
SuaraBatam.id - Imigrasi Malaysia di Johor Bahru tangkap WNI atau warga negara Indonesia. Jumlahnya 19 orang, mereka terdiri dari satu calo dan 18 pekerja migran ilegal, serta satu calo bekas pegawai setempat.
Kini mereka ditahan Imigrasi Malaysia di Johor Bahru. KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan JIM di Negeri Johor dan diperoleh informasi bahwa para WNI dalam keadaan baik serta masih dalam proses karantina sambil menunggu hasil tes PCR.
"KJRI Johor Bahru akan memberikan pendampingan kekonsuleran serta memastikan proses hukum bagi WNI tertangkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Malaysia. KJRI Johor Bahru akan memberikan pendampingan 'retainer lawyer' bagi 18 korban WNI yang dikenakan Undang-Undang Imigrasi," kata Konjen KJRI Johor Bahru, Sunarko, Minggu (22/8/2021).
Dirjen JIM Indera Khairul Dzaimee dalam pernyataan pers di Putrajaya, Minggu, mengatakan departemen Imigrasi Malaysia atau JIM telah berhasil menumpaskan satu sindikat penyeludupan migran dalam operasi khusus 'Ops Selundup' yang dilaksanakan di kawasan Tanjung Sedili, Kota Tinggi, Johor.
Baca Juga: Imigrasi Malaysia Tangkap 19 WNI di Johor Bahru
Dia mengatakan operasi tersebut dijalankan pada 20 Agustus 2021 oleh pasukan pegawai imigresen dari Bagian Intelijen dan Operasi Khusus dengan bantuan daripada Angkatan Tentara Malaysia (ATM).
"Dalam operasi ini, dua orang dalang telah berhasil ditahan yang melibatkan seorang bekas PNS berumur 33 tahun dan seorang lelaki warga negara Indonesia berusia 35 tahun," ujarnya.
Ketika operasi dijalankan, ujar dia, para migran yang dimaksud sedang diangkut dengan menggunakan tiga kendaraan, yang masing-masing dipandu oleh kedua calo tersebut. Seorang pemandu berhasil melarikan diri.
"Pasukan Operasi telah mendapat informasi bahwa sekelompok migran yang diselundupkan direncanakan mendarat di Pantai Tanjung Lompat, Johor antara jam 03.00 hingga 5.00 pagi. Pasukan Operasi telah digerakkan dan berhasil menghadang kendaraan-kendaraan yang membawa migran-migran tersebut," katanya.
Selain calo dan migran, ketiga kendaraan yang digunakan telah disita dengan nilai anggaran berjumlah RM130 ribu atau sekitar Rp443 juta. Sindikat itu diyakini telah bergerak aktif sejak Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) diterapkan pada 2020.
Baca Juga: Evakuasi WNI dari Afghanistan Sempat Terkendala, Menlu Retno Ungkap Kronologi
Modus operandi sindikat tersebut adalah menjalin kerja sama dengan calo atau yang menyeludup migran dari Indonesia dan mendarat di pantai sekitar Negeri Johor.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Puluhan WNI Dideportasi dari Malaysia
-
Ledakan Dahsyat di Pelabuhan Iran: Bagaimana Nasib Ratusan WNI? Begini Kata Kemlu
-
1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
-
3 Warga Indonesia Diberi Hadiah Status Penduduk Tetap di Korea Selatan, Siapa Saja Mereka?
-
Menlu Sugiono Pastikan Belum Ada WNI yang Menjadi Korban Jiwa dalam Musibah Gempa Myanmar
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan