SuaraBatam.id - Sempat ditahan, pemerintah Swedia dikabarkan mengembalikan Bitcoin sitaan senilai US$1,3 juta, atau sekitar Rp18,72 milyar milik pengedar narkoba yang sedang berada di balik jeruji.
Pengedar narkoba itu ditangkap karena mengumpulkan dana dalam penjualan online ilegal. Bersama dengan penangkapan pelaku, pemerintah juga mengamankan bitcoin milik pelaku.
Decrypt via blockchainmedia--jaringan Suara.com melaporkan, Otoritas Penegakan Swedia mulai melelang 36 Bitcoin yang telah dikumpulkan pada saat itu.
Namun, nilai kripto meningkat drastis sejak disita hingga akhirnya 3 bitcoin saja yang dilelang agar sesuai dengan nilai fiat dari Bitcoin yang disita pada saat penjualan ilegal.
Sementara, 33 Bitcoin sisanya, yang saat ini bernilai sekitar Rp18,72 milyar, telah dikembalikan ke pengedar narkoba yang tengah dipenjara tersebut.
“Sangat disayangkan dalam banyak hal. Ini telah menyebabkan konsekuensi yang tidak dapat saya perkirakan saat itu,” ujar Jaksa Tove Kullberg kepada radio Swedia.
Tove juga mengatakan bahwa ada pelajaran yang bisa dipetik sehubungan dengan kejahatan terkait kripto di masa depan.
Salah satunya yakni menjaga nilai Bitcoin, bahwa keuntungan dari kejahatan harus 36 Bitcoin, terlepas dari nilai Bitcoin saat itu. Sehingga, tidak akan ada lagi pengembalian semacam ini di kemudian hari.
“Saya pikir kita mungkin harus berinvestasi dalam pendidikan internal di otoritas penuntutan, karena kripto akan menjadi faktor yang akan kita hadapi jauh lebih besar daripada saat ini,” ujar Tove.
Baca Juga: Waduh, Kripto Rp 8 Triliun Melayang di PolyNetwork, Kok Bisa?
Dampaknya, kini Bitcoin dan kripto lainnya akan segera berada di bawah pengawasan regulasi di Swedia.
Pada bulan Juni tahun ini, gubernur bank sentral Swedia, Stefan Ingves, menyarankan bahwa tidak mungkin kripto akan lolos dari regulasi selamanya.
“Ketika sesuatu menjadi cukup besar, hal-hal seperti kepentingan konsumen dan pencucian uang ikut bermain. Jadi ada alasan bagus untuk percaya bahwa regulasi akan terjadi,” ujar Ingves.
Berita Terkait
-
Festival Seks di Swedia Picu Penularan Covid-19, 100 Orang Terinfeksi
-
Serang Pegawai Sekolah di Swedia, Seorang Remaja 15 Tahun Ditangkap Polisi
-
Mantan Caleg PKPI Jadi Tersangka Pengedar Narkoba dan Pengguna Sabu-sabu
-
Bursa Liquid Diretas, Kripto Rp 1 Triliun Lenyap
-
Pria MTA Bawa Ganja Diciduk Polisi: Panen dan Ngefly Sendiri
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak