SuaraBatam.id - Balitas 4 tahun dari Kabupaten Meranti meregang nyawa usai dianiaya dengan sadis oleh pengasuhnya. Kasus ini terungkap usai polisi membongkar kuburan dan melakukan autopsi terhadap jasad korban ES.
Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean menyebut tersangka dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial RN (41), warga Rangsang.
"Tersangka ini menerima hak asuh melalui nenek angkat korban yang saat ini masih bekerja di Malaysia setelah ditinggal pergi oleh ibu kandungnya," kata Andi Yul di Mapolres Meranti, Kamis (19/8/2021).
Tiap bulan, RN menerima uang dari nenek korban senilai Rp500 juta.
Korban dilaporkan meninggal dunia pada 11 Agustus 2021 lalu. Korban kemudian dimakamkan, namun tidak setelahnya beredar foto-doto yang memperlihatkan tubuh korban penuh luka memar. Termasuk luka berat parah di bagian kepala.
Dijelaskan oleh Kepala UPTD PPA Meranti, Suprapti, pelaku tega memukuli balita itu hingga tewas karena sering buang air di lantai. Ditambah lagi dengan tingkah laku korban yang sering membuat rumah jadi berantakan.
Setelah melihat ada beberapa kejanggalan pada tubuh sang balita, Suprapti menduga ada yang tidak wajar dari penyebab kematiannya.
Ia lantas berkoordinasi dengan unit PPA Polres Meranti untuk membuat laporan terkait hal itu dan polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.
Proses penyelidikan terus dilakukan. Pada Jumat (13/8) lalu, pihak kepolisian telah melaksanakan pembongkaran makam dan mengotopsi jenazah korban. Bahkan proses otopsi dilakukan oleh jajaran Polda Riau.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Satu Desa di Meranti Di-lockdown
Usai hasil autopsi jenazah balita yang dilakukan oleh pihak Biddokkes Polda Riau itu sudah rampung, petugas menemukan bukti kekerasan benda tumpul pada bagian kepala sehingga mengakibatkan pendarahan pada otak yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kini, RN dijebloskan ke sel tahanan. Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan atau denda Rp3 miliar.
Berita Terkait
-
Balita Idap Penyakit Aneh, Makanan Merembes Masuk ke Paru Bukan Lambung
-
Anak Alami Bibir Sumbing, Psikolog Sebut Dukungan Keluarga Sangat Penting
-
Miris! Balita Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam Teras Rumahnya
-
Zaskia Adya Mecca Anggap Pengasuh Anaknya seperti Adik Sendiri: Kayak Saudara aja!
-
7 Potret Sus Upit Pengasuh Arsya Hermansyah, Akan Dibiayai Kuliah Ashanty?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Senin 16 Maret 2026
-
CEK FAKTA: Puluhan Roket Iran Hantam Kantor Netanyahu, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Minggu 15 Maret 2026
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas