Anggaran kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak mendesak atau tidak masuk skala prioritas dicoretnya, lalu dialihkan buat penanganan COVID-19.
Dia bahkan tidak segan-segan mencoret anggaran pembelian mobil dinasnya gubernur dan sekretaris daerah senilai Rp2 miliar demi kepentingan masyarakat di tengah wabah tersebut.
"Kami telah anggarkan Rp186 miliar untuk menangani COVID-19. Maka dari itu, perlu dilakukan refocussing anggaran kegiatan yang dianggap belum mendesak," kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa.
Dari total Rp186 miliar dana COVID-19 di Provinsi Kepri, sekitar Rp20 miliar telah dianggarkan untuk dana bantuan sosial (bansos) tunai bagi keluarga tak mampu yang terkonfirmasi COVID-19.
Sasaran penerima bansos ialah keluarga positif COVID-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin.
Adapun jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp1 juta bagi keluarga yang terkonfirmasi COVID-19, dan Rp3 juta bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat COVID-19.
"Bantuan diberikan langsung kepada keluarga tidak mampu yang terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga ketika mereka menjalani isoman selama 14 hari tidak akan keluar rumah lagi untuk mencari biaya hidup sehari-hari," jelas Ansar.
Data penerima bansos tersebut sudah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bagi yang tidak terdata dalam DTKS, cukup menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Namun, RT dan RW harus memastikan warga tersebut memang layak menerima bansos dengan pengawasan yang harus benar-benar jelas.
Baca Juga: Kabar Gembira! Lampung Sisakan Satu Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19
Gubernur Ansar mengingatkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se Provinsi Kepri dapat mengawasi program bansos ini agar tak ada pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan sosial tersebut.
"Karena bansos ini harus diberikan tepat sasaran kepada mereka yang sangat membutuhkan," ujar Ansar.
Bantuan UMKM
Pemprov Kepri melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) sudah menyiapkan program pinjaman lunak kepada pelaku UMKM sebesar Rp20 juta.
Pelaku UMKM tidak perlu membayar bunga pinjaman, karena ditanggung oleh Pemprov Kepri melalui dana APBD.
"Detail anggaran dan penerima pinjaman lunak UMKM ini masih berproses," kata Kepala Diskop dan UKM Agusnawarman.
Berita Terkait
-
Ini Sebab Kepatuhan Masyarakat Menjalankan Protokol Kesehatan Masih Rendah
-
Usai Divaksin COVID 19, Dilarang Makan Tape? Ini Faktanya
-
Nora Alexandra Tegaskan Tak Paksa Jerinx SID Buat Vaksin
-
1.518 Pasien Covid-19 di Kepri Meninggal Dunia, Satgas: Kasus Kematian Masih Tinggi
-
Zona Merah COVID-19 di Lampung Tersisa Satu Daerah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Penangkapan Ratusan Pelaku Scam di Baloi View Batam, 5 Bos Judol Kabur Duluan
-
210 WNA Pelaku Scam Dibekuk di Batam, Waspadai Perpindahan 'Alumni' Kamboja
-
Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online