core warna hitam dengan simcard.
Untuk pengembangan kasus ini, kedua pria tersebut kini ditahan di Mapolda Kepri dan dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU Narkotika.
Baca Juga: Kemnaker Amankan 55 Calon Pekerja Migran di Batam, Diduga akan Diberangkatkan ke Singapura
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau