SuaraBatam.id - Balitas 4 tahun dari Kabupaten Meranti meregang nyawa usai dianiaya dengan sadis oleh pengasuhnya. Kasus ini terungkap usai polisi membongkar kuburan dan melakukan autopsi terhadap jasad korban ES.
Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean menyebut tersangka dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial RN (41), warga Rangsang.
"Tersangka ini menerima hak asuh melalui nenek angkat korban yang saat ini masih bekerja di Malaysia setelah ditinggal pergi oleh ibu kandungnya," kata Andi Yul di Mapolres Meranti, Kamis (19/8/2021).
Tiap bulan, RN menerima uang dari nenek korban senilai Rp500 juta.
Korban dilaporkan meninggal dunia pada 11 Agustus 2021 lalu. Korban kemudian dimakamkan, namun tidak setelahnya beredar foto-doto yang memperlihatkan tubuh korban penuh luka memar. Termasuk luka berat parah di bagian kepala.
Dijelaskan oleh Kepala UPTD PPA Meranti, Suprapti, pelaku tega memukuli balita itu hingga tewas karena sering buang air di lantai. Ditambah lagi dengan tingkah laku korban yang sering membuat rumah jadi berantakan.
Setelah melihat ada beberapa kejanggalan pada tubuh sang balita, Suprapti menduga ada yang tidak wajar dari penyebab kematiannya.
Ia lantas berkoordinasi dengan unit PPA Polres Meranti untuk membuat laporan terkait hal itu dan polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.
Proses penyelidikan terus dilakukan. Pada Jumat (13/8) lalu, pihak kepolisian telah melaksanakan pembongkaran makam dan mengotopsi jenazah korban. Bahkan proses otopsi dilakukan oleh jajaran Polda Riau.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Satu Desa di Meranti Di-lockdown
Usai hasil autopsi jenazah balita yang dilakukan oleh pihak Biddokkes Polda Riau itu sudah rampung, petugas menemukan bukti kekerasan benda tumpul pada bagian kepala sehingga mengakibatkan pendarahan pada otak yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kini, RN dijebloskan ke sel tahanan. Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan atau denda Rp3 miliar.
Berita Terkait
-
Balita Idap Penyakit Aneh, Makanan Merembes Masuk ke Paru Bukan Lambung
-
Anak Alami Bibir Sumbing, Psikolog Sebut Dukungan Keluarga Sangat Penting
-
Miris! Balita Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam Teras Rumahnya
-
Zaskia Adya Mecca Anggap Pengasuh Anaknya seperti Adik Sendiri: Kayak Saudara aja!
-
7 Potret Sus Upit Pengasuh Arsya Hermansyah, Akan Dibiayai Kuliah Ashanty?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya