SuaraBatam.id - Dua pemuda di Batam terpaksa harus merasakan dinginnya kamar penjara setelah kedapatan mengedarkan barang haram sabu.
Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap dua pemuda pengedar sabu tersebut yakni Eko Suroso dan Heri Ahmad.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Eko diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri di kamar 201 Hotel Indorasa 2 Windsor, Lubuk Baja.
Sementara, Heri Ahmad ditangkap di rumahnya, Perumahan Bida Kabil Tahap 2 Blok F No. 7, Nongsa, Kota Batam.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan, dari kedua pria ini didapatkan barang bukti sabu seberat 195,94 gram.
"Dari Eko didapati sabu seberat 95,58 gram, kemudian dilakukan pengembangan dan selanjutnya kembali diamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Heri Ahmad dengan barang bukti sabu seberat 100,3 gram," ujar Muji, seperti dikutip dari Batamnes.co.id, Senin (23/8/2021).
Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau BP 5962 GO, 1 ponsel Infinix Smart 5 dengan simcard Im3 dan 1 lembar Photo Copy KTP atas nama Eko Suroso.
Lalu, 1 lembar KTP atas nama Heri Ahmad dan 1 unit handphone Merk Samsung Galaxy G7 Core warna hitam dengan simcard.
Untuk pengembangan kasus ini, kedua pria tersebut kini ditahan di Mapolda Kepri dan dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU Narkotika.
Baca Juga: Kemnaker Amankan 55 Calon Pekerja Migran di Batam, Diduga akan Diberangkatkan ke Singapura
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025