SuaraBatam.id - Imigrasi Malaysia di Johor Bahru tangkap WNI atau warga negara Indonesia. Jumlahnya 19 orang, mereka terdiri dari satu calo dan 18 pekerja migran ilegal, serta satu calo bekas pegawai setempat.
Kini mereka ditahan Imigrasi Malaysia di Johor Bahru. KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan JIM di Negeri Johor dan diperoleh informasi bahwa para WNI dalam keadaan baik serta masih dalam proses karantina sambil menunggu hasil tes PCR.
"KJRI Johor Bahru akan memberikan pendampingan kekonsuleran serta memastikan proses hukum bagi WNI tertangkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Malaysia. KJRI Johor Bahru akan memberikan pendampingan 'retainer lawyer' bagi 18 korban WNI yang dikenakan Undang-Undang Imigrasi," kata Konjen KJRI Johor Bahru, Sunarko, Minggu (22/8/2021).
Dirjen JIM Indera Khairul Dzaimee dalam pernyataan pers di Putrajaya, Minggu, mengatakan departemen Imigrasi Malaysia atau JIM telah berhasil menumpaskan satu sindikat penyeludupan migran dalam operasi khusus 'Ops Selundup' yang dilaksanakan di kawasan Tanjung Sedili, Kota Tinggi, Johor.
Baca Juga: Imigrasi Malaysia Tangkap 19 WNI di Johor Bahru
Dia mengatakan operasi tersebut dijalankan pada 20 Agustus 2021 oleh pasukan pegawai imigresen dari Bagian Intelijen dan Operasi Khusus dengan bantuan daripada Angkatan Tentara Malaysia (ATM).
"Dalam operasi ini, dua orang dalang telah berhasil ditahan yang melibatkan seorang bekas PNS berumur 33 tahun dan seorang lelaki warga negara Indonesia berusia 35 tahun," ujarnya.
Ketika operasi dijalankan, ujar dia, para migran yang dimaksud sedang diangkut dengan menggunakan tiga kendaraan, yang masing-masing dipandu oleh kedua calo tersebut. Seorang pemandu berhasil melarikan diri.
"Pasukan Operasi telah mendapat informasi bahwa sekelompok migran yang diselundupkan direncanakan mendarat di Pantai Tanjung Lompat, Johor antara jam 03.00 hingga 5.00 pagi. Pasukan Operasi telah digerakkan dan berhasil menghadang kendaraan-kendaraan yang membawa migran-migran tersebut," katanya.
Selain calo dan migran, ketiga kendaraan yang digunakan telah disita dengan nilai anggaran berjumlah RM130 ribu atau sekitar Rp443 juta. Sindikat itu diyakini telah bergerak aktif sejak Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) diterapkan pada 2020.
Baca Juga: Evakuasi WNI dari Afghanistan Sempat Terkendala, Menlu Retno Ungkap Kronologi
Modus operandi sindikat tersebut adalah menjalin kerja sama dengan calo atau yang menyeludup migran dari Indonesia dan mendarat di pantai sekitar Negeri Johor.
"Tekong darat akan menyediakan pengangkutan untuk mengangkut migran-migran berkenaan sebelum diberikan kepada majikan. Biaya yang dikenakan oleh sindikat kepada migran untuk diselundupkan masuk ke Malaysia adalah antara RM800 (Rp2,7 juta) hingga RM1.500 atau Rp5,1 juta per orang," katanya.
Sebanyak 18 orang migran yang ditangkap itu akan diproses di bawah Pasal 6(1)(c) Undang-Undang Imigrasi 1959/63 karena memasuki Malaysia tanpa suatu izin yang sah.
"Manakala kedua tekong tersebut akan diproses di bawah Pasal 26A Undang-Undang Antiperdagangan Orang dan Antipenyeludupan Migran 2007 bagi kesalahan menyelundupkan migran. Mereka bisa dihukum penjara tidak melebihi 15 tahun, dan boleh juga dikenakan denda, atau kedua-duanya. Semua sedang ditahan di Depo Imigrasi," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kebakaran Hanguskan Rumah WNI di Tawau Malaysia, Konsulat RI Sigap Berikan Bantuan
-
Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Terkendala Biaya
-
Umroh Gratis dari Raja Salman! 50 WNI Berangkat ke Tanah Suci
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
2 WNI Masih Hilang di Perairan Jeju Korea Selatan, KBRI Seoul Pantau Pencarian
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya