SuaraBatam.id - Kartika Putri atau Karput jadi trending di media sosial Twitter usai penangkapan Dokter Richard Lee viral di media sosial. Penangkapan itu berlangsung dramatis hingga membuat sang istri histeris.
Warganet ramai-ramai menghujat Kartika Putri, terutama usai kuasa hukum dr. Richard Lee, Razman Arif Nasution membenarkan dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya dan dilaporkan oleh Kartika Putri.
Diduga kuat, penangkapan ini berkaitan dengan laporan Kartika Putri dalam dugaan kasus pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan.
Warganet lantas ramai-ramai menyerang Kartika Putri hingga menyebutnya arogan. Terlebih, menurut mereka Dokter Richard Lee sudah minta maaf secara terbuka kepada Kartika Putri.
"Jelas sekali pihak Kartika Putri yang salah dan arogan, padahal melakukan salah itu manusiawi dan mengakui kesalahan bukan hal yang hina loh," tulis netizen.
"Kartika Putri kalo dia rendah hati sedikit seharusnya minta maaf sama followernya karena mempromosikan barang berbahaya dan berterima kasih sama dr. Richard karena sudah mengedukasi agar kedepannya ga asal ambil endorse, bukannya malah menuntut atas pencemaran nama baik," imbuh netizen.
"Banyak banget pahala Dokter Richard udah nyelametin kulit orang-orang dari bahaya skincare abal-abal. Dan Kartika Putri… nilai sendiri dalam hati deh," timpal yang lain.
"Sedih banget liatnya, padahal hanya menyampaikan kebenaran malah dapat musibah. Ini Indonesia? Yang katanya negara hukum tapi hukumnya tdk berjalan dengan baik," ujar netizen.
"Kalo bener dr Richard ni ditangkep karena ulah Kartika Putri, gilak sih dukung dr Richard penuh," komentar netizen lainnya.
Baca Juga: Ngakak! Viral Olshop Jual Sepatu Tema Partai, Netizen: Menuju Pemilu 2024
Melansir Matamata.com, soal penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap kliennya di rumahnya di Palembang, Rabu (11/8/2021) dijelaskan oleh Kuasa hukum dr. Richard Lee, Razman Arif Nasution. Dia mengakui, dr Richard sudah menjadi tersangka pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Metro Jaya.
Kekinian, status tersangka itu baru diketahui Razman Arif Nasution setelah ia menerima surat penangkapan untuk dr. Richard Lee.
"Klien saya ini belum status tersangka (awalnya). Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," kata Razman di Instagram, Rabu (11/8/2021).
"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana? Pemberitahuan dong," kata Razman sambil menunjukkan surat kuning.
Razman lantas Arif Nasution menyebut surat perintah penangkapannya tanggal 11/12 bulan Agustus itu terkesan diburu-buru karena mengingat hari ini tanggal 11 Agustus.
Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan.
Berita Terkait
-
Fakta Pria yang Buka Pagar Sampai Ambruk Menimpa Mobil, Sempat Dikira ART
-
Video Suami Joget Mesra dengan Pengasuh Anak Panen Kritikan, Malah Dibela Istri
-
Kartika Putri Banjir Hujatan dan Dicap Arogan Usai Dokter Richard Lee Ditangkap
-
3 Artis Pelanggan Klinik Kecantikan Dokter Richard Lee, Dinar Candy jadi Brand Ambassador
-
7 Fakta Penangkapan Dokter Richard Lee: Dibawa Paksa, Pengacara Protes
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI