SuaraBatam.id - Sempat ditahan, pemerintah Swedia dikabarkan mengembalikan Bitcoin sitaan senilai US$1,3 juta, atau sekitar Rp18,72 milyar milik pengedar narkoba yang sedang berada di balik jeruji.
Pengedar narkoba itu ditangkap karena mengumpulkan dana dalam penjualan online ilegal. Bersama dengan penangkapan pelaku, pemerintah juga mengamankan bitcoin milik pelaku.
Decrypt via blockchainmedia--jaringan Suara.com melaporkan, Otoritas Penegakan Swedia mulai melelang 36 Bitcoin yang telah dikumpulkan pada saat itu.
Namun, nilai kripto meningkat drastis sejak disita hingga akhirnya 3 bitcoin saja yang dilelang agar sesuai dengan nilai fiat dari Bitcoin yang disita pada saat penjualan ilegal.
Sementara, 33 Bitcoin sisanya, yang saat ini bernilai sekitar Rp18,72 milyar, telah dikembalikan ke pengedar narkoba yang tengah dipenjara tersebut.
“Sangat disayangkan dalam banyak hal. Ini telah menyebabkan konsekuensi yang tidak dapat saya perkirakan saat itu,” ujar Jaksa Tove Kullberg kepada radio Swedia.
Tove juga mengatakan bahwa ada pelajaran yang bisa dipetik sehubungan dengan kejahatan terkait kripto di masa depan.
Salah satunya yakni menjaga nilai Bitcoin, bahwa keuntungan dari kejahatan harus 36 Bitcoin, terlepas dari nilai Bitcoin saat itu. Sehingga, tidak akan ada lagi pengembalian semacam ini di kemudian hari.
“Saya pikir kita mungkin harus berinvestasi dalam pendidikan internal di otoritas penuntutan, karena kripto akan menjadi faktor yang akan kita hadapi jauh lebih besar daripada saat ini,” ujar Tove.
Baca Juga: Waduh, Kripto Rp 8 Triliun Melayang di PolyNetwork, Kok Bisa?
Dampaknya, kini Bitcoin dan kripto lainnya akan segera berada di bawah pengawasan regulasi di Swedia.
Pada bulan Juni tahun ini, gubernur bank sentral Swedia, Stefan Ingves, menyarankan bahwa tidak mungkin kripto akan lolos dari regulasi selamanya.
“Ketika sesuatu menjadi cukup besar, hal-hal seperti kepentingan konsumen dan pencucian uang ikut bermain. Jadi ada alasan bagus untuk percaya bahwa regulasi akan terjadi,” ujar Ingves.
Berita Terkait
-
Festival Seks di Swedia Picu Penularan Covid-19, 100 Orang Terinfeksi
-
Serang Pegawai Sekolah di Swedia, Seorang Remaja 15 Tahun Ditangkap Polisi
-
Mantan Caleg PKPI Jadi Tersangka Pengedar Narkoba dan Pengguna Sabu-sabu
-
Bursa Liquid Diretas, Kripto Rp 1 Triliun Lenyap
-
Pria MTA Bawa Ganja Diciduk Polisi: Panen dan Ngefly Sendiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector