Anggaran kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak mendesak atau tidak masuk skala prioritas dicoretnya, lalu dialihkan buat penanganan COVID-19.
Dia bahkan tidak segan-segan mencoret anggaran pembelian mobil dinasnya gubernur dan sekretaris daerah senilai Rp2 miliar demi kepentingan masyarakat di tengah wabah tersebut.
"Kami telah anggarkan Rp186 miliar untuk menangani COVID-19. Maka dari itu, perlu dilakukan refocussing anggaran kegiatan yang dianggap belum mendesak," kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa.
Dari total Rp186 miliar dana COVID-19 di Provinsi Kepri, sekitar Rp20 miliar telah dianggarkan untuk dana bantuan sosial (bansos) tunai bagi keluarga tak mampu yang terkonfirmasi COVID-19.
Sasaran penerima bansos ialah keluarga positif COVID-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin.
Adapun jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp1 juta bagi keluarga yang terkonfirmasi COVID-19, dan Rp3 juta bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat COVID-19.
"Bantuan diberikan langsung kepada keluarga tidak mampu yang terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga ketika mereka menjalani isoman selama 14 hari tidak akan keluar rumah lagi untuk mencari biaya hidup sehari-hari," jelas Ansar.
Data penerima bansos tersebut sudah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bagi yang tidak terdata dalam DTKS, cukup menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Namun, RT dan RW harus memastikan warga tersebut memang layak menerima bansos dengan pengawasan yang harus benar-benar jelas.
Baca Juga: Kabar Gembira! Lampung Sisakan Satu Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19
Gubernur Ansar mengingatkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se Provinsi Kepri dapat mengawasi program bansos ini agar tak ada pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan sosial tersebut.
"Karena bansos ini harus diberikan tepat sasaran kepada mereka yang sangat membutuhkan," ujar Ansar.
Bantuan UMKM
Pemprov Kepri melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) sudah menyiapkan program pinjaman lunak kepada pelaku UMKM sebesar Rp20 juta.
Pelaku UMKM tidak perlu membayar bunga pinjaman, karena ditanggung oleh Pemprov Kepri melalui dana APBD.
"Detail anggaran dan penerima pinjaman lunak UMKM ini masih berproses," kata Kepala Diskop dan UKM Agusnawarman.
Berita Terkait
-
Ini Sebab Kepatuhan Masyarakat Menjalankan Protokol Kesehatan Masih Rendah
-
Usai Divaksin COVID 19, Dilarang Makan Tape? Ini Faktanya
-
Nora Alexandra Tegaskan Tak Paksa Jerinx SID Buat Vaksin
-
1.518 Pasien Covid-19 di Kepri Meninggal Dunia, Satgas: Kasus Kematian Masih Tinggi
-
Zona Merah COVID-19 di Lampung Tersisa Satu Daerah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan