SuaraBatam.id - Total 1.437 narapidana di Kota Batam, Kepulauan Riau mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan RI dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Remisi diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi, di Lapas Kelas II Batam pada Selasa (17/8/2021). Dalam kesempatan itu, Wali Kota memberikan motivasi kepada narapidana untuk tetap semangat.
"Orang baik bukan berarti tidak pernah berbuat salah," kata Wali Kota mengingatkan.
Ia menyemangati agar penerima remisi tidak canggung dan khawatir saat kembali ke lingkungan di kediaman masing-masing.
Baca Juga: Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Putaw, Wanita Muda di Batam Terancam Hukuman Mati
Wali Kota yakin, setelah mendapat pembinaan, maka para penerima remisi merupakan orang pilihan yang sudah memiliki kepribadian lebih baik lagi.
"Jangan khawatir tidak diterima oleh lingkungan masyarakat," kata dia
Semua hasil binaan yang didapatkan selama di Lapas diharapkan dapat diterapkan di lingkungan masyarakat. Wali Kota yakin, penerima remisi bisa lebih produktif dan lebih baik dalam hidup bermasyarakat.
"Kita semua memiliki potensi produktif yang dapat menguasai keterampilan apapun untuk hidup mandiri serta berguna bagi pembangunan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan beberapa pembangunan yang sedang dan sudah berjalan di Batam.
Baca Juga: Satu Narapidana Korupsi di Lapas Rajabasa Dapat Remisi HUT ke-76 RI
Di hadapan para napi, Wali Kota menyampaikan pemerintah juga melakukan berbagai upaya menekan angka penularan COVID-19. Satu di antaranya adalah vaksinasi.
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Kemenkum Umum Berkurangnya Napi Penerima Amnesti dari 44 Ribu Jadi 19 Ribu, Kenapa?
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Menteri Imipas Ungkap Napi Amnesti akan Direhab BNN dan Wajib Ikut Komcad
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan