SuaraBatam.id - Aksi Taliban yang kini mengasai Afghanistan turut berdampak di ranah media sosial. Kini sejumlah medsos memboikot akun dan konten yang berafiliasi dengan Taliban.
Terbaru, Facebook dan TikTok melarang konten yang mempromosikan gerakan yang kini menguasai Afghanistan setelah sebelumnya YouTube dan WhatsApp melakukan hal serupa.
“Taliban dikenai sanksi sebagai organisasi teroris di bawah hukum AS dan kami telah melarang mereka dari layanan kami di bawah kebijakan Organisasi Berbahaya kami,” kata rilis Facebook, via Batamnews.
Beberapa tahun sebelumnya, akses Taliban juga dilarang di Facebook. Semua akun yang berkaitan dengan Taliban juga dihapus.
Sebuah tim khusus warga negara Afghanistan bekerja dengan Facebook untuk memfasilitasi identifikasi akun yang mendukung kelompok tersebut, tambah perwakilan Facebook.
TikTok juga mengatakan telah menetapkan Taliban sebagai organisasi teroris dan akan terus menghapus konten yang mempromosikan gerakan tersebut.
Berita Terkait
-
Unggah Video Rayakan Hari Kemerdekaan, Olivia Jensen Justru Dituding Lakukan Pelecehan
-
Profil Taliban, Asal-usul, Pemimpin hingga Sumber Dana Kelompok Militan Afghanistan
-
Aksi Tentara Taliban Memakan Korban, 3 Warga Afghanistan Tewas di Lapangan
-
Taliban Harus Tetap Diwaspadai, DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI di Afghanistan
-
Pemerintah Perlu Serukan ke Dunia Agar Tragedi Kemanusiaan di Afghanistan Tidak Terjadi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas