SuaraBatam.id - Seorang pria yang diduga penyelundup narkoba kembali diamankan Petugas Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim. Pria berinisial BS diamankan dengan barang bukti sabu seberat 203,6 gram dalam duburnya.
Dijelaskan oleh Kepala Bidang BKLI M. Rizky Badilah, penangkapan tersebut berdasarkan profiling dan analisa gerak gerik yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai saat mengawasi kegiatan penumpang di terminal keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim.
"Jadi pada tanggal 6 Agustus 2021 sekitar pukul 06:10 WIB, berdasarkan hasil profiling dan analisa gerak gerik, petugas Bea Cukai mencurigai salah satu penumpang inisial BS saat melewati X-Ray terminal keberangkatan," ujar Rizky, Senin (16/8/2021).
Pria yang hendak menuju Lombok itu lantas ditanyai sejumlah pertanyaan singkat dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.
Petugas yang curiga dengan gelagat pria itu lantas memintanya menuju hanggar Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
"Di hanggar pelaku dilakukan test urine. Ia positif mengkonsumsi sabu," katanya melansir Batamnews.
Untuk kembali meyakinkan petugas, pelaku dibawa langsung ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan rontgent. Namun, setelah di rontgent pada dubur pria tersebut terdapat tiga bungkusan bulat yang dicurigai sebagai sabu.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk dilakukan pemeriksaan barang tersebut. Namun setelah dikeluarkan tiga bungkus barang tersebut merupakan sabu dengan total berat 203,6 gram.
"Pelaku dibawa langsung ke Polda Kepri untuk diserahterimakan," pungkas Rizky.
Baca Juga: Disimpan dalam Patung, Polisi Bongkar Penyelundupan 16 Kg Sabu Asal Afrika
Berita Terkait
-
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polresta Tangerang, Lagi-lagi Ngaku Dikendalikan Napi
-
Rincian Syarat Lengkap Perjalanan Transportasi Darat, Laut dan Udara Tujuan Kepri
-
Bawa Sabu, Pengendara di Sumut Ditangkap di Pos Penyekatan PPKM
-
Kuasa Hukum Benarkan Ardi Bakrie Kecelakaan, Terpeleset Kepalanya Kejedot Lantai
-
Polres Jakbar Tangkap Kurir Narkoba, Bawa 2 Kg Sabu Senilai Rp 2 Miliar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain