SuaraBatam.id - Sempat ditahan, pemerintah Swedia dikabarkan mengembalikan Bitcoin sitaan senilai US$1,3 juta, atau sekitar Rp18,72 milyar milik pengedar narkoba yang sedang berada di balik jeruji.
Pengedar narkoba itu ditangkap karena mengumpulkan dana dalam penjualan online ilegal. Bersama dengan penangkapan pelaku, pemerintah juga mengamankan bitcoin milik pelaku.
Decrypt via blockchainmedia--jaringan Suara.com melaporkan, Otoritas Penegakan Swedia mulai melelang 36 Bitcoin yang telah dikumpulkan pada saat itu.
Namun, nilai kripto meningkat drastis sejak disita hingga akhirnya 3 bitcoin saja yang dilelang agar sesuai dengan nilai fiat dari Bitcoin yang disita pada saat penjualan ilegal.
Sementara, 33 Bitcoin sisanya, yang saat ini bernilai sekitar Rp18,72 milyar, telah dikembalikan ke pengedar narkoba yang tengah dipenjara tersebut.
“Sangat disayangkan dalam banyak hal. Ini telah menyebabkan konsekuensi yang tidak dapat saya perkirakan saat itu,” ujar Jaksa Tove Kullberg kepada radio Swedia.
Tove juga mengatakan bahwa ada pelajaran yang bisa dipetik sehubungan dengan kejahatan terkait kripto di masa depan.
Salah satunya yakni menjaga nilai Bitcoin, bahwa keuntungan dari kejahatan harus 36 Bitcoin, terlepas dari nilai Bitcoin saat itu. Sehingga, tidak akan ada lagi pengembalian semacam ini di kemudian hari.
“Saya pikir kita mungkin harus berinvestasi dalam pendidikan internal di otoritas penuntutan, karena kripto akan menjadi faktor yang akan kita hadapi jauh lebih besar daripada saat ini,” ujar Tove.
Baca Juga: Waduh, Kripto Rp 8 Triliun Melayang di PolyNetwork, Kok Bisa?
Dampaknya, kini Bitcoin dan kripto lainnya akan segera berada di bawah pengawasan regulasi di Swedia.
Pada bulan Juni tahun ini, gubernur bank sentral Swedia, Stefan Ingves, menyarankan bahwa tidak mungkin kripto akan lolos dari regulasi selamanya.
“Ketika sesuatu menjadi cukup besar, hal-hal seperti kepentingan konsumen dan pencucian uang ikut bermain. Jadi ada alasan bagus untuk percaya bahwa regulasi akan terjadi,” ujar Ingves.
Berita Terkait
-
Festival Seks di Swedia Picu Penularan Covid-19, 100 Orang Terinfeksi
-
Serang Pegawai Sekolah di Swedia, Seorang Remaja 15 Tahun Ditangkap Polisi
-
Mantan Caleg PKPI Jadi Tersangka Pengedar Narkoba dan Pengguna Sabu-sabu
-
Bursa Liquid Diretas, Kripto Rp 1 Triliun Lenyap
-
Pria MTA Bawa Ganja Diciduk Polisi: Panen dan Ngefly Sendiri
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon