SuaraBatam.id - Dua pemuda di Batam terpaksa harus merasakan dinginnya kamar penjara setelah kedapatan mengedarkan barang haram sabu.
Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap dua pemuda pengedar sabu tersebut yakni Eko Suroso dan Heri Ahmad.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Eko diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri di kamar 201 Hotel Indorasa 2 Windsor, Lubuk Baja.
Sementara, Heri Ahmad ditangkap di rumahnya, Perumahan Bida Kabil Tahap 2 Blok F No. 7, Nongsa, Kota Batam.
Baca Juga: Kemnaker Amankan 55 Calon Pekerja Migran di Batam, Diduga akan Diberangkatkan ke Singapura
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan, dari kedua pria ini didapatkan barang bukti sabu seberat 195,94 gram.
"Dari Eko didapati sabu seberat 95,58 gram, kemudian dilakukan pengembangan dan selanjutnya kembali diamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Heri Ahmad dengan barang bukti sabu seberat 100,3 gram," ujar Muji, seperti dikutip dari Batamnes.co.id, Senin (23/8/2021).
Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau BP 5962 GO, 1 ponsel Infinix Smart 5 dengan simcard Im3 dan 1 lembar Photo Copy KTP atas nama Eko Suroso.
Lalu, 1 lembar KTP atas nama Heri Ahmad dan 1 unit handphone Merk Samsung Galaxy G7 Core warna hitam dengan simcard.
Untuk pengembangan kasus ini, kedua pria tersebut kini ditahan di Mapolda Kepri dan dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU Narkotika.
Baca Juga: Pulau Penyangga Batam Nol Kasus Covid-19, Satgas: 396 Orang Masih Dirawat
Berita Terkait
-
Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor
-
Apa itu Methylone? Jenis Narkoba yang Pernah Digunakan Raffi Ahmad Sempat Tak Terdaftar
-
Raffi Ahmad Ditangkap BNN Tahun Berapa? Dibahas Lagi usai Kontroversi Mobil Dinas RI 36
-
Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
-
Cek Fakta: Foto Jokowi Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!