SuaraBatam.id - Sempat ditahan, pemerintah Swedia dikabarkan mengembalikan Bitcoin sitaan senilai US$1,3 juta, atau sekitar Rp18,72 milyar milik pengedar narkoba yang sedang berada di balik jeruji.
Pengedar narkoba itu ditangkap karena mengumpulkan dana dalam penjualan online ilegal. Bersama dengan penangkapan pelaku, pemerintah juga mengamankan bitcoin milik pelaku.
Decrypt via blockchainmedia--jaringan Suara.com melaporkan, Otoritas Penegakan Swedia mulai melelang 36 Bitcoin yang telah dikumpulkan pada saat itu.
Namun, nilai kripto meningkat drastis sejak disita hingga akhirnya 3 bitcoin saja yang dilelang agar sesuai dengan nilai fiat dari Bitcoin yang disita pada saat penjualan ilegal.
Sementara, 33 Bitcoin sisanya, yang saat ini bernilai sekitar Rp18,72 milyar, telah dikembalikan ke pengedar narkoba yang tengah dipenjara tersebut.
“Sangat disayangkan dalam banyak hal. Ini telah menyebabkan konsekuensi yang tidak dapat saya perkirakan saat itu,” ujar Jaksa Tove Kullberg kepada radio Swedia.
Tove juga mengatakan bahwa ada pelajaran yang bisa dipetik sehubungan dengan kejahatan terkait kripto di masa depan.
Salah satunya yakni menjaga nilai Bitcoin, bahwa keuntungan dari kejahatan harus 36 Bitcoin, terlepas dari nilai Bitcoin saat itu. Sehingga, tidak akan ada lagi pengembalian semacam ini di kemudian hari.
“Saya pikir kita mungkin harus berinvestasi dalam pendidikan internal di otoritas penuntutan, karena kripto akan menjadi faktor yang akan kita hadapi jauh lebih besar daripada saat ini,” ujar Tove.
Baca Juga: Waduh, Kripto Rp 8 Triliun Melayang di PolyNetwork, Kok Bisa?
Dampaknya, kini Bitcoin dan kripto lainnya akan segera berada di bawah pengawasan regulasi di Swedia.
Pada bulan Juni tahun ini, gubernur bank sentral Swedia, Stefan Ingves, menyarankan bahwa tidak mungkin kripto akan lolos dari regulasi selamanya.
“Ketika sesuatu menjadi cukup besar, hal-hal seperti kepentingan konsumen dan pencucian uang ikut bermain. Jadi ada alasan bagus untuk percaya bahwa regulasi akan terjadi,” ujar Ingves.
Berita Terkait
-
Festival Seks di Swedia Picu Penularan Covid-19, 100 Orang Terinfeksi
-
Serang Pegawai Sekolah di Swedia, Seorang Remaja 15 Tahun Ditangkap Polisi
-
Mantan Caleg PKPI Jadi Tersangka Pengedar Narkoba dan Pengguna Sabu-sabu
-
Bursa Liquid Diretas, Kripto Rp 1 Triliun Lenyap
-
Pria MTA Bawa Ganja Diciduk Polisi: Panen dan Ngefly Sendiri
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis