SuaraBatam.id - Kasus dugaan penyimpangan dana bantuan keuangan desa atau dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Banyumas tahun 2018-2019 mulai diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto
"Terhitung sejak tanggal 16 Agustus 2021, pengusutan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan atau dana aspirasi yang bersumber dari APBD tahun 2018-2019 telah dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan, Rabu (18/8/2021).
Kekinian, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Purwokerto telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banyumas, aparatur sipil negara (ASN), dan penyedia jasa atau kontraktor serta melakukan ekspose atau gelar perkara internal.
Ia menjelaskan, kasus dugaan penyimpangan dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Banyumas itu diperkirakan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp525 juta.
Dalam hal ini, kerugian negara tersebut berasal dari pembiayaan proyek infrastruktur yang diduga ada pengurangan volume pekerjaan.
"Tim Penyidik Tipikor Kejari Purwokerto mulai mengusut perkara dugaan penyimpangan dana aspirasi ini sejak tahun 2020," tuturnya kepada Antara.
Dijelaskan oleh Sunarwan, pengusutan tersebut dilakukan karena ada dugaan penyimpangan dalam realisasi penggunaan dana aspirasi untuk kegiatan infrastruktur atau fisik seperti pengurangan volume pekerjaan, penyimpangan spesifikasi pekerjaan, dan permintaan fee.
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa di Aceh Dibubarkan Polisi
-
KPK Rampas Aset Milik Terpidana Kasus Simulator SIM Budi Santoso Senilai Puluhan Miliar
-
Pemkot Medan dan DPRD Sepakati RAPBD 2022 Rp 6,2 Triliun
-
Rudy Susmanto Ingatkan Gotong Royong Untuk Indonesia Tangguh dan Tumbuh
-
DPRD Kota Bogor Bahas secara Rinci KUA/PPAS Tahun Anggaran 2022
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak