Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 15:38 WIB
Ilustrasi (Batamnews)

SuaraBatam.id - Wabah Covid-19 turut berdampak pada lambatnya pembayaran gaji honorer oleh emerintah Kabupaten Karimun. Hal ini lantaran adanya refocusing anggaran atau pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Tidak hanya di tingkat kabupaten/kota, pemerintah pusat juga melakukan hal serupa dengan memangkas sejumlah belanja-belanja negara, dan mengirit APBN untuk daerah.

Bahkan, karena pemangkasan tersebut, sejumlah tenaga honorer di beberapa daewah harus dirumahkan karena ketidakmampuan keuangan untuk membayar gaji.

Namun, Pemkab Karimun masih belum mengambil kebijakan serupa dengan merumahkan tenaga honor.

Baca Juga: Batasi Limbah Medis, Nakes Diharapkan Kurangi Pemakaian APD Lengkap Saat Bekerja

"Kita masih memikirkan nasib mereka (honorer), anak dan istri mereka. Kita mengambil keputusan tidak boleh gegabah dan emosional, kita masih pakai hati nurani," kata Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, usai paripurna KUA PPAS di DPRD Karimun, Kamis (19/8/2021).

Menurut Anwar, tindakan merumahkan pewai honor tersebut tidak segampang membalikkan telapak tanganm namun melalui mekanisme dan pertimbangan.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah tengah melakukan sejumlah mekanisme dan penyesuaian agar tidak terjadinya hal tersebut.

Dengan kondisi keuangan yang terseok-seok untuk penanggulangan Covid-19, maka muncul opsi-opsi tersebut.

"Tapi, itu belum dilakukan, itu hanya opsi dan asumsi paling terburuk. Maka kita pikirkan bagaimana cara agar dapat dihindari," ujar Anwar melansir Batamnews.

Baca Juga: Yatim Piatu, Rifky Anggota Paskibraka Gunungkidul yang Positif Covid-19 Isoman Sendirian

"Kita sedang rasionaliasi, menyesuaikan dengan anggaran daerah. Tapi itu segera dilakukan pencairan," imbuhnya.

Load More