SuaraBatam.id - Aksi Taliban yang kini mengasai Afghanistan turut berdampak di ranah media sosial. Kini sejumlah medsos memboikot akun dan konten yang berafiliasi dengan Taliban.
Terbaru, Facebook dan TikTok melarang konten yang mempromosikan gerakan yang kini menguasai Afghanistan setelah sebelumnya YouTube dan WhatsApp melakukan hal serupa.
“Taliban dikenai sanksi sebagai organisasi teroris di bawah hukum AS dan kami telah melarang mereka dari layanan kami di bawah kebijakan Organisasi Berbahaya kami,” kata rilis Facebook, via Batamnews.
Beberapa tahun sebelumnya, akses Taliban juga dilarang di Facebook. Semua akun yang berkaitan dengan Taliban juga dihapus.
Sebuah tim khusus warga negara Afghanistan bekerja dengan Facebook untuk memfasilitasi identifikasi akun yang mendukung kelompok tersebut, tambah perwakilan Facebook.
TikTok juga mengatakan telah menetapkan Taliban sebagai organisasi teroris dan akan terus menghapus konten yang mempromosikan gerakan tersebut.
Berita Terkait
-
Unggah Video Rayakan Hari Kemerdekaan, Olivia Jensen Justru Dituding Lakukan Pelecehan
-
Profil Taliban, Asal-usul, Pemimpin hingga Sumber Dana Kelompok Militan Afghanistan
-
Aksi Tentara Taliban Memakan Korban, 3 Warga Afghanistan Tewas di Lapangan
-
Taliban Harus Tetap Diwaspadai, DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI di Afghanistan
-
Pemerintah Perlu Serukan ke Dunia Agar Tragedi Kemanusiaan di Afghanistan Tidak Terjadi
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan